Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (1) dan Pasal 317 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh pada tanggal 19 September 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023;
UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemeritah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018; Peraturan Meteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimna dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh pada tanggal 5 September 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemeritah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018; Peraturan Meteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.9 Tahun 2021.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat dengan mendorong peran Koperasi sebagai salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat;
b. bahwa untuk dapat menunjang perekonominan Daerah, Pemerintah Daerah harus mendorong perwujudan pelindungan dan pemberdayaan Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar pada asas kekeluargaan;
c. bahwa dalam mewujudkan kebijakan pelindungan dan pemberdayaan Koperasi, Pemerintah Daerah perlu membentuk perangkat hukum yang sesuai dengan kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021.
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Angka 1 Sub Bidang 1 Lampiran K Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.15; Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.6 Tahun 2017.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2012.
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan sumber daya aparatur yang memiliki kemampuan dan karakteristik yang diperlukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kinerja dan pelayanan
prima, dibutuhkan pendidikan formal yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pembinaan Pegawai Negeri Sipil secara menyeluruh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Pemerintah Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah;
UU No.20 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961.
Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 19
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan PemerintahSungai Penuh;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007.
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 58 Tahun 2022
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 16 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 58 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 13 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 58 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemetintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 TAhun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2022, adanya perubahan kebijakan syarat penerima dana alokasi khusus non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, mengakibatkan perubahan data penerima dana alokasi khusus non fisk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan, dan Antar Kelompok, Antar Jenis, Antar Objek, Antar Rincian Objek, Antar Rincian Objek dan/Sub Rincian Objek, dalam Pasal 13 ayat (1) Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 50 tahun 2022.
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 39 TAhun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tentang Perubahan kedua Atas UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 21 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 42 Tahun 2019
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat