Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25
ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
ten tang Sis tern Perencanaan Pem bangunan
Nasional, Pasal 69 ayat 2 Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar
Pusat dan Daerah, dan Pasal 17 ayat (1) dan (2)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat
arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberik:an kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupatcn Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pcmcrintah Dacrah (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lcrnbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten.tang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 J;
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerint.ahan Daerah; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 !'5 Nornor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nornor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pclaksanaan Rcncana Pcmbangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2009-2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nornor 8 Tahun 2008 tcntang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Tahun
:2015;
12. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2014 ten tang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RP,JPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2012-2017;
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2006-2026 yang selanjutnya
disebut RPJP Daerah adalah dokumen
perencanaan pembangunan daerah untuk
periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak
tahun 2006 sampai dengan tahun 2026;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Kapal Penumpang Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian KAPAL
PENUMPANG bantuan Kementerian PDT di Kabupaten Kolaka Utara, perlu
diatur dengan suatu pedoman penempatan dan pengoperasian.
b. bahwa pedoman penempatan dan pengoperasian sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
, LNRI Nomor 4339);
2. Undang-Undang N omor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4221);
3. . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Perpu
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor:
07 /PER/M-PDT/III/2007 tentang Perubahan Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 001/KEP /M-PDT /11/2005
tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal;
8. Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor:
1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal DAK-SPDT
Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2013 Nomor), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING, PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Ruang Publik sebagai Ruang Aksi Bagi Insan Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang bagi insan
kreatif untuk berekspresi, berpromosi dan berinterakstif diperlukan
kawasan yang bersih, indah, dan nyaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu membentuk peraturan Bupati tentang penetapan Ruang publik
sebagai ruang kreatif bagi insan kreatif, Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438)
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4739);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2009 nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966 );
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5058 );
7. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonseia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah di
ubah beberapa kali, terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3679 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang pembagian urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk
pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2015 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomr 5262 );
11.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM-67/
UM.001/MKP/204 tentang pedoman pengembangan pariwisata di pulau
pulau kecil;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repblik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 694)
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2006-2026;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG UNGKUP,
BAB IV PENETAPAN KAWASAN,
BAB VI KEWAJIBAN DAN LARANGAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDAUAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah secara Terpadu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong akselarasi pembangunan destinasi
pariwisata di Kabupaten Kolaka Utara yang merupakan unggulan daerah
perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif dan
keunggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di pasar wisata
Nasional dan Internasional;
b. bahwa untuk mengembangkan suatu destinasi Pariwisata menjadi destinasi
unggulan daerah, diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan
berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah;
c. bahwa Kabupaten Kolaka Utara memiliki beberapa destinasi Pariwisata
unggulan yang memiliki karakteristik masing-masing dan layak untuk di
kembangkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c perJumembentuk peraturan Bupati tentang penetapan
Destinasi Pariwisata·Unggulan Daerah ( DPUD ) secara terpadu Kabupaten
Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang PengelolaanWilayah Pesisir
dan Pulau- Pulau Keeil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4966 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5058 )
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonseia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah di
ubah beberapa kali, terakhir kali dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2015 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Reneana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2015 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomr 5262 );
12. .Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM-67/
UM.001/MKP/204 tentang Pedoman Pengembangan Pariwisata di pulaupulau keeil;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Oaerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2006-2026;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang
Reneana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
ReneanaTata RuangWilayah ( RTRW) Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN DPUP SECARA TERPADU,
BAB III KRITERIA DAN PENETAPAN DPUD SECARA TERPADU,
BAB IV PENGENBANGAN DPUP DAN KERJA SANA WISATA SECARA TERPADU,
BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN,
BAB VI PEMBINAAN,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
pemberian Insentif dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara);
2. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan tanggungjawab
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66
Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indoensia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578};
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 165, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
7. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintah antara Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007)
8. Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4741)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5161);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Program Tertentu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN INSENTIF,
BAB III INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH,
BAB IV PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN,
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin kompleksnya permasalahan
yang berhubungan dengan penyelenggaraan dan
pengelolaan Pajak Daerah demi efektifitas dalarn
Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak
Daerah di Kabupaten Kolaka Utara perlu pengaturan
mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
b. bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu rnenetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat Atas Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Ka bu paten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia_ Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dalam Perpu Nomor 2
Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lerri.baran Negara Nomor 4578};
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata cara Pemungutan Pajak Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 .Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan
Lain-lain;
13. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor:
20 /PJ /2013 tentang Tata Cara pendaftaran NPWP
dan/ atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak,
Perubahan Data dan Pemindahan Wajib , Pajak
dan/ atau Pengusaha Kena Pajak;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2004 · ten tang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Nornor 02 Tahun 2009 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21
Tahun 2008 tentang Organisaai Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH
DAN/ATAU PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB III TATA CARA PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB IV TATA CARA PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa adanya perubahan kelembagaan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan
Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) Tahun 2016, maka
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Komisi Pengawasan Pupuk dan Petisida Kabupaten Kolaka Utara
sudah tidak sesuai, untuk itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa Pupuk dan Pestisida merupakan sarana yang cukup penting
dalam upaya peningkatan produksi pertanian agar· dapat
didayagunakan secara maksimal tanpa menimbulkan pengaruh yang
tidak diinginkan di tengah-tenga~ masyarakat, maka pengawasan atas
peredaran, penyimpanan dan penggunaannya, perlu dilaksanakan .
secara terkordinasi dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas perlu dibentuk Komisi Pengawasan
Pupuk dan Pestisida Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, tentang Sistim Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
48, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang - Undang Nomor 23 Tabun 1997 tentang Pengelolaan : .
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
3. Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85,: .
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
6. Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor :
244, Tambahan Lembaran Negara Republik "Indonesia Nornor : 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua ata'>.
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor :
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonersia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas
Peredaran dan Penggunan Pestisida ;
8. Peraturan Atas Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Idonesia Tahun 2001 Nomor
14 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pernerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 77 tahun 2005 Penetapan Pupuk Bersubsidi
sebagai Barang Dalam Pengawasan;
11. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nornor:
829/Kpts/TP.2701l 985 tentang Syarat Pembukuan dan Pemberian
LabeI/Pupuk dan Pestisida;
12. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik
Indonesia Nomor : 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata
Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar di Pasar;
13. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
237/Kpts/0T.2 J 0/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
14. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
23 8/Kpts/0T.21 0/4/2003 tentang Pedoman Penggunaan Pupuk AnOrganik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
239/Kpts/07.21 0/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk AnOrganik;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009
tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
19. Permentan Nomor: 38/Permentan/SR.320/7/2015 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Pertanian
43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan
Pendaftaran Pupuk An-Organik;
20. Permentan Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015
Pendaftaran Pestisida;
21. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor : 57 Tahun 2015
Tentang Kebutuhan dan Harga Eeeran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008
tentang Organisasi dan tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan
Lembaga Teknis Daerah;
24. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2015 tentang
Kebutuhan dan Harga Eeeran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Tahun Anggaran 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II UNSUR DAN FUNGSI KOMISI PENGAWAS PUPUK DAN PESTISIDA,
BAB III TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA,
BAB IV PENGAWAS PUPUK DAN PESTISIDA,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan alokasi
dana desa, dan sinkronisasi: peraturan rnenteri desa,
daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 21 tahun
2015 dan Peraturan Menteri keuangan nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang perubahan atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara nomor 2 tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589) Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657};
6. Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5478);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor4737);
9. Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun
2014, tentang dana desa yang bersumber dati
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5698) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber
dari anggaran pendapatan dan belanja Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
11. Peraturan Presiden Nemer 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Jasa Pemerintah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 49/PMK07/2016 Tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1367);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara
Ketentuan pasal 2 dan pasal 9 ayat (2) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa keuangan desa harus dikelola secara tertib,
efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memberlkan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa,
perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa,
perhitungan anggarari pendapatan dan belanja desa,
dan pertanggun~awaban ~ggaran pendapatan dan
belanja desa kepada desa perlu menetapkan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf. a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang
Pembentukan Kabupaten· Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 54'95);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran ,Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6' Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja negara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5558) sebagairnana . telah
diubah dengan peraturan pemerintah nomor 22 tahun
2015 ten tang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, ten tang dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
6. Peraturan Menteri Dalam Negerei Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094) ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUMBER-SUMBER PENDAPATAN DAN KETENTUAN PENGGUNAAN BELANJA APBDESA,
BAB III STRUKTUR APBDESA,
BAB IV PENYUSUNAN APBDESA,
BAB V PELAKSANAAN APBDESA,
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA,
BAB VII PENATAUSAHAAN APBDESA,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDESA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
94 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu adanya pedoman teknis
Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan
Evaluasi Dana Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi
Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi, dan
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2003,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan PeraturanPerundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5767);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Pmerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara ( lembaran Negara RI tahun 2016
nomor 57 );
10. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran ,2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
1'1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1045);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934);
.16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016;
18. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tat Cara Pembagian rincian dana
desa perdesa di Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PENYALURAN,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat