Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan
Riset dan Inovasi Daerah, maka terhadap Peraturan
Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti perlu dilakukan penyesuaian. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor
000.8/ORG/1089 tanggal 27 Maret 2024, telah
disetujui penataan kelembagaan Perangkat Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti mengenai Badan
Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi
Daerah.
UUD 1945, UU No, 12 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2021, Permendagri No. 7 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Daerah:
a. Nomor 8 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018 Nomor 8);
b. Nomor 3 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019 Nomor 3);
c. Nomor 5 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 5).
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 11 huruf b diubah
3. Ketentuan Pasal 12 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan Dan Perlindungan Koperasi Dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa Koperasi dan Usaha Mikro merupakan kegiatan
usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan
memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada
masyarakat, dan dapat berperan dalam proses
pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat
serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. bahwa koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dikembangkan melalui
kegiatan Pemberdayaan, Pengembangan, Dan
Perlindungan dari pemerintah daerah untuk menjamin
dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif di daerah
UUD 1945, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU NO. 6 Tahun 2023, PP No. 7 Tahun 2021, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenKOPUKM No. 4 Tahun 2020
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Koperasi dan Usaha mikro;
b. Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro;
c. Kelembagaan;
d. Peran serta Dunia Usaha dan masyarakat; dan
e. Pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
21 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaran, dan evaluasi tentang pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 19 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 8 Tahun 2016, PP No. 70 Tahun 2019
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. ragam Penyandang Disabilitas;
b. hak, kewajiban dan tanggungjawab Penyandang Disabilitas;
c. pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas;
d. rencana induk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak
Penyandang Disabilitas;
e. pencegahan;
f. partisipasi masyarakat; dan
g. pengarusutamaan Penyandang Disabilitas;
h. unit layanan disabilitas
i. koordinasi dan kerja sama
j. penghargaan
k. pendanaan
l. sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
49 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Inovasi
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2017
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. bentuk Inovasi Daerah;
b. kriteria Inovasi Daerah;
c. usulan Inovasi Daerah;
a. mekanisme Inovasi Daerah;
b. penetapan Inovasi Daerah;
c. uji coba Inovasi Daerah;
d. penerapan, penilaian, dan pemberian penghargaan Inovasi Daerah;
e. diseminasi Inovasi Daerah;
f. pendanaan;
g. infomasi Inovasi Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
18 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan
kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 27 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 84 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 47 Tahun 2021
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. BMD;
b. Pejabat Pengelola BMD;
c. Perencanaan kebutuhan dan penangaran;
d. Pengadaan;
e. Penggunaan;
f. Pemanfaatan;
g. Pengamanan dan pemeliharaan;
h. Penilaian;
i. Pemindahtanganan;
j. Pemusnahan;
k. Penghapusan;
l. Penatausahaan;
m. Pembinaan, penggawasan dan pengendalian;
n. Penggelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang mengunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
o. BMD berupa rumah negara;
p. Ganti rugi dan sanksi dan;
q. Sengketa BMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2024.
92 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005, UU No. 8 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Kep. Meranti No. 03 Tahun 2023, Kepmendagri No. 131.14-281 Tahun 2021
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
7 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, profesional, dan bertanggungjawab serta selaras, serasi dan seimbang dengan pemanfaatan ruang agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, terjangkau, sehat, aman dan harmonis serta berkelanjutan.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenPUPR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kab. Kep. Meranti Nomor 8
Tahun 2011, Perda Kab. Kep. Meranti Nomor 8
Tahun 2020, Perda Kab. Kep. Meranti Nomor 6
Tahun 2021
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
b. Pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh
dan permukiman kumuh baru;
c. Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman
kumuh;
d. Penyediaan Tanah;
e. Pola kemitraan;
f. Kearifan Lokal;
g. Larangan;
h. Penyelesaian Sengketa;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
44 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2024
bahwa pemanfaatan sumber daya air, khususnya air irigasi di Kabupaten Kepulauan Meranti masih belum sesuai dengan tujuan dan fungsi irigasi untuk mendukung pengembangan pertanian yang merupakan sektor utama penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga perlu pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi terpadu berbasis peran serta masyarakat, khususnya masyarakat petani. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf d Undangundang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah bertugas mengembangkan dan mengelola sistem irigasi pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2019, PP No. 20 Tahun 2006, PermenPUPR No. 11/Prt/M/2015, PermenPUPR No. 12/Prt/M/2015, PermenPUPR No.14/Prt/M/2015, PermenPUPR No. 17/Prt/M/2015, PermenPUPR No. 30/Prt/M/2015
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut
1. Ketentuan Umum
2. Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi
3. Hak dan Tanggung Jawab Pemerintah Desa
4. Hak dan Tanggung Jawab Masyarakat Petani
5. Kelembagaan
6. Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
7. Garis Sempadan Jaringan Irigasi
8. Pemanfaatan Ruang Sempadan Jaringan Irigasi
9. Pengembangan Jaringan Irigasi
10. Pengelolaan Aset Irigasi
11. Status Daerah Irigasi
12. Pembiayaan
13. Alih Fungsi Lahan Beririgasi
14. Pengawasan
15. Kewajiban dan Larangan
16. Penyelesaian Sengketa
17. Ketentuan Penyidikan
18. Ketentuan Pidana
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
29 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya daerah yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 11 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 1 Tahun 2022
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut
1. Ketentuan Umum
2. Tim Ahli Cagar Budaya
3. Kriteria Cagar Budaya
4. Pemilikan dan Penguasaan
5. Penemuan dan Pencarian
6. Pengelolaan
7. Pelestarian Cagar Budaya
8. Register Cagar Budaya
9. Insentif dan Kompensasi
10. Peran Serta Masyarakat
11. Pembiayaan
12. Pengawasan
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana
15. Ketentuan Lain-Lain
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
46 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Ruang Lingkup
3. Pengelola Keuangan Daerah
4. APBD
5. Penyusunan Rancangan APBD
6. Penetapan APBD
7. Pelaksanaan dan Penatausahaan
8. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
9. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
10. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
11. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
12. BLUD
13. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
14. Informasi Keuangan Daerah
15. Pembinaan dan Pengawasan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat