Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
b. bahwa asap rokok dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan dari paparan asap rokok;
c. bahwa dalam rangka melindungi individu, masyarakat, dan lingkungan dari paparan asap rokok perlu pengaturan mengenai kawasan tanpa rokok;
d. bahwa dalam rangka pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN KTR
BAB III PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IV KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI SATGAS PENEGAKAN KTR
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB IX KETENTUAN PIDANA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
13
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2O22 ter.tang Pembahan
Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-
2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2Ol7 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
459);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 terrtang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Ta}un 2022
Nomor 4).
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202I-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
3. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
207
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 84 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 84, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 84
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024 dan mendukung
kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2O24, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 1 Tahun, 2024
tentang pedoman pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 1 Talun
2024 tentang Pedoman Pelalsanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia, Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi
pemberantasan tindak pidana korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 64O9);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 20O3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undaag Nomor I Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 442 1);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 33,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2OLl tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan
Pemerintalr Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahwn 2O22
tentang Cipta ke{a menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan [embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6856);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 20O6 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O6 Nomor 96
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentalg Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah dan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O10 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5 165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O17 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor lO5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintatr Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
t42sl;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tenlang
Pedomaa Teloris Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (B,erita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 9721;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83lPMK.O2l2022 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4941;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
20O7 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2022 Nomor 4l;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun
2O2l tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun
2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor
oa);
2T.Peraitran Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Sistem Transaksi Non T\rnai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2018 Nomor 9);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 81 Tahun 2O24 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatal dan Belanja Perubahan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024 (Berita Daera-h
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 81).
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. lampiran I dan Lampiran III diubah sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran III, yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2024.
43
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 83 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 83, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 83
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Integrasi Data Kepegawaian Melalui Aplikasi SIMPEG dan SI-ASN BKN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian
yang terintegrasi, akurat, dan terkini, perlu dilakukan
integrasi data Kkepegawaian antara Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Sistem Informasi
Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) Badan Kepegawaian Negara;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi
kepegawaian yang cepat, tepat, dan akuntabel, diperlukan
sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Pemanfaatan Aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Sistem
Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) Badan Kepegawaian
Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;(Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan, (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 59 Tahun 2024
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 59);
BAB I KETENTUAM UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENGELOLAAN DATA KEPEGAWAIAN
BAB V MEKANISME INTEGRASI DATA
BAB VI HAK AKSES DAN KEAMANAN DATA
BAB VII TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VIII MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2024.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 80 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 80
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat
(5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tanggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Momor 42671;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) seagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O23 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor (1213).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
212
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 79 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu
kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh
pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
perlu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu
sehingga di perlukan standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksnakan
ketentuan Pasa1 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018 tentang Badan layanan umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum
Daerah Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 23 tahunn 2014 tentang pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 44, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah di ubah beberapakali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar
Pelayanal Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan L,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6178);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2O19 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayalan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 202 1 Nomor 1419);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 729 /Menkes/SK/II/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib dilaksanakan Daerah;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 60 Tahun 2023
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi
serta tata kerja unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah
Sakit Umum Daerah Konawe Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 6O).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SPM RSUD
BAB III PENERAPAN
BAB IV SANKSI
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
53
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 73 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 73
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Insentif Desa Melalui Tambahan Dana Desa (DD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia, Nomor 352 Tahun 2O24 tentang
Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2O24;
b. bahwa insentif Desa setiap Desa perlu diatur
pengelolaannya dalam hal penyaluran dan penggunaan di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O24;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Dan Penggunaan Insentif Desa Melalui Tambahan Dana
Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2O04, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201I Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undasng-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan l,embaran Negara Republik Indinesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O24 tent-ang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O24 Nomor 771;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan L,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarrbahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20O1 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan t embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 fentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2O 1 4 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2076 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturaa Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ll1 Tahun 2O14
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1s7l;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2O18
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61 1);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2l Tahun, 2O2O
tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Terlinggal, Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahur, 2023
tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023
tentang Petunjuk Operasioanal Atas Fokus Penggunaan
Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023
tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,
Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 1052);
22. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor
352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2024
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa (t embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
l.embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2Ol7 tent-ang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2O16 tentang Desa (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 15);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09
Tahun 2023 tefiang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYALURAN INSENTIF DESA
BAB III PENGGUNAAN INSENTIF DESA
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 72 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Integrasi Layanan Kepegawaian di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik yang
efisien, transparan, dan akuntabel, serta untuk
mencegah praktik pungutan liar dalam pelayanan
pubiik, perlu dilakukan integrasi layanan yang
komprehensif di Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, perlu adanya langkah-langkah pencegahan
terhadap pungutan liar melalui pengaturan yang jelas
dan tegas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cegah Pungli
dengan Integrasi Layanan di Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2O2);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahal
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 994);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP INTEGRASI LAYANAN
BAB III RUANG LINGKUP INTEGRASI LAYANAN DAN JENIS LAYANAN KEPEGAWAIAN
BAB IV MEKANISME INTEGRASI LAYANAN
BAB V MEKANISME LAYANAN DAN LAYANAN ADMINISTRASI
BAB VI PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 71 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 71
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Implementasi Rumah Kreatif (House of Creations) Konsel Mandara
ABSTRAK:
1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan
pemberdayaan ibu rumah tangga di Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan
sosial ibu rumah tangga melalui berbagai kegiatan
seperti pelatihan keterampilan, pengembangan
wirausaha dan pendampingan personal;
c. bahwa untuk mengembangkan potensi kreatifitas
perempuan dalam menghasilkan produk layanan yang
berkualitas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Rumah
Kreatif (House Of Creations) Konsel Mandara.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6330);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6619);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengembangan Produk Industri Rumah
Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 116);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DEKSRIPSI
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV SASARAN DAN STRATEGI
BAB V KEGIATAN DAN PROGRAM
BAB VI KELEMBAGAAN PENGELOLA
BAB VII KEMITRAAN
BAB VIII PENGEMBANGAN KAWASAN
BAB IX PEMETAAN STAKEHOLDER
BAB X PENGAWASAN
BAB XI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PEMBIAYAAN
BAB XII BRANDING RUMAH KREATIF (HOUSE OF CREATIONS) KONSEL MANDARA
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 44 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2021 tentang Barang Milik Daerah, pengelola
barang dan/atau pengguna barang dan/ atau kuasa
pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang
milik daerah yang berada dalam penguasaanya;
b. bahwa agar pengamanan barang milik daerah dapat
dilaksanakan dengan baik, perlu ada regulasi yang
mengatur tata cara pengamanan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara
Pengamanan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tal:lun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 lentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Talaun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2O15 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan, (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tatrttn 2022 tentang Perubahan keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O21 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BARANG MILIK DAERAH
BAB III PENGAMANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat