Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu.ran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangDaerah Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
c. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber penerimaan Provinsi Nusa Tenggara
Timur untuk melaksanakan pemerintahan dan
pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pajak Daerah; Bab 3. Retribusi Daerah; Bab 4. Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah; Bab 5. Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi; Bab 6. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 7. Insentif Pemungutan; Bab 8. Penyidikan; Bab 9. Ketentuan Pidana; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Lain-Lain; bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
a. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu.ran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek;
c. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
d. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usah;
e. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing;
f. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 051
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 34 Tahun 2020 telah ditetapkan Pedoman
Pengadaan Barang/ Jasa Rumah Sakit Umum Daerah
Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, kewenangan
pengadaan barang dan/atau jasa yang bersumber dari
pendapatan BLUD diberikan fleksibilitas berupa
pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
perundang-undangan mengenai pengadaan barang
dan/ atau jasa pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Etika Pengadaan; Bab 3. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Bab 4. Penyelesaian Sengketa, Pelayanan Hukum dan Penyelesaian Kerugian; Bab 5. Ketentuan Lain-Lain; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 50 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur dan Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disusun
hubungan kerja staf ahli gubernur dan perangkat daerah
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli
Gubernur Dan Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. ; Bab 3. Pola Hubungan Kerja Perangkat Daerah; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2024.
9 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 048
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (6)
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6
Tahun 2022 tentang Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan,
Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. RAD-PD Daerah Tahun 2024 - 2026; Bab 3. Perencanaan dan Penganggaran; Bab 4. RAD-PD Kabupaten/Kota; Bab 5. Pengendalian dan Evaluasi; Bab 6. Pelaporan; Bab 7. Koordinasi dan Fasilitasi; Bab 8. Pembinaan; Bab 9. Pendanaan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
7 halaman; 177 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyambut serta memperingati Hari
Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober Tahun 2024, Hari
Pahlawan pada tanggal 10 Nopember 2024, Hari Ulang Tahun
Korps Pegawai Republik Indonesia pada tanggal 29 Nopember
2024 dan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur
pada tanggal 20 Desember 2024 sekaligus membantu
meringankan beban ekonomi Masyarakat, Pemerintah Daerah
dituntut untuk berkontribusi melalui kebijakan yang
mendukung hal dimaksud;
bahwa sesuai Pasal 99 Peraturan Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, Gubernur dapat memberikan
keringanan dan pembebasan pajak yang ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak
Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Sanksi Administrasi
Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undeang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Keringanan Pokok PKB dan Pembebasan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2024.
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 44 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 106 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 106 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara
Timur Nomor 106 Tahun 2023 telah ditetapkan Besaran
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3/3434/SJ tanggal
25 Juli 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,
Kabupaten dan Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029,
menegaskan bahwa dalam anggota DPRD yang
melaksanakan tugas sebagai Pimpinan Sementara
DPRD Provinsi, diberikan hak keuangan selaku anggota
DPRD termasuk dukungan keuangan berupa biaya
rapat, perjalanan dinas dalam rangka kegiatan
koordinasi, konsultasi dan/atau penugasan lainnya
selaku Pimpinan Sementara DPRD Provinsi sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor
106 Tahun 2023 Tentang Besaran Tunjangan
Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 106 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 106 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 106 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur diubah
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan Kompetensi merupakan hak dasar
bagi seluruh aparatur sipil negara dan nonaparatur sipil
negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah
daerah dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara
dan nonaparatur sipil negara yang kompeten dalam bidang
tugasnya masing-masing, sehingga perlu adanya upaya
yang mendukung terselenggaranya Pengembangan
Kompetensi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan
daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan
bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara wajib
melakukan Pengembangan Kompetensi melalui
pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan
dengan tuntutan organisasi, dan Pasai 233 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pegawai aparatur sipil negara yang menduduki jabatan
Kepala Perangkat Daerah harus memenuhi persyaratan
kompetensi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 210 Pératuran
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Kompetensi dapat
dilakukan dalam bentuk pendidikan dan/atau pelatihan;
d. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Pengembangan Kompetensi di Provinsi Nusa
Tenggara Timur, sudah tidak sesuai iagi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf ¢, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan
Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Nonaparatur Sipil
Negara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengembangan Kompetensi; Bab 3. Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 42 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 042
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 65 Tahun 2022 telah ditetapkan Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring
dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan
belanja hibah dan belanja bantuan sosial, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring
dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial
sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 65 Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan
Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, diubah
5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 041
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 - 2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf
a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun 2023-2027.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
5 halaman; 138 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 040
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah yang merupakan bentuk pelindungan
kepada masyarakat dan kewajiban Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi dalam
mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,
diperlukan petunjuk teknis bagi seluruh Perangkat
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pelaksanaan Evaluasi AKIP; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
4 halaman; 33 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat