Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Sebagai daerah otonom Kabupaten Kolaka Utara memerlukan visi pembangunan jangka panjang daerah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Kabupaten Kolaka Utara memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang untuk menentukan arah dan
prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang sebagaimana dimaksud diatas;
Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2006-2026;
UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 050/20200/SJ Tanggal 11 Agustus 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. Program Pembangunan Daerah; 3. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 4. Pengendalian dan Evaluasi; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Katoi di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Usul dan prakarsa pembentukan kecamatan baru dalam wilayah Kabupaten Kolaka Utara menjadi wacana yang meluas setelah terbentuknya Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah otonomi baru;
Dalam rangka mewujudkan aspirasi dan prakarsa masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah membentuk Tim Observasi dan Pertimbangan Pemekaran Kecamatan yang bertugas melakukan inventarisasi, identifikasi, pengumpulandata dan informasi, melakukan pertemuan dan kunjungan lapangan serta membuat telaahan atas hasil kegiatan Tim;
Berdasarkan hasil kerja yang dilaksanakan oleh Tim Observasi dan Pertimbangan Pemekaran Kecamatan setelah memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka perlu dibentuk Kecamatan Porehu, Kecamatan Pakue Utara, Kecamatan Pakue Tengah, Kecamatan Watunohu, Kecamatan Lambai dan Kecamatan Wawo di Kabupaten Kolaka Utara;
Dengan pembentukan Kecamatan sebagaimana tersebut dalam huruf c di atas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pembentukan Kecamatan Katoi di Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP RI No 79 Tahun 2005; PP RI No 38 Tahun 2007; PP RI No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 43 Tahun 2004; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 1 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibukota; 3. Kewenangan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan; 4. Pembinaan dan Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2007.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengonsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol adalah jenis minuman yang apabila dikomsumsi dapat memabukkan dan membahayakan ketertiban umum ;
Untuk menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, maka perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara;
Berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkomsumsi minuman beralkohol;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 1992; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 11 tahun 1962; PP No 27 tahun 1983; PP No 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara No 4 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Sumber daya ikan sebagai bagian kekayaan Daerah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk Kemakmuran rakyat dengan mengusahakannnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta selalu memperhatikan kelestariannya;
Untuk mencapai maksud tersebut diatas dipandang perlu mengambil langkah-langkah pembinaan operasionalnya sehingga setiap usaha perikanan di Daerah ini berjalan secara baik dan terarah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1985; UU No 34 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2003; UU No 31 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2002; PP No 66 Tahun 2001; PP No 25 Tahun 2000; PP RI No 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 175 Tahun 1997;
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Tata Cara Pemungutan; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Sanksi Administrasi; 9. Tata Cara Pembayaran; 10. Tata Cara Penagihan; 11. Kadaluwarsa; 12. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; 13. Ketentuan Penyidikan; 14. Ketentuan Pidana; 15. Biaya pemungutan; 16. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2007.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2007
Berdasarkan pengaturan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pajak Reklame merupakan objek pajak kab/kota;
Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak kab/kota yang sangat potensial untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah;
Berdasarkan pertimbangan diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pajak Reklame;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005;
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Pajak; 3. Ketentuan dan Tata Cara Memperoleh Izin; 4. Dasar Pengenaan Tarif Pajak dan Tata Cara Perhitungan; 5. Wilayah Pemungutan; 6. Masa Pajak dan Masa Pajak Terutang; 7. Surat Pemberitahuan Pajak dan Tata Cara Penetapan Pajak; 8. Tata Cara Pembayaran; 9. Tata Cara Penagihan Pajak; 10. Pembukuan dan Pemeriksaan; 11. Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Keringanan Pajak; 12. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; 13. Keberatan dan Banding; 14. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; 15. Kadaluarsa Penagihan; 16. Sanksi Administrasi; 17. Ketentuan Penyidikan; 18. Ketentuan Pidana; 19. Biaya Pemungutan; 20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2007.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994 tentang Pedoman Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, maka perlu diatur berdasarkan kewenangan Pemerintah sebagai Daerah Otonom;
Kabupaten Kolaka Utara terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang merupakan suber daya alam yang pengelolaanya dilakukan orang pribadi atau badan hukum, perlu mempunyai izin dan membayar iuran tetap;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 6 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 1997; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1980; PP No 27 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; PP No 75 Tahun 2001; Keputusan Presiden No 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 1994.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Bahan Galian Golongan C; 3. Usaha Pertambangan; 4. Tata Cara dan Syarat-Syarat Memperoleh SIPD; 5. Pemberian SIPD; 6. Kewajiban Memegang SIPD; 7. Objek dan Subjek Retribusi; 8. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 9. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 10. Sanksi Administrasi; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Ketentuan Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk menata pembangunan agar sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu dilakukan Penertiban dan Penataan Bangunan dalam wilayah Kabupaten Kolaka Utara;
Dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat dan guna tercapai keserasian dan kelestarian lingkungan, dipandang perlu adanya penertiban dan pengaturan atas pelaksanaan mendirikan, memanfaatkan dan menghapuskan bangunan ;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 4 Tahun 1982; UU No 4 Tahun 1992; UU No 24 Tahun 1992; UU No 28 Tahun 2002; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 34 Tahun 2000; PP No 27 Tahun 1983; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewenangan Perizinan; 4. Persyaratan dan Tata Cara Perizinan; 5. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin; 6. Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan; 7. Ketentuan-Ketentuan Retribusi; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan; 10. Sanksi Terhadap Lingkungan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Penyidikan; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan Lain-lain; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Salah satu jenis retribusi jasa umum sesuai ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi daerah, cukup potensi untuk dipungut adalah retribusi pelayanan pasar;
Penetapan tarif Retribusi Pelayanan Pasar perlu diatur dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan
masyarakat, dan aspek keadilan;
Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; PP No 72 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 245 Tahun 2004;
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Tata Cara Pemungutan; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Sanksi Administrasi; 9. Tata Cara Pembayaran; 10. Saat Retribusi Terutang; 11. Surat Pendaftaran; 12. Penetapan Retribusi; 13. Tata Cara Penagihan; 14. Kadaluwarsa; 15. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; 16. Bagi Hasil Pungutan Retribusi Kepada Desa; 17. Pengawasan; 18. Ketentuan Pidana; 19. Penyidikan; 20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2006.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah yang Strategis serta perubahan tanggal penerimaan,perlu melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No 12 Tahun 1985; UU No 34 Tahun 2000; UU No 21 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000: PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 29 Tahun 2002; Perda Kabupaten Kolaka Utara No 2 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2005; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara No 1 Tahun 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. APBD; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2005.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, perlu ditetapkan dasar untuk mendirikan Perusahaan Daerah, guna menjamin kehidupan masyarakat dan perkembangan daerah;
Dalam rangka melaksanakan pengurusan yang sebaik-baiknya terhadap sumber air di wilayah Kabupaten Kolaka Utara untuk diolah menjadi air minum yang dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 5 Tahun 1962; UU No 29 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 690-1572 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 536-666 Tahun 1981; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 4 Tahun 1984 dan No 27/KPS/1984; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 5 Tahun 1984.
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Pendirian; 3. Tempat Kedudukan, Sifat, Tujuan dan Lapangan Usaha; 4. Modal; 5. Pengelolaan; 6. Tata Kerja; 7. Ketentuan Tarif; 8. Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Kepala Bagian, Kepala Unit dan Kepala Seksi; 9. Kepegawaian; 10. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai; 11. Badan Pengawas; 12. Satuan Pengawas Intern; 13. Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran; 14. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan; 15. Penetapan dan Penggunaan Laba; 16. Pembubaran; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2005.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat