Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Daerah tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan hutan; b. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Nomor : 188/51.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kota Madiun, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan perlu dicabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 6884/Kpts-II/2002 tentang Kriteria dan Tata Cara Evaluasi Terhadap Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.17/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.24/Menhut-II/2009 tentang Pendaftaran Ulang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.13/Menlhk-II/2015 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.21/Menlhk-II/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Hak
Materi Pokok berisi mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 2/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kota Madiun Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Madiun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
a. Pendapatan Rp. 793.175.014.000,00 b. Belanja Rp. 831.054.645.000,00 Defisit (Rp. 37.879.631.000,00) c. Pembiayaan 1. Penerimaan Rp. 37.879.631.000,00 2. Pengeluaran Rp. - Pembiayaan Netto Rp. 37.879.631.000,00 Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD Kota Madiun Tahun 2014 No 5 TLD 28 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab dan wewenang untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 6 Tahun 1950, UU No 32 Tahun 2004, UU No 24 Tahun 2007, PP No 49 Tahun 1982, PP No 21 Tahun 2008, PP No 22 Tahun 2008, PP No 23 Tahun 2008, Permendagri No 53 Tahun 2011, Perda Kota Madiun No 1 Tahun 2011, Perda Kota Madiun No 8 Tahun 2011
serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
69
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Kota Madiun Tahun 2014 No 4 TLD 27 SEri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Madiun perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi berbagai program kemiskinan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 16 Tahun 1950, UU No 39 Tahun 1999, UU No 20 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 40 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2005, UU No 12 Tahun 2005, UU No 17 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, UU No 52 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 13 Tahun 2011, PP No 42 Tahun 1981, PP No 49 Tahun 1982, PP No 58 Tahun 2005, Perpres No 15 Tahun 2010, Permendagri No 42 Tahun 2010, Permendagri No 1 Tahun 2014, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2009, Perda Kota Madiun No 5 Tahun 2009, Perda Kota Madiun No 16 Tahun 2009
percepatan penanggulangan kemiskinan yang meliputi prinsip dan pendekatan, hak dan tanggungjawab penduduk miskin, pendataan kemiskinan, strategi, program, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan, pembiayaan, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 3 TLD No 26 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, teratur, tertib, lancar, selamat dan selaras dengan perkembangan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Madiun diperlukan adanya Analisis Dampak Lalu Lintas
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 16 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 28 Tahun 2002, UU No 32 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 49 Tahun 1982, PP No 43 Tahun 1993, PP No 34 Tahun 2006, PP No 79 Tahun 2013, PP No 8 Tahun 2011, PP No 32 Tahun 2011, Kepmenhub No KM14 Tahun 2006, Permendagri No 1 Tahun 2014, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 4 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2009, Perda Kota Madiun No 4 Tahun 2010, Perda Kota Madiun No 6 Tahun 2011
serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD Kota Madiun Tahun 2014 No 2 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2003 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 16 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, PP No 49 Tahun 1982, Permendagri No 3 Tahun 1978, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 17 Tahun 2007, Permendagri No 1 Tahun 2014, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 4 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 8 Tahun 2011
penerimaan dan bentuk sumbangan pihak ketiga kepada Daerah, tata cara pemberian dan penerimaannya, serta pengelolaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2003 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 7 TLD No 24 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2004 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 16 Tahun 1950, UU No 32 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2006, UU No 12 Tahun 2011, PP No 73 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, Permendagri No 5 Tahun 2007, Permendagri No 53 Tahun 2011, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 7 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 8 Tahun 2009
rukun warga dan rukun tetangga yang memuat tugas, fungsi dan kewajiban, pembentukan, kepengurusan, keanggotaan, kewajiban dan hak anggota, forum musyawarah, hubungan kerja, pendanaan, pengelolaan keuangan dan kekayaan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2004 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 1 TLD No 25 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk penatausahaan di bidang pembangunan menara telekomunikasi di Kota Madiun, perlu suatu pedoman yang mengatur tentang pembangunan menara telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 16 Tahun 1950, UU No 5 Tahun 1999, UU No 18 Tahun 1999, UU No 36 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 2002, UU No 32 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, PP No 49 Tahun 1982, PP No 52 Tahun 2000, Permenkominfo No 2 Tahun 2008, Permenkominfo No 23 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri, MenPU dan Menkominfo No 18 Tahun 2009 No 7 Tahun 2009 No3 Tahun 2009, Permendagri No 1 Tahun 2014, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 4 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 5 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2009, Perda Kota Madiun No 3 Tahun 2010, Perda Kota Madiun No 4 Tahun 2010, Perda Kota Madiun No 6 Tahun 2011
pembangunan dan penataan menara telekomunikasi yang meliputi bentuk, pembangunan, pemeliharaan, penetapan zona, program pertanggungan, penataan, tata cara perizinan, dan/atau penertiban setiap menara yang berfungsi sebagai BTS, sarana penunjang jaringan, atau sistem tertentu seperti radio, televisi dan sejenisnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 3 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 16 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1974, UU No 32 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, PP No 49 Tahun 1982, PP No 6 Tahun 2010, Permendagri No 26 Tahun 2005, Permendagri No 40 Tahun 2011, Permendagri No 53 Tahun 2011, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2008, Perda Kota Madiun No 4 Tahun 2006, Perda Kota Madiun No 6 Tahun 2008
perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun No 6 Tahun 2008 yang memuat perubahan pada Pasal 1 angka 5, angka 6 dan angka 9, Pasal 4 ayat (1) huruf c, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 9 huruf c, Pasal 11, Pasal 16A, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kota Madiun No 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat