Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklajuti Pasal 69 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah maka
perlu menyusun pedoman tata naskah dinas;
b. bahwa ketentuan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun
2011 tentang Pedoman Tata N‘askah Dinas Di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Mesuji sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi, peraturan
perundangundangan, dan perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian dengan kondisi aktual saat ini;
¢. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah
Dinas.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4933);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5041);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas (Berita Daerah Provinsi
Lampung Tahun 2023 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mesuji (Lembaran Daerah Kabupaten Mesuji
Tahun 2020 Nomor 6).
Tata Naskah Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mesuji
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2024
perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka angka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya pergeseran anggaran,berdasarkan ketentuan Bab VI Huruf D Poin 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah, untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2024; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 49 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 76 Tahun 2023; PERMENFAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PERMENDAGRI NO 3 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 12 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; PEMENKEU NO 201 Tahun 2022; PERMENKEU NO 139/PMK.07/2019; PEMENKEU NO 91 Tahun 2023; PEMENKEU NO 110 Tahun 2023; PEMENDIKEBUD NO 32 Tahun 2022; PEMENKES NO 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2023; KEMENDAGRI NO 050-5889 Tahun 2021; PERDA NO 6 Tahun 2020; PERDA NO 2 Tahun 2021; PERBUP NO 11 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahu anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2024
pembentukan organisasi dan kerja uniT pelaksana teknis daerah sistem penyediaan air minum
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 49 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 17 Tahun 2019; PP NO 122 Tahun 2015; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 11 Tahun 2017; Peturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; PERMENDAGRO NO 12 Tahun 2017; PERDA NO 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah sistem penyediaan air minum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Lampiran File: 9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat