Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa pengaturan terhadap Izin Tempat Penjualan
Minuman Beralkohol di Kota Palangka Raya
semakin berkembang, perlu penyempurnaan
terhadap Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin
Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dalam
rangka pengendalian dan pengawasan terhadap
pengadaan, peredaran, dan penjualan Minuman
Beralkohol di Kota Palangka Raya
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 08
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13
Tahun 2013
Pasal I; Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 22 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya dalam rangka
mendorong dan mempercepat pembangunan
daerah dibidang perekonomian dengan
mengembangkan dan memberdayakan secara
maksimal retribusi daerah yang merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah dalam
melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
melalui retribusi pelayanan persampahan dan
kebersihan, dengan mengubah beberapa
Ketentuan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
tahun 2008
Pasal I; Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 21 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan
penerimaan Pajak Hotel sebagai salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
dipandang perlu melakukan perubahan kedua
kalinya atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 13
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07
Tahun 2011
Pasal I; Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 20 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan
penerimaan Pajak Restoran sebagai salah satu
sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka dipandang perlu
melakukan perubahan kedua kalinya atas
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 09
Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 09
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07
Tahun 2011
Pasal I; Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 19 Tahun 2014
PERDA Kota Palangkaraya No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2013-2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan
bahwa Kepala Daerah terpilih wajib menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
06 Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
SISTEMATIKA PENULISAN;
BAB V
PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Kota Palangka Raya Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya dalam rangka
mendorong dan mempercepat pembangunan daerah
bidang perekonomian adalah dengan
mengembangkan dan memberdayakan secara
maksimal Perusahaan Daerah sehingga dapat
menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan
daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, maka
diperlukan penguatan struktur permodalan melalui
penyertaan modal dari Pemerintah Kota Palangka
Raya kepada Perusahaan Daerah Air Minum,perlu
mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah
Kota Palangka RayaNomor15 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya
kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Palangka Raya Nomor 1 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15
Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03
Tahun 2010
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berusaha adalah hak masyarakat yang harus didorong oleh makin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
b. bahwa untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap usaha perdagangan, perlu dilakukan upaya menjamin keseimbangan terhadap usaha perdagangan besar, menengah dan kecil, kemudahan pergerakan modal, barang dan jasa, serta mencegah terjadinya praktik usaha yang tidak sehat;
c. bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya di bidang perdagangan di Kota Palangka Raya, diperlukan penataan, pembinaan, dan kaidah pengaman agar tumbuh kondusif, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Pengaturan Toko Modern;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III BATASAN PERSAINGAN DAN PERINDUNGAN USAHA;
BAB IV KLASIFIKASI DAN KRITERIA TOKO MODERN;
BAB V LOKASI DAN JARAK TEMPAT USAHA PERDAGANGAN;
BAB VI IZIN USAHA PERDAGANGAN;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII KEMITRAAAN;
BAB IX PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN;
BAB X TENAGA KERJA;
BAB XI WAKTU PELAYANAN;
BAB XII HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB XIII KETENTUAN SANKSI;
BAB XIV PERTANGGUNGJAWABAN LANGSUNG;
BAB XV PENYIDIKAN;
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
17 Halamnan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rukun Tangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya jumlah pemukiman-pemukiman baru dan dinamika interaksi sosial yang menimbulkan tuntutan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang semakin baik, perlu menampung aspirasi masyarakat sebagai partisipasi dalam pembangunan di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang berdaya guna dan berhasil guna, melestarikan nilai-nilai budaya kehidupan masyarakat yang didasarkan pada kekeluargaan dan kegotongroyongan, maka perlu adanya Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu adanya Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PEMBENTUKAN, PEMECAHAN DAN PENGGABUNGAN;
BAB IV KEANGGOTAAN;
BAB V KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA;
BAB VI TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN RT/ RW;
BAB VII KEPENGURUSAN;
BAB VIII RAPAT DAN PERTEMUAN WARGA RT/ RW;
BAB IX HUBUNGAN KERJA;
BAB X SUMBER DANA;
BAB XI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN RT/ RW;
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 14 Tahun 2014
PERDA Kota Palangkaraya No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsii Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pemerintahan Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 13 tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas
Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah serta sebagai tindak lanjut kesepakatan
bersama Bupati, Walikota dan Ketua DPRD
Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah tanggal 20
Mei 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 99/PMK.010/2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 13 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PENAMBAHAN, PENGURANGAN DAN
PENARIKAN PENYERTAAN MODAL;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat