PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2021

Menemukan 42 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 51 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 50 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 49 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 48 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 47 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 46 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 45 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 44 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 43 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kesehatan
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Sumbawa No. 6 Tahun 2021 tentang Pemeriksaan Rapid Test Antigen atau Rapid Test Polymerase Chain Reaction Dalam Rangka PencegahanPenyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2021
    Mengubah beberapa pasal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan