Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD 2024 (18)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan Pasal 142 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah UU No 6 Tahun 2023, PP No 20 Tahun 2004, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 22 Tahun 2022 sebagaimna telah diubah dengan Pergub No 69 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 9 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD 2024 (17)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat meIaIui pemenuhan barang kebutuhan pokok yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, pemerintah daerah perlu menjaga stabilisasi harga, pengendalian inflasi dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting. Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, serta berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur urusan pemerintah daerah di bidang perdagangan diantaranya menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, dan melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 7 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 71 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 59 Tahun 2020, PP No 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, operasi pasar, pasar murah non subsidi, pasar murah bersubsidi, tugas fungsi dinas, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2024
Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, BD 2024 (16)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang aman di lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan Manajemen Keamanan Informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan terhadap aset informasi dari berbagai ancaman Keamanan Informasi, serta sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapkan Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016, UU No 14 Tahun 2008, UU No 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 82 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan BSSN no 4 Tahun 2021, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan internal manajemen keamanan informasi, pengendalian teknis keamanan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 13 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2024
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD 2024 (15)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 766 Peraturan Gubernur
Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin pertanian Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Produk Dan Kemasan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 12 Tahun 2017, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi UPTD, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, jabatan pada UPTD, pegawaian, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BD 2024 (14)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kebijakan keuangan daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan prioritas daerah, tidak sesuai lagi dengan kondisi pengaturan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, serta berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan
RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dnegan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub No 3 Tahun 2009, Pergub No 15 Tahun 2022, Pergub No 38 Tahun 2022, Pergub No 22 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2024
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BD 2024 (13)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf d angka 5 huruf d angka 5) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, jenis dan sifat belanja bantuan keuangan, lingkup belanja bantuan keuangan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 12, BD 2024 (12)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian alokasi anggaran yang mendesak dalam rangka mendanai program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa SKPo serta demi percepatan penyerapan APBo Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024, telah
diterbitkan Surat Ketua DPRD Nomor 160/DPRD/1298/VII/2024 Tanggal 1 Juli 2024 Perihal Persetujuan Pergeseran Anggaran dimana pergeseran anggaran tersp.hut adalah antar SKPo, Program, Kegiatan. Sub Kegiatan, Jenis Belanja dan terdapat pula beberapa persetujuan pergeseran anggaran antar objek belanja pada Sub Kegiatan dan Jenis Belanja yang berkenaan dimana kewenangan persetujuannya adalah Sekretaris Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, UU No 1 Tahun 2022, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2006, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 023, Pergub Gorontalo No 63 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2024
PERGUB Prov. Gorontalo No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 - 2026
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 - 2026
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 - 2026
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD 2024 (11)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah Tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan Rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata Cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, Rencana pembangunan jangka
menengah daerah, dan rencana Kerja pemerintah daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2026. Serta, sehubungan dengan terjadi penyesuaian indikator dalam rangka perubahan organisasi dan tata kerja yakni penambahan bidang baru pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, maka terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2026 perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 86 Tahun 2017, PERDA Prov Gorontalo No 11 Tahun 2016, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 22 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 - 2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Ketentuan Lampiran XI Pasal 15 Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2026 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Terdiri dari 3 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2024
Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BD 2024 (10)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Bab II bagian d angka 1 huruf o Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 tahun 2023, Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 lentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 104 ayat |1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Dacrah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU NO 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 20 Tahun 2004, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 59 Tahun 2021, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 22 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No 69 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat