Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. Bahwa adanya perubahan kelembagaan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri
Pertanian No.82/Permentan/OT. 140/8/2013 tentang Penyusunan dan
Pelaksanaan Penyediaan Pupuk Bersubsidi RDKK Tahun 2014, maka
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Komisi
Pengawasan Pupuk dan Petisida Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak
sesuai, untuk itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa Pupuk dan Pestisida merupakan sarana yang cukup penting
dalam upaya peningkatan produksi pertanian agar dapat
didayagunakan secara maksimal tanpa menimbulkan pengaruh yang
tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat, maka pengawasan atas
peredaran, penyimpanan dan penggunaannya, perlu dilaksanakan
secara terkordinasi dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas perlu dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan
Pestisida Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, tentang Sistim Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
48, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
3. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
4. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana,Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003, Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor :
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor : 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang -
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor : 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonersia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Dampak Lingkungan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Idonesia Tahun 2001 Nomor
14 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4848);
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk
Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan;
12. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor:
829/Kpts/TP.270/1985 tentang Syarat Pembukuan dan Pemberian
Label/Pupuk dan Pestisida;
13. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :
517/Kpts/TP.270/9/2002 tentang Pengawasan Pestisida;
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik
Indonesia Nomor : 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata
Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar di Pasar;
15. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :
237/Kpts/07.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :
239/Kpts/07.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk AnOrganik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
:456/Kpts/07.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Keija
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam Mendukung Ketahanan
Pangan;
18. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
465/Kpts/07.160/7/2006 tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor :
21/MENDAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
20. Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor :
TP.270/365/Mentan/IX/1985 tanggal 25 September 1985 Perihal
Pengawasan Pupuk dan Pestisida; 21. Surat Menteri Pertanian Nomor : 370/TP.260/A/XII/2002 Perihal
Peningkatan Pengawasan Pestisida
22. Surat Ketua Komisi Pupuk dan Pestisida Departemen Pertanian
Nomor : 763/Kompes/1985 tanggal 7 November 1985 tentang
Pengawasan Pupuk dan Pestisida;
23. Direktur Jenderal Bina Sarana Pertanian Nomor
PP.10/VI.02/137/2001 Perihal Komosi Pengawasan Pupuk dan
Pestisida;
24. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 91 Tahun 2013
Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008
tentang Organisasi dan tata Keija Inspektorat, BAPPEDA dan
Lembaga Teknis Daerah;
27. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 06 Tahun 2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Tahun Anggaran 2014;
28. Pedoman Peningkatan Kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan
Pestisida (KPPP) serta Pemberdayaan PPNS Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II UNSUR DAN FUNGSI KOMISI PENGAWAS PUPUK DAN PESTISIDA,
BAB III TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA,
BAB IV PENGAWAS PUPUK DAN PESTISIDA,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib adminstrasi pengelolaan
barang Daerah, perlu diadakan inventarisasi secara cermat
terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan
akurat perlu dilakukan lnventarisasi Barang Milik Daerah
melalui pencatatan langsung di tempat barang berada,
sehingga diperoleh data barang yang lengkap yang meliputi
jumlah, jenis, lokasi keadaan dan data lainnya guna menyusun
Buku lnventaris dan Buku lnduk lnventaris;
c. bahwa untuk keseragaman dan kelancaran kegiatan yang
dirnaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan lnventarisasi Barang Milik Daerah
di lingkungan pemerintah kabupaten kolaka utara yang
selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1971
tentang lnventarisasi Barang-barang milik Negara/Kekayaan
Negara;
2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara ·' (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003
tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339)
4. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana terakhir diubah dengan Undang Undang Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010,
sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
11. lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1970
tentang Penjualan dan Pemindah Tanganan Barang-barang
yang dimiliki/dikuasai Negara;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH,
BAB Ill KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Sewa Reklame di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Nilai Sewa Reklame sebagaimana yang di atur dalam
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tanggal 24 Dlpandang
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati di Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a
diatas, perlu diatur Tentang Nilai Sewa Reklame dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobt dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara):
2. Undang-Undang Nomor 15 taun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N;omor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republlk lndcnesla
Nomor 4437) sebagaigamana telah di ubahkeedua kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4844);
4. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 130);
5. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2011 Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaga Negara Tahun 2005 No. 165,
Tambahan Lembaran Negara No. 4539 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pernerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerlntah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tapun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahsn Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembagajblegara Tahun 2010
No. 119, Tambahan Lembaran Negara i Republik Indonesia
Nomor 5161 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara:
12. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu:
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS PEMASANGAN REKLAME,
BAB III PENETAPAN JENIS REKLAME,
BAB IV DASAR PENGENAAN DAN BESARAN TARIF,
BAB V CARA MENGHITUNG LUAS REKLAME DAN BESARNYA PAJAK REKLAME TERUTANG,
BAB VI PEMBULATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan secara efektif dan
akuntabel kepada masyarakat, perlu diatur mengenai tata cara
penyelenggaraan izin reklame secara komprehenshif;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a
dipandang perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
1. undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tahun, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndoensia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
7. Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2009 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provlnsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indoensia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia
Tahun 2007 Nomor 89, (Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4741);
10. Peratutan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentanq Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Ne9ara Republik Indoensia
Nomor 5161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2004
tentang Urusan Pemerintahan'· yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
12. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nonmor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun 2011.
tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun 2011
tentang Retribus Jasa Usaha Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II JENIS REKLAME,
BAB III PERIZINAN,
BAB IV SKPD PEMBERI IZIN,
BAB V PERSYARATAN PENGAJUAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME,
BAB VI PERSYARATAN PENGAJUAN IZIN PENYELENGARAAN ALAT PERAGA,
BAB VII KETENTUAN TEKNIS PENYELENGGARAAN,
BAB VIII JANGKA WAKTU,
BAB IX JAMINAN BONGKAR,
BAB X IZIN TERTULIS,
BAB XI PERLINDUNGAN,
BAB XII PENCABUTAN IZIN DAN PENINDAKAN,
BAB XIII MEKANISME PERIZINAN,
BAB XIV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XVI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan
secara Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap
penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa
Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk
dan/atau Warga Negara Indonesia yang berada di Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan
yang sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu
dibuatkan aturan sebagai pedoman pelaksanaan program pemerintah
daerah Kabupaten Kolaka Utara dalam pemenuhan hak dasar
masyarakat terhadap kepentingan dokumen Kependudukan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas dan Pemberian
Kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada
masyarakat, maka di Kabupaten Kolaka Utara perlu dilakukan
Pembebasan Biaya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Gratis);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada huruf
a, b, dan c perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pembebasan Biaya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4674);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Diskriminasi Ras dan Etnis (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4919);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5475);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pendaftaran
Orang Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
569);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
4736) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 102 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
14. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
15. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara
Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependududkan Secara Nasional;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK,
BAB IV KEWENANGAN INSTANSI PELAKSANA,
BAB V PEMBEBASAN BIAYA PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang di Kabupaten Kolaka Utara diperlukan adanya subsidi pupuk.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi dan Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara ( lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telarp diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844 );
S. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuakan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Serita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan; . .
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Repubhk Indonesia Nomor 634/
MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau
Jasa yang beredar dipasar;
15. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Ngmor .o9/Kpts!TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An - Orqanik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk
An - Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No~or 01/Kpt~SR.130/~/2006
tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada padi sawah spes1fik lokast; .
19. Peraturan Menteri PertanianNomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik
dan Pembedah Tanah;
20. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam
Mendukung Ketahanan Pangan;
21. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :465/Kpts/OT.160/7/2006
tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
22. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
23. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No.91 Tahun 2013 tanggal 20 Desember
2013 tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat,perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa untuk memperlancar pembentukan Badan Usaha Milik Desa
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat beijalan tertib, berdayaguna dan
berhasil guna perlu memberikan pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tata Cara Penyusunan
Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 14,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4339);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2004 nomor 72,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3839);
4. Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 531
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4384);
5. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikrro,Kecil, dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4587);
8. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan;
9. Keputusan bersama Menteri Keuangan,Menteri Dalam Negeri,Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,dan Gubernur Bank Indonesia
Nomor: 351.1/KMK.010/2009, Nomor 900-639A Tahun 2009,Nomor
01 /SKB/M.KUKM/1 X/2009,Nomor 11/43A/KEP.GBI/2009 tentang Strategi
Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MEKANISME PENYUSUNAN,
BAB III PEMBENTUKAN PENGURUS,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas peleksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk memuat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapakan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan
peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4389);
5. Undang-Undang Noor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaigamana telah di ubahkeedua kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4138);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian !ntern Pemerintah ( Lembaga Negara Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Penerimaan Sumber Lain-lain;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta penyampaiannya;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP SISTEM PROSEDUR PENGELOLAAN PAJAK DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 64 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan
dana bergulir yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan mekanisme
pengelolaan yang transparan dan akuntable.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupari Kolaka
Utara tentang mekanisme pengelolaan dana bergulir.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik [ndonesia
Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4548);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan I Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005,
tentang Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten.Kota (Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III SOSIALISASI,
BAB IV SUMBER DAN STATUS BANTUAN,
BAB V PERSYARATAN , SELEKSI, PENETAPAN DAN KEWAJIBAN PESERTA PROGRAM BANTUAN DANA BERGULIR,
BAB VI PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII PEMBINAAN,
BAB VIII KETENTUANPERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Kolaka Utara No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-Undang Noor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaigamana telah di ubahkeedua kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 130);
5. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaga Negara Tahun 2005 No. 165,
Tambahan Lembaran Negara No. 4539 );
7. Peraturan Pemerintah Nomore 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia NoMor 4741 );
9. Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pernbertan dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaga Negara Tahun 2010
No. 119, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun
2004 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor .... Tahun
2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten KoJaka Utara Nomor 07 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu:
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN INSENTIF,
BAB III PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN,
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat