Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI, NELAYAN DAN
PEMBUDIDAYA IKAN
ABSTRAK:
Kabupaten Bangka Selatan adalah daerah
agraris dan maritim merupakan daerah yang
sebagian besar penduduknya hidup dari hasil
pertanian dan perikanan. Pembangunan pertanian merupakan
prioritas utama bagi Kabupaten Bangka Selatan
sebagaimana tercantum dalam Rencana Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Guna mencapai keberhasilan pembangunan
pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan
pemenuhan kebutuhan pangan perlu memberdayakan
dan memberikan upaya perlindungan dan pemberdayaan
yang sistematis dan berkelanjutan kepada Petani,
Nelayan dan Pembudidaya Ikan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 22 Tahun 2019; PERMEN PERTANIAN No. 40 Tahun 2015; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Asas, Tujuan. dan Ruang Lingkup Pengaturan; Perencanaan; serta penyelenggaraan perlindungan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan. Selain itu, diatur mengenai penyelenggaraan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan; pembiayaan; dan pengawasan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai peran serta masyarakat; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
35 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Tanggung jawab pendidikan bukan saja menjadi
tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga menjadi
tanggung jawab bersama masyarakat dan orang tua, oleh
sebab itu, pendidikan harus secara terus-menerus perlu
ditingkatkan kualitasnya, melalui sebuah pembaruan yang
dapat dipertanggungjawabkan agar mampu mempersiapkan
generasi penerus bangsa sejak dini sehingga memiliki
unggulan kompetitif dalam tatanan kehidupan nasional dan
global khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.
Selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,
dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi yang begitu pesat, serta arus globalisasi,
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan perlu melakukan
upaya-upaya untuk lebih meningkatkan mutu pengelolaan
dan penyelenggaraan pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bangka
Selatan telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bangka Selatan Nomor 44 tahun 2011 tentang Sistim
Penyelenggaraan Pendidikan namun dalam perkembangannya
perlu dilakukan penyesuaian sejalan dengan perubahan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan tuntutan
pembangunan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; dan PP No. 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengelolaan pendidikan; wajib belajar; jam belajar masyarakat; kewajiban dan hak orang tua, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta satuan pendidikan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; penyelenggaraan pendidikan formal; penyelenggaraan pendidikan non formal; PKBM; penyelenggaraan pendidikan informal; penyelenggaraan pendidikan layanan khusus; dan satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Peraturan ini juga memuat mengenai ketentuan pembukaan, penambahan, penggabungan, dan penutupan lembaga pendidikan; pendidik dan tenaga kependidikan; pendanaan; prasarana dan sarana; peran serta masyarakat; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah
Kabupaten Bangka Selatan Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bangka
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun
2011 Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan
Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
86 hlm (Penjelasan 18 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 321
ayat (1) dan Pasal 322 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 dimana Kepala Daerah
menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama-sama.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PERDAKAB BASEL No. 20 Tahun 2006; PERDAKAB BASEL No. 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat ketentuan sebagai berikut : (a) laporan realisasi anggaran;
(b) laporan perubahan saldo anggaran lebih; (c) neraca;
(d) laporan operasional (LO);
(e) laporan arus kas (LAK);
(f) laporan perubahan ekuitas (LPE); dan
(g) catatan atas laporan keuangan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut tercantum dalam 9 Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dalam Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut
dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangka
Selatan, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang
strategis sebagai subjek dalam mencapai tujuan pembangunan
yaitu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yang mampu
berdaya saing menghadapi globalisasi menuju masyarakat
Kabupaten Bangka Selatan yang mandiri. Perkembangan dinamika ketenagakerjaan sangat cepat
dengan adanya pengaruh globalisasi seperti pasar bebas
khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga berakibat
pada praktik penyelenggaraan ketenagakerjaan yang
memerlukan penanganan secara lebih komprehensif. Berdasarkan Pasal 12 ayat 2 huruf a Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Tenaga Kerja merupakan
urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan
daerah dan masuk kedalam salah satu urusan Pemerintahan
Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 15 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ruang lingkup penyelenggaraan ketenagakerjaan; informasi ketenagakerjaan dan perencanaan tenaga kerja mikro; pelatihan kerja, pemagangan, dan sertifikasi kompetensi kerja; serta pelayanan penempatan tenaga kerja. Selain itu, Peraturan ini juga mengatur tentang pelayanan produktivitas tenaga kerja; perluasan kesempatan kerja; dan perlindungan kepada pekerja. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pembinaan ketenagakerjaan; pendanaan penyelenggaraan ketenagakerjaan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan pelaksana yang diperintahkan Peraturan Daerah ini,
ditetapkan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Peraturan
Daerah ini diundangkan.
47 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan
serta meningkatkan pembangunan kelautan dan perikanan
yang berkelanjutan, dan menjaga stabilitas harga ikan,
maka Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas tempat
pelelangan ikan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan
pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2002.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Asas, serta Maksud dan Tujuan dari Pengelolaan TPI; penyelenggaraan pelelangan ikan; dan kewajiban penyelenggara pelelangan ikan dan penampung ikan. Selain itu, diatur pula mengenai tata cara pelelangan ikan; pendataan sumberdaya ikan, serta pembinaan, pengendalian, dan pengawasan. Peraturan ini juga mengatur mengenai ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan
Daerah ini diundangkan.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2020
rencana - pembangunan - industri - kABUPATEN - bANGKA SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PERMENPERIN No. 110/MIND/PER/12/2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang kedudukan dan ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2020-2040 (RPIK). Selain itu diatur pula mengenai Pelaksanaan RPIK, yang terdiri dari jangka waktu dan tahapan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Bangka Selatan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendapat persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 20 Agustus 2019.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKAB BASEL No. 9 Tahun 2008; PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 20 Tahun 2006;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 976.498.578.828,- berkurang sejumlah Rp. 29.024.542.685,- sehingga menjadi Rp. 947.474.036.143,-. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Basel TA 2019, tercantum dalam 9 (sembilan) Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyesuaian dan keseimbangan penerapan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi komunikasi kelembagaan antara Pusat dan Daerah sesuai beban kerja dan urusannya sehingga dapat melaksanakan administrasi pemerintahan daerah secara efektif dan efisien. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang diubah, yaitu: ketentuan angka 1 Pasal 1 diubah; Ketentuan huruf d angka 3, angka 5, angka 6, angka 8, angka 10, angka 12 huruf e angka 2 Pasal 3 diubah, dan diantara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka 6a, serta setelah angka 13 ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 14 sampai dengan angka 16; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A; Pasal 8, 9, dan 10 dihapus; dan ketentuan Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 13 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kelurahan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan
usaha peternakan, perlu mengambil langkah untuk
menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan berkembangnya kegiatan di sektor usaha peternakan di Kabupaten Bangka Selatan perlu dilakukan
pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
terhadap kegiatan usaha peternakan tersebut, khususnya
dalam pemberian izin usaha peternakan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan perizinan usaha peternakan; penggolongan usaha peternakan; dan pengaturan mengenai izin usaha peternakan. Selain itu, diatur pula mengenai ketentuan tentang peternak skala kecil; peternakan rakyat; pengawasan dan pembinaan; kemitraan; sanksi administratif; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
20 hlm (Penjelasan 3 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pembangunan ekonomi di Daerah perlu adanya upaya peningkatan dalam sektor Penanaman Modal. Untuk menciptakan dan menjamin iklim usaha yang kondusif dan menumbuh kembangkan investasi dalam berbagai bidang, termasuk usaha kecil dan menengah perlu diatur kebijakan Penanaman Modal di Daerah. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penanaman Modal perlu pengaturan tentang Penanaman Modal di Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2016; Perpres No. 91 Tahun 2017; PERBKPM No. 13 Tahun 2017; PERBKPM No. 7 Tahun 2018; dan PERDAKAB BASEL No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan penyelenggaraan penanaman modal. Selain itu, diatur pula mengenai kebijakan penanaman modal daerah; perencanaan, pengembangan dan promosi penanaman modal; kerjasama penanaman modal; izin penanaman modal; bentuk usaha dan kedudukan; bidang usaha dan lokasi; hak, kewajiban, dan tanggung jawab penanam modal; serta hak dan kewajiban pemerintah daerah. Perda ini juga mengatur mengenai ketentuan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal; ketenagakerjaan; pengendalian dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal; laporan kegiatan penanaman modal; peran serta masyarakat; sanksi administatif; penyelesaian sengketa; dan ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
28 hlm (Penjelasan 8 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat