Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 079
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tetang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa analis standar belanja, standar teknik dan standar harga satuan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa penyusunan RKA-SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur kinerja, sasaran kinerja, analisis standar belanja, standar harga satuan dan standar pelayanan minimal;
c. Bahwa analis standar belanja sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Urnurn Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 60/PKM.02/2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
4 halaman; 65 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menyambut serta memperingati Harl Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus Tahun 2022 serta dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, maka Pemerintah Daerah dituntut untuk berkontribusi melalui kebijakan yang mendukung hal dimaksud;
b. Bahwa sesuai Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan dan pembebasan pajak yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembebasan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Penyerahan Kedua dan seterusnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 077
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan pada satuan pendidikan menengah perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah;
b. Bahwa untuk mendukung pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada satuan pendidikan menengah, perlu petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah;
c. Bahwa sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 88.B/LHP/XIX.KUP/04/2022 tanggal 26 April 2022, Gubernur belum menetapkan Peraturan terkait Pengelolaan Dana BOS beserta mekanisme teknis turunannya;
d. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penerima Dana; Bab 3. Besaran Alokasi Dana; Bab 4. Penyaluran Dana; Bab 5. Penggunaan Dana; Bab 6. Pengelolaan Dana; Bab 7. Pemanfaatan dan Evaluasi; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
15 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 76 Tahun 2022
Standar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 076
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan pemanfaatan teknologi informasi melalui pembangunan dan pengembangan sistem aplikasi;
b. Bahwa untuk kelancaran pengembangan sistem aplikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diperlukan suatu pedoman bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Rancang Bangun dan Pengembangan Sistem Aplikasi SPBE; Bab 3. Integrasi Sistem Aplikasi SPBE; Bab 4. Basis Data; Bab 5. Pengelolaan dan Pemeliharaan Sistem Aplikasi SPBE; Bab 6. Monitoring dan Evaluasi; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 075
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta mewujudkan konsistensi dan sinergisitas antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 sebagai dokumen tahunan daerah;
b. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Gubernur menetapkan RKPD Provinsi dengan Peraturan Gubernur setelah Rencana Kerja Pemerintah Pusat ditetapkan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
4 halaman; 1321 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 074
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat dan mendesak maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 69 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 69 Tahun 2022
12 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 073
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Desa Wanatani Bambu
ABSTRAK:
a. Bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi komoditi bambu berbasis wanatani bambu yang lestari untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, merawat kelestarian lingkungan dan budaya;
b. Bahwa untuk mendukung pengembangan potensi komuditas bambu di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Desa Wanatani Bambu.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan Nomor; P.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Nomor: P.1/V-SET/2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Hutan Bambu Lestari; Bab 3. Pengembangan Desa Wanatani Bambu; Bab 4. Kelompok Kerja Kegiatan Pengembangan Desa Wanatani Bambu; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Pendanaan dan Insentif ; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 072
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta mewujudkan reformasi birokrasi diperlukan pengaturan untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Arsitektur SPBE;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 115 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 116 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Arsitektur SPBE; Bab 3. Refrensi Arsitektur SPBE; Bab 4. Domain Arsitektur SPBE; Bab 5. Sistem Informasi Arsitektur SPBE; Bab 6. Penerapan Arsitektur SPBE; Bab 7. Peta Rencana SPBE; Bab 8. Monitoring dan Evaluasi; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 071
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa program pencegahan dan penanganan stunting, pencegahan kematian ibu melahirkan dan bayi merupakan program prioritas Pemerintah Daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
b. Bahwa agar pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting, pencegahan kematian ibu melahirkan dan bayi sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat terarah, terkoordinir, terkolaborasi, terintegrasi serta melibatkan semua pemangku kepentingan dan masyarakat, perlu menetapkan Roadmap dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Roadmap dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022-2023.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Roadmap dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022-2023; Bab 3. Penelitian dan Pengembangan; Bab 4. Penguatan Kelembagaan; Bab 5. Peran Serta Masyarakat; Bab 6. Pencatatan dan Pelaporan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
10 halaman; 85 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 070
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai Pasal 66A ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan Perubahannya, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
b. Bahwa berdasarkan Lampiran VIII Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.5.158.057.000,- (lima miliar seratus lima puluh delapan juta lima puluh tujuh ribu rupiah), sehingga perlu menetapkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara
Timur Tahun Anggaran 2022;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai alokasi Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
3 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat