Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
merupakan jenis Pajak Daerah yang menjadi salah satu
sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk
membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan
daerah. Kebijakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah yang
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan
dengan memperhatikan potensi daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07 /2010;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK; BAB Ill
DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; BABIV
WILAYAH PEMUNGUTAN ; BABV
TAHUN PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG; BAB VI
PENDATAAN; BAB VII
PENETAPAN; BAB VIII
TATACARAPEMBAYARANDANPENAGIHAN; BABIX
KEDALUWARSA PENAGIHAN ; BABX
KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN; BAB XI
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGANSANKSI ADMINISTRASI; BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIBAN PEMBAYARAN PAJAK ; BAB XIII
PEMERIKSAAN ; BAB XIV
KETENTUAN KHUSUS; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BABXVI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 2 Tahun 2019
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu di revisi untuk
menyesuaikan beberapa ketentuan yang diatur dalarn
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Lamandau 11 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau (Lembaran Daerah Kabupaten
Larnandau Tahun 2016 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 192), terjadi
perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.07 /2010; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016; BAB II
JENIS PAJAK DAERAH; BAB III
PAJAK HOTEL; BAB IV
PAJAK
RESTORAN; BAB V
PAJAK HIBURAN; BAB VI
PAJAK REKLAME; BAB VIl
PAJAK PENERANGAN JALAN; BAB VIll
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN; BAB IX
PAJAK PARKIR; BAB X
PAJAK AIR TANAH; BAB XI
PAJAK SARANG BURUNG WALET; BAB XII
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN; BAB XIII
WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB XIV
TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB XV
TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XVI
TATA CARA PENAGIHAN; BABXVII
KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XVIII
KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN; BAB XIX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB XX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKS! ADMINISTRATIF; BAB XXI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB XXII
HAK MENDAHULU; BAB XXIII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BABXXIV
INSTANSIPEMUNGUT; BABXXV
INSENTIF PEMUNGUTAN; BABXXVI
KETENTUAN KHUSUS; BAB XXVII
KETENTUAN SANKSI; BABXXVIII
PENYIDIKAN; BABXXIX
KETENTUAN PIDANA; BABXXIX
KETENTUAN PERALIHAN; BABXXX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 1 Tahun 2019
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun · 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peratu.ran Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 07 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016;
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 11 Tahun 2018
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17
Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah melakukan penambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya merupakan
dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian
daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber
pendapatan asli daerah perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Lamandau Kepada Perusahaan Daerah Bajurung Raya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor Nomor 17
Tahun 2009; eraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17
Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 10 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018
PERDA Kab. Lamandau No. 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau
Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Sampuraga Cemerlang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13
Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Larnandau melakukan
penambahan penyertaan modal kepada PERUMDA BPR
Sampuraga Cemerlang merupakan salah satu usaha dalam
rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan
untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah
serta untuk menjaga sustainabilitas PERUMDA BPR Sampuraga
Cemerlang sehingga perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Larnandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Sampuraga Cemerlang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13
Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 7 Tahun 2018
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya Benda Dan Cagar Budaya
Di Wilayah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa pelestarian cagar budaya sebagai salah satu upaya
bagi pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar
untuk memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh
jati diri bangsa. Upaya pelestarian cagar budaya tersebut
sangat besar artinya bagi kepentingan pembinaan dan
pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan, serta pemanfaatan lainnya dalam rangka
memajukan kebudayaan bangsa demi kepentingan nasional
pada umumnya dan bagi Kabupaten Lamandau pada
khususnya.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 32 ayat ( 1), dan Pasal 33 ayat (3)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
ASAS, TUJUAN, DAN LINGKUP; BAB III
KRITERIA WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA; BAB IV
PEMILIKAN DAN PENGUASAAN; BABV
PENEMUAN DAN PENCARIAN; BAB VI
PENDAFTARAN WARISAN BUDAYA BENDA DAN CAGAR BUDAYA; BAB VII
PELESTARIAN;BAB VIII
TUGAS DAN WEWENANG; BAB IX
PENDANAAN; BAB X
PENGAWASAN; BAB XI
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XII
KETENTUAN PIDANA; BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 6 Tahun 2018
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya Takbenda
Di Wilayah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Lamandau memiliki berbagai
khasanah budaya yang merupakan basil cipta, rasa
serta karsa dan karya masyarakat tersebut harus
dilestarikan, sebagai jati diri masyarakat Kabupaten
Lamandau serta aset nasional. Dalam upaya melestarikan wansan budaya
takbenda, perlu dilakukan upaya strategis melalui
konservasi, rekonstruksi dan revitalisasi, sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pasal
18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009
Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009
Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05
Tahun 2005.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BABII
PELESTARIAN; BAB III
TOKOH MASYARAKAT ADAT; BAB IV
PERAN MASYARAKAT; BAB V
INSENTIF DAN DISINSENTIF; BAB VI
SOSIALISASI; BAB VII
SISTEM INFORMASI; BAB VIII
KOORDINASI; BABIX
LARANGAN; BABX
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BABX
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XII
PENEGAKAN HUKUM; BAB XIII
KETENTUAN PIDANA; BABXIV
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 5 Tahun 2018
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam
menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan
penyediaan inforrnasi pariwisata kepada masyarakat perlu
dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87 /HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97 /HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 53
Tahun 2013; Peraturan Kepala Sadan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun
2014; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
JENIS USAHA PARIWISATA DAN PENDAFTARAN
USAHA PARIWISATA; BAB III
PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA; BAB IV
MASA BERLAKU TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA; BAB V
BAK, KEWAJIBAN DAN PELAPORAN; BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VII
PELAKSANAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN
DAN PENGENDALIAN; BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB X
KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 4 Tahun 2018
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2018
Bahwa dalam rangka mendukung pengembangan potensi
wisata dipandang perlu pengaturan tentang Desa Wisata; Pengaturan Desa Wisata dalam rangka untuk
mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat
istiadat, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik
daerah yang merupakan warisan yang perlu di dilindungi dan
dimanfaatkan pemanfaatannya untuk kemajuan dan
kemakmuran mayarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
MAKSUD, TUJUAN
DAN PRINSIP
PENYELENGGARAAN DESA WISATA; BAB Ill
PENCANANGAN DAN PENETAPAN
DESAWISATA ; BAB IV
PEMBANGUNAN DESA WISATA; BABV
PENGELOLA DESA WISATA; BAB VI
PENGEMBANGAN DAYA TARIK; BAB VII
USAHA PARIWISATA PADA DESA WISATA; BAB
VIII
KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; BAB IX
DUTA WISATA PADA DESA WISATA; BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT; BABXI
PEMBIAYAAN; BAB XII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 3 Tahun 2018
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2018
Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/171
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2019-2033
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
perlu adanya upaya mengembangkan sektor kepariwisataan
sebagai salah satu program pemerataan pembangunan di Daerah. Potensi kepariwisataan perlu dibina dan dikemban gkan
secara optimal, terarah, terpadu, dan berkelanjutan serta dengan
mengembangkan peran serta masyarakat sesuai kebijaksanaan
Nasional, Provinsi dan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalirnantan Tengah Nomor 2 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nornor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016.
BAB 1
KETENTUAN UMUM; BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; BAB III
VISI, MISI, STRATEGI DAN RENCANA PENGEMBANGAN PARIWISATA; BAB IV
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN; BABV
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 2 Tahun 2018
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat