Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Walikota (Perwali) tentang MEKANISME PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN
DAMPAK INFLASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan program
dan
kegiatan
serta
tertib
administrasi
pengelolaan belanja tidak terduga untuk
penanganan dampak inflasi, perlu didukung
adanya pedoman mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban belanja tidak terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan
Walikota
tentang
Mekanisme
Pencairan dan Pertanggungjawaban Belanja
Tidak Terduga Untuk Penanganan Dampak
Inflasi;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar
dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa
Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan
Lembaran
Indonesia Nomor 4400);
Negara
Republik
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam
Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun
Anggaran 2022;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
TATA CARA PERMINTAAN PEMBAYARAN
BAB IV
PENCAIRAN DANA
BAB V
PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA
BAB VI
PERUBAHAN RENCANA KEBUTUHAN BELANJA (RKB)
BAB VII
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
12
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 87 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi
diperlukan penganggaran belanja wajib perlindungan
sosial melalui belanja pada anggaran pendapatan
belanja daerah tahun anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Nomor 87 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang
UndangNomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022
tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan
Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 837);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2021 Nomor 3);
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 87 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 88);
Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 87 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
5
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6177);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah Penjabaran
Pertanggungjawaban
Pelaksanaan
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Anggaran
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2016 Nomor 43) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun
2020 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor
6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 78);
25. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021 (Lembar daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2021 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 6);
28. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor
60);
29. Peraturan Walikota Kediri Nomor 77 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2021 Nomor 78);
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
5
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 87 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau pada belanja prioritas Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Kediri, maka beberapa
ketentuan dalam penjabaran anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2022 perlu diubah
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Nomor 87 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang
UndangNomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2021 Nomor 3);
8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 87 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2021 Nomor 88);
Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 87 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
3
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu aspek yang berperan penting dalam
peningkatan pelayanan publik adalah adanya Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang mempunyai kualifikasi serta
kompetensi yang mumpuni dalam memberikan layanan
kepada masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil
Negara agar mampu melaksanakan pekerjaan secara
profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi, perlu
dilakukan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil
Negara secara sistematis dan berkelanjutan;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengembangan Kompetensi
Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota
Kediri;
1. Undang-Undang Nornor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan dalam Daerah Istimewa Yowakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nornor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan
Pengembangan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1217);
7. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1127);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERENCANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB III
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB IV
EVALUASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
23
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2021
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kejelasan dan kepastian hak
keuangan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dalam pelaksanaan
perjalanan dinas, maka ketentuan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
IndonesiaTahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2021 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 3);
Merubah beberapa Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksananan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84
TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA
KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendorong pengendalian Aparatur Sipil
Negara dalam penerapan disiplin pegawai, maka perlu
adanya integrasi penegakan disiplin dengan ketentuan
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ;
b. bahwa ketentuan pengurangan pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai belum mengakomodir pengendalian
kedisiplinan Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu
dilakukan perubahan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45) sebagaimana telah diubah UndangUndang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran Pegawai Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 16);
11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2021 Nomor 56);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 85) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 20);
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat perubahan pasal 8 mengenai besaran TPP; pasal 14 terdapat penambahan ayat "(6) Dalam hal predikat kinerja Sangat Baik sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a, maka diberikan tambahan sebesar
5% X besaran TPP."; pasal 15 terkait kriteria pengurangan TPP dal perubahan lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
mangubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 55 TAHUN 2021
TENTANG PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara meliputi
seluruh proses yang dilakukan pegawai dalam
menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawabnya;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu
memuat kriteria penilaian yang jelas dan akurat sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021
Materi Poko: mengatur mengenai perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 57 TAHUN 2021
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah
ditetapkan sebelumnya, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah,
antar kegiatan dan adanya saldo anggaran lebih tahun
sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan,
maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 57
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah Undang
Undang No. 12 Tahun 1950, Tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah
Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 496);
Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
3
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 28
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang fleksibilitas pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah, perlu adanya pembebasan sebagian
atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, pengadaan barang dan jasa pada unit
kerja yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada
Badan Layanan Umum Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota
Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogyakarta(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018;
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengadaan Barang dan Jasa yang dikecualikan pada
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB III
PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
BAB IV
PEMBAYARAN
BAB V
TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB VI
PENGAWASAN INTERNAL
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat