Perbup Kab. Mesuji No. 7 Tahun 2023 tentang PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN TUNJANGAN KEPALA DESA,
SEKRETARIS DESA DAN PERANGKAT DESA LAINNYA SERTA TUNJANGAN
DAN OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, dan Kelembagaan Desa di Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksana Pengelelaan Keuangan Desa, lnsentif Rukun Tetangga, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Perlindungan
Masyarakat Tahun Anggaran 2022.
UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 96 Tahun 2012, PP No 43 Tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 114 Tahun 2014, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 47 Tahun 2016, PerMendagri No 20 tahun 2018, PerMendagri No 77 tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 2 tahun 2015, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 2 Tahun 20201, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020, Perbup No 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, Honorarium Pemegang Kekuasmn Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Insentif Rukun Tetangga,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas Dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Halaman 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2022
Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa pendapatan desa salah satunya bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja desa setelah dikurangi dana alokasi khusus dengan ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk mewujudkan tata kelola keungan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di lingkup Pemerintah Desa di Kabupaten Mesuji;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pad a huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.
UU No 28 tahun 1999, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004 , UU no 15 tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 49 tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 20 Tahun 2018, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PP No 77 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020, Perbup No 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Halaman : 13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
pegawai yang didasarkan pada kriteria beban
kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan
profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan
objektif lainnya;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, meningkatkan
kesejahteraan, motivasi kerja serta prestasi kerja
bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mesuji, perlu
memberikan tambahan penghasilan yang layak
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
d. bahwa dalam rangka penyesuaian perhitungan
indikator Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
e. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian
besaran Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mesuji;
f. bahwa sehubungan dengan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b,
huruf c, huruf d dan huruf e tersebut diatas,
maka dipandang perlu untuk menetapkan
Perubahan Kedua atas Peraturan Büpati Mesuji
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mesuji.
UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 53 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2-21, Perbup Mesuji No 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang Pendidikan Non Formal di Kabupaten Mcsuji perlu dibentuk Sanggar Kegiatan Belajar;
b. bahwa sebagai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam pelaksanaan tugas pokok dan Fungsinya terutama
dalam penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),dimana Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) syarat warga belajar untuk mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan;
c. bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) selama ini bukan Satuan Pendidikan Non Formal sehingga tidak dapat di Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF),sehingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tidak dapat menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan dan menerbitkan sertifikat Kompetensi;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d tersebut di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mesuji.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undng-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyclenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 / Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12 Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menten Dalam Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13 Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Sanggar Kegiatan Belajar, selanjutnya disingkat SKB adalah Pelaksana Teknis yang menangani urusan Pendidikan Kabupaten Mesuji yang berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis;
Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis, selanjutnya disingkat SPNF Sejenis adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggrakan program Pendidikan Non Formal;
Kepala Sanggar Kegiatan Belajar, selanjutnya disebut Kepala SKB adalah Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis di Kabupaten Mesuji;
Program Pendidikan Non Formal, selanjutnya disebut Program PNF adalah layanan pendidikan yang diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Kepemudaan, Pendidikan Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan keterampilan dan Pelatihan Keija, Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Keluarga Serta Pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik guna melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atau menjadi tenaga keija yang mampu membuka usaha mandiri dan tenaga keija di Dunia Usaha Serta penyedia layanan kebutuhan belajar lainnya yang tidak tersedia di jalur pendidikan Formal;
SPNF SKB Mesuji mempunyai tugas pokok menyelenggarakan, membina, mendampingi, membuat percontohan, mengembangkan model dan kurikulum muatan lokal, melaksanakan penjaminan mutu Program pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS), melaksanakan pengabdian masyarakat dan pengelolaan urusan ketatausahaan SKB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 62 Tahun 2021
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 388 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif guna meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Inovasi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Inovasi Daerah adalah segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; Inovasi Pelayananan Publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung; Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaanya dilakukan oleh Kementerian Negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat; Penyelenggaraan Inovasi Daerah bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui:
a. peningkatan pelayanan publik;
b. pemberdayaan dan peran serta masyarakat;
c. peningkatan daya saing daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai hak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram.
Tarif adalah imbalan atas barang dan atau jasa yang diberikan oleh Rumah Sakit termasuk imbalan hasil yang wajar dari insvestasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian biaya dari per unit layanan; Jasa Sarana adalah imbalan yang diterima oleh RSUD atas pemakaian sarana, fasilitas, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, bahan nonmedis habis pakai, dan bahan lainnya yang digunakan langsung maupun tak langsung dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi serta merupakan pendapatan Rumah Sakit; Jasa Pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka obeservasi, pengobatan konsultasi, visite, rehabilitasi medik, dan/atau pelayanan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 59 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.56 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2021, PP No.33 Tahun 2020, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.100 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.27 Tahun 2021, Permenkeu No.17 Tahun 2021, Permenkeu No.60 Tahun 2021, Permensos No.9 Tahun 2018, PermenPUPR No.29 Tahun 2018, Permendikbud No.32 Tahun 2018, Permendagri No.121 Tahun 2018,Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.050-3708 Tahun 2020, PERDA No.11 Tahun 2017, PERDA No.6 Tahun 2020, PERDA No.2 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Halaman 38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 58 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah
berpedoman pada harga satuan regional, analisis standar
belanja dan/atau standar teknis sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 200, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No. 33 Tahun 2020, PP No. 16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.27 Tahun 2021, PermenKeu No. 60 Tahun 2021, PERDA No. 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Halaman 3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN SELURUH KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI BUPATI MESUJI KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan dan berusaha di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka Peraturan Bupati Mesuji Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mesuji,
perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa sehubungan dengan adanya kendala dalam pelaksanaan secara operasional pada sistem aplikasi Sicantik terhadap proses penerbitan perizinan sebagaimana mestinya, maka perlu diadakan penyesuaian terhadap sistem aplikasi baru lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Dari Bupati Mesuji Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mesuji.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dilakukan
secara online, DPMPTSP dapat melakukan layanan perbantuan, layanan mandiri atau layanan prioritas kepada pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), lzin Usaha (IU) dan lzin Komersial atau Izin Operasional yang dikeluarkan oleh Sistem OSS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Seluruh Kewenangan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mesuji
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 56 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN FASILITAS BAGI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RAGAB BEGA WE CARAM KABUPATEN MESUJI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Fasilitas bagi Tenaga Kesehatan di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi
keija dalam memberikan pelayanan langsung kepada
masyarakat khususnya di bidang pelayanan kesehatan
secara maksimal di lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji, perlu
didukung dengan kineija dan kualitas tenaga kesehatan
dengan memberikan Insentif dan fasilitas bagi para
tenaga Kesehatan
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.3 Tahun 2011, PERDA No.3 Tahun 2016, PERDA No.6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 41 Tahun 2020
Tentang Pemberian Insentif Dan Fasilitas Bagi
Tenaga Kesehatan Di Lingkup Rumah Sakit Umum
Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Halaman 6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat