Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan , Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1282 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1304 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2018, meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya. Penyusunan rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2018, berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 86 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat Kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa tanggal 10 Oktober 2016, yang ditindaklanjuti dengan penempatan/pengisian personil, sehingga berdampak pada penyesuaian alokasi jumlah gaji dan tunjangan PNS D maupun tambahan penghasilan PNSD, Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Nomor 911/27/Pol PP/2017 tanggal 1 Februari 2017 perihal Mohon Revisi DPA TA. 2017, Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 910/258/RR/II/2017 tanggal 6 Februari 2017 perihal Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2017, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa Nomor 917/063/PUPR/2017 tanggal 6 Februari 2017 perihal Penambahan Biaya Penyusunan AMDAL Bendungan Beringin Sila, Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 916/34/Bapenda/2017 tanggal 7 Februari 2017 perihal Revisi Item Kegiatan Belanja Pada DPA TA. 2017, Surat Camat Batulanteh Kabupaten Sumbawa Nomor 050/019/BL/II/2017 tanggal 8 Februari 2017 perihal Permohonan Revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada SKPD Kecamatan Batulanteh, Surat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumbawa Nomor 910/251/BKPP/2017 tanggal 14 Februari 2017 perihal Pergeseran Anggaran DPA BKPP Tahun 2017, Surat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa Nomor 916.1/045/Diskominfotik/2017 tanggal 14 Februari 2017 perihal Revisi DPA 2017, Surat Kepala Dinas Tenaga Keija dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Nomor 595/564/Nakertrans/2017 tanggal 14 Februari 2017 perihal Perubahan Nomenklatur uraian kegiatan pada DPA, Surat Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa Nomor 056/084/11/2017 tanggal 20 Februari 2017 perihal Permohonan Revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda Kab. Sumbawa No. 14 tahun 2016, Perbup Sumbawa No. 86 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 41) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk m eningkatkan m utu pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa, perlu ditetapkan daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenngan Desa, peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 1 Tahun 2015 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Assi Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tlnggi, sehingga perlu diganti
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 44 Tahun 2016
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistern pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang peyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa. Ruang lingkup kewenangan Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. kewenangan Desa bexdasarkan hak assi usul;
b. kewenangan lokal bersksla Desa;
c. pelaksanaan kewenangan Desa;
d. penetapan kewenangan Desa;
e, pungutan Desa;
f. p endataan; dan
g. pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2015 tentang Daftar Kewenangsn Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 11, Tambahan Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 475)
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat If dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nemor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 522).
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA, Yang terdiri Pasal 30 atas VI Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Bab IV Pengelolaan ak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Bab V Ketentuan Lain-lain, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
Tidak Ada
Tidak Ada
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2015
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp.1.527. 851.758.601,85 bertambah sejumlah Rp . 44.931.439.582,92 sehingga menjadi Rp. 1.572.783.198.184,77
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
untuk menghindari tertundanya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa akibat tidak dibahas dan disepakati oleh Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa, serta dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 9 /PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diubah
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permenkeu No. 49/PMK.07/2016, Perbup Sumbawa No. 11 Tahun 2015, Perbup Sumbawa No. 12 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keusngan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 Nomor 12 ), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 22 diubah;
2. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 ditambah 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A;
3. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 ditambah 1 (satu) pasal yakni Pasal 25A;
4. Ketentuan ayat (3) Pasal 26 diubah dan menambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
5. Ketentuan ayat (4) Pasal 32 diubah;
6. Ketentuan Pasal 45 ditambah 4 (empat) ayat yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6)
dan ayat (7);
7. Ketentuan Pasal 52 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf n dan huruf o;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 27 Tahun 2016
Standar/Pedoman - STANDAR PELAYANAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGrasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 96 Tahun 2012, Perda Kab. Sumbawa No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Sumbawa No. 9 Tahun 2013, Perbup Sumbawa No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai panduan serta pedoman penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta adanya kepastian hukum penyelenggaraan layanan publik pada dinas.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, maksud dan Tujuan, Komponen Standar Pelayanan, Pelaksanaan dan Penerapan, Pengaduan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
-
-
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 26 Tahun 2016
Perizinan, Pelayanan Publik - STANDAR PELAYANAN PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBAW A
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBAW A
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang sosial Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 96 Tahun 2012;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2013;
PERBUP Sumbawa No. 7 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Komponen Standar Pelayanan; Pelaksanaan dan Penerapan; Pengaduan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
-
-
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 24 Tahun 2016
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2016, terdapat kegiatan yang mendesak untuk d i laksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan U mum Kabu paten Su mbawa Nomor 630/DPU/328/2016 t anggal 1 5 Ju n i 2 0 16 p erihal Hasil Investigasi Lapangan dan Surat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten S u m bawa No m or 900/708/DPPK/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal Mohon persetujuan revisi DPA TA. 2016;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, p ergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tshun anggaran berkenaan untuk selanjutnya di tampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan h uruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati t entang Perubahan Keenam a tas Peraturan B u pat i Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 17 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 30 Tahun 2011;
PP No. 2 Tahun 2012;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 13 Tahun 2015;
PERBUP Sumbawa No. 62 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I d a n L smpiran I I Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2014 Nomor 62) d iubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 24 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa No. 23 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi - PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kapasitas kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajsr Me njadi S a tuan Pendidikan Nonfo nod, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Uni t Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 19 Tahun 2 014 t entang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor I Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa, perlu diubah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pads Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 41 Tahun 2007;
Permendagri No. 57 Tahun 2007;
PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 3 Tahun 2008;
PERBUP Sumbawa No. I Tahun 2008.
1. Ketentuan ayat (3) huruf A Nomor 19 Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor I Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 23 TA HUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat