Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD.2021/NOMOR 42 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistif Integratif
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal
sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan, status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spititual dan kesejahteraan anak.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun
2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Strategi Dan Sasaran; Tugas Dan Tanggung Jawab; Penyediaan Layanan Paud Hi Pada Satuan Pendidikan; Gugus Tugas Paud Holistik Integratif Pada Satuan Pendidikan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2021/NOMOR 44 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Asal Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa salah satu cara peningkatan akses layanan pendidikan dilakukan dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa berprestasi asal Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis Dan Ketentuan Beasiswa; Penganggaran Dan Pelaksanaan; Pembatalan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 27 Tahun 2015 tentang Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2015 Nomor 21 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 27 Tahun 2015 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Dari Keluarga Kurang Mampu (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 21 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2021/No. 7 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, perlu menetapkan Peratutan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 28 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Pasal menetapkan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp.1.246.342.635.984 bertambah sebesar Rp.1.454.362.356.872 sehingga menjadi Rp.208.019.720.888,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2021/NOMOR 39 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan syarat khusus dalam pedoman pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 4 Seri D), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Mengubah ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2021/NOMOR 35 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan WaliKota Dumai Nomor 62 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Pengamanan Tingkat Klasifikasi; Penyimpanan Fisik Dan Informasi Arsip Dinamis; Penyampaian Fisik Dan Informasi Arsip Dinamis; Daftar Arsip Dinamis Berdasarkan Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Prosedur Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Hak Akses Arsip Dinamis; Daftar Klasifikasi Keamanandan Hak Akses Arsip Dinamis; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
Lampiran: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 40 Tahun 2021
Tata Cara Penyelesaian-Tuntutan-GanTI-Kerugian-Daerah-Terhadap-Pegawai-Negeri-bukan-Bendahara-atau-Pejabat-Lain
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2021/NOMOR 31 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelesaikan tuntutan ganti kerugian daerah yang dilakukan Pegawai Negeri bukan Bendahara atau
Pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, perlu disusun pedoman pelaksanaannya.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Informasi Dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah; Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Penentuan Nilai Kerugian Negara; Penagihan Dan Penyetoran; Penatausahaan, Akuntansi Dan Pelaporan; Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian; Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah; Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Lampiran: X
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD.2021/NOMOR 30 SERI E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Dumai Kota di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kecamatan Dumai Kota dengan Kecamatan lain yang berbatasan, perlu ditetapkan batas wilayah Kecamatan Dumai Kota.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kecamatan Dumai Kota; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2021/NOMOR 29 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk memenuhi jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis Dan Mutu Pelayanan Dasar; SPM; Koordinasi Penerapan SPM; Pembiayaan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2021/NOMOR 27 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penjadwalan Dan Mekanisme; Pembiayaan; Pendampingan Dan Fasilitasi Reses; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2021/No.26 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2021, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2021
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 53 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan Perubahan RKPD Tahun 2021; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat