Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum diperlukan keterlibatan unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diharapkan tercipta suasana yang nyaman, tertib, dan damai.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan menyampaikan pendapat, hak dan kewajiban warga negara yang menyampaikan pendapat. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa, pawai, rapat umum, dan atau mimbar bebas. Penyampaian pendapat dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali di lingkungan rumah jabatan bupati, tempat ibadah, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dan untuk menjamin terlaksananya penyelenggaraan proses pemilihan kepala desa sesuai dengan amanat undang-undang, maka ketentuan tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa perlu diatur dalam peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; dan Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemilihan kepala desa yang dapat dilakukan secara serentak satu kali atau bergelombang. Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa meliputi persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Dalam peraturan ini juga diatur tentang pemberhentian kepala desa dan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa. Biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD Kab. Kolaka Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Pariwisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang diwilayah pesisir pantai Lasusua-Tobaku sebagai obyek wisata diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi kawasan wisata pesisir pantai;
Dalam rangka lebih mengoptimalkan upaya pengembangan wisata Pesisir Lasusua Tobaku perlu diatur dalam suatu kawasan Wisata;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No 1 Tahun 2014; UU RI No 10 Tahun 2009; UU RI No 45 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP RI No 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 6 Tahun 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Tata Ruang Kawasan Wisata; 4. Penataan Ruang Kawasan Wisata; 5. Perizinan; 6. Jangka Waktu Berlakunya Izin Pemanfaatan Ruang Kawasan-Kawasan Wisata Pesisir Pantai Lasusua Tobaku; 7. Kewajiban dan Larangan; 8. Pencabutan Izin; 9. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; 10. Ketentuan Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklamasi dan Pasca Tambang
ABSTRAK:
Kegiatan pertambangan berpotensi mengubah bentang alam, sehingga diperlukan upaya untuk menjamin pemanfaatan lahan di wilayah bekas kegiatan pertambangan agar sesuai peruntukannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Reklamasi dan Pasca Tambang;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 26 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 45 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 60 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP No 76 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2010; PP No 78 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009.
1.Ketentuan Umum; 2.Kewenangan; 3.Prinsip Reklamasi dan Pasca Tambang; 4.Tata Laksana Reklamasi dan Pasca Tambang; 5.Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pasca Tambang; 6.Pelaksanaan dan Pelaporan; 7.Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang; 8.Reklamasi dan Pasca Tambang Bagi Pemegang IPR; 9.Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pasca Tambang; 10.Sanksi Administratif; 11.Ketentuan Peralihan; 12.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi,Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Perda Kabupaten Kolaka Utara No 21 Tahun 2008 serta peraturan Daerah No 2 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 21 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali;
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) ayat Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa;
Dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan Lingkungan Sekretariat Daerah perlu membentuk kembali Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
Sebagaimana maksud diatas, perlu diadakan perubahan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 8 Thn 1974; UU No 29 Thn 2003; UU No 17 Thn 2003; UU No 32 Thn 2004; UU No 33 Thn 2004; PP No 79 Thn 2005; PP No 38 Thn 2007; PP No 41 Thn 2007; PP No 54 Thn 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Thn 2012; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 20 Thn 2008; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 21 Thn 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014
LARANGAN - PRODUKSI - peredaran - KOMSUMSI - MINUMAN BERALKOHOL
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Guna menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk peraturan daerah tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 1962; dan Perda Kab. Kolaka Utara No. 4 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan Bab VI tentang ketentuan pidana Pasal 6, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat Kabupaten seutuhnya, sehingga perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu dibentuk Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Bentuk Penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan; 4. Partisipasi Masyarakat; 5. Bentuk Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat; 6. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Desa Terpencil; 7. Hak dan Kewajiban Pemeritah; 8. Bentuk Penyelenggaraan Manajemen Kesehatan; 9. Sistem Manajemen dan Informasi Kesehatan; 10. Ketentuan Sanksi; 11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menegaskan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan asli daerah dengan menyertakan modal daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Prinnsip Penyertaan Modal; 4. Bentuk Penyertaan Modal Daerah; 5. Besaran Penyertaan Modal Daerah; 6. Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Pemeriksaan; 9. Hasil Usaha; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan bila diterapkan akan menimbulkan kenaikan yang cukup besar disbanding dengan tahun sebelumnya, kenaikan tarif pajak ini akan menjadi beban yang memberatkan bagi wajib pajak sehingga perlu diadakan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; U No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 2 Tahun 2013
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung wajib dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya,dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
Bahwa berdasarkan pasal 9 ayat 4 peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung diatur dengan peraturan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Bangunan Gedung;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bangunan Gedung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan
3. Bangunan Gedung Dan Prasarana Bangunan Gedung
4. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
5. Garis Sempadan
6. Peran Serta Masyarakat
7. Perizinan Bangunan Gedung
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat