Pendidikan - PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI YANG TIDAK MAMPU ASAL KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI YANG TIDAK MAMPU ASAL KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka pemerataan pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memprogramkan pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi dan tidak mampu secara ekonomi membiayai pendidikan lanjut jenjang perguruan tinggi Program Diploma, Program Strata Satu (S1) dan Program Strata Dua (S2);
b. Guna memberikan arab dan sasaran yang tepat dalam pemberian beasiswa kepada yang berhak menerimanya diperlukan pedoman pemberian beasiswa;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi yang Tidak Mampu Assi Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 20 Tahun 2003;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 19 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 18 Tahun 2007;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2013;
PERBUP Sumbawa No. 55 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas; Pemberian Beasiswa; Penetapan Penerima dan Besaran Beasiswa; Mekanisme Penyaluran Beasiswa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 20 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - PERVBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SUMBAW A TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERVBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SUMBAW A TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 60 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, perlu diubah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a , p erl u menetapkan Per aturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 60 Tahun 2015 tentang Tata Csr a Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Perpres No. 137 Tahun 2015;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PMK No. 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Sumbawa Nomor I Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 20 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERVBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SUMBAW A TAHUN ANGGARAN 2016
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 19 Tahun 2016
Perizinan, Pelayanan Publik - STANDAR PELAYANAN PADA DINAS PEMUDA OLAH RAGA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA DINAS PEMUDA OLAH RAGA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang kepemudaan, olah raga, kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 96 Tahun 2012;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2013
PERBUP Sumbawa No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Komponen Standar Pelayanan; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
-
-
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 18 Tahun 2016
Perizinan, Pelayanan Publik - STANDAR PELAYANAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, perlu
adanya standar pelayanan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan kefentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 96 Tahun 2012;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2013;
PERBUP Sumbawa No. 6 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Komponen Standar Pelayanan; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
-
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KABUPATEN SUMBAW A
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Sumbawa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu adanya standar pelayanan pa d a Ba da n Ke l uarga B ere ncan a d a n
Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sumbawa
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 96 Tahun 2012, Perda Kab. Sumbawa No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Sumbawa No. 9 Tahun 2013, Perda Kab. Sumbawa No. 25 Tahun 2008.
Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Komponen standar pelayanan meliputi jenis pelayanan, dasar hukum, persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk, dan pengelolaan pengaduan, saran dan masukan. Kepala Badan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penerapan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan. Penerima Layanan berhak menyampaikan pengaduan penyelenggara layanan atas penyelenggaraan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan berdasarkan prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sumbawa tanggal 11 April 2016 perihal Pendanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Surat Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Nomor 050/868.a/Diknas/2016 tanggal 4 Mei 2016 perihal Permohonan Revisi DPA Tahun Anggaran 2016, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Nomor 050/2286/Dikes/V/2016 tanggal 17 Mei 2016 perihal Permohonan Revisi DPA-SKPD DAK Non Fisik Tahun 2016, Surat Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Nomor 550/034/Dishubkominfo/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Mohon Persetujuan Revisi DPA TA. 2016, Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 050/225/PPS tanggal 31 Mei 2016 perihal Perubahan DPA, dan Surat Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Sumbawa Nomor 10/769/DPPK/2016 tanggal 06 Juni 2016 perihal Mohon revisi anggaran dan berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 13 Tahun 2015, Perbup Sumbawa No. 62 Tahun 2015
Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa :
a. Nomor 4 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016
b. Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 10);
c. Nomor 11 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 11); dan
d. Nomor 13 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 13).
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 15 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - STANDAR PELAYANAN PADA KECAMATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA KECAMATAN
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada kantor kecamatan;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Und ang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Kecamatan.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 19 Tahun 2008;
PP No. 96 Tahun 2012;
PERMEN PAN-RB No. 15 Tahun 2014;
Permendagri No. 4 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 5 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2013;
PERBUP Sumbawa No. 23 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Komponen Standar Pelayanan; Pelaksanaan dan Penerapan; Pengaduan; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
-
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 14 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 67 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 67 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Untuk menyesuaikan pengaturan mengenai pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak
daerah dan retribusi daerah pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 67 Tahun 2010 t entang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Da ersh d a n Re t r ibusi D aerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa, perlu diubah;
b. Berdasarkan p ertimbangan s ebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 67 Tahun 2010 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 69 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 18 Tahun 2007;
PERBUP Sumbawa No. 67 Tahun 2010.
Ketentuan Penjelasan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 67 Tahun 2010 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 67, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 452) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 14 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 67 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2016
APBD - PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAW A NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PEN JABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan ketentuan DIKTUM KESEMBILAN Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayahnya masing-masing, Keputu san Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-152/A/JA/ 10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia, , Surat Edaran Menteri Keuangan R I Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran, Surat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa Nomor 900/328/HUTBUN/2016 tanggal 21 Maret 2016 perihal Mohon Perubahan DPA mendahului APBDP sehubungan dengan keluarnya Juknis DAK Kehutanan 2016, Surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Nomor 915/524/BPM-LH/2016 tanggal 8 April 2016 perihal Mohon revisi DPA, Surat Plh. Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 276/BPBD/2016 tanggal 21 April 2016 perihal Mohon Dana Siap Pakai (DSP), Surat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumbawa Nomor 800/795/BKD/2016 tanggal 9 Mei 2016 perihal Laporan, dan Surat Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sumbawa Nomor 006-2304-F tanggal 8 Maret 2016 perihal Pengajuan Biaya Jamnas Tahun 2016. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2015, Perbup Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II P eraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggsran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa:
a. Nomor 4 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 4);
b. Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 10); dan
c. Nomor 11 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 11).
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mempermudah pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, perlu disusun pedoman pelaksanaan;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 2 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Jenis Pemilihan Kepala Desa; Persiapan Pemilihan; Pencalonan; Pemungutan Suara; Penetapan; Pengawasan dan Monitoring; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa; Dokumen Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
-
-
86
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat