Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 108
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dapat
digunakan untuk menunjang penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang efektif dan efisien dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi
daerah di Kabupaten Kolaka Timur perlu dilakukan
optimalisasi melalui upaya intensifikasi dan
ekstensifikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah dan
retribusi daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah
ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi
dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841).
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161).
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322).
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6828).
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646).
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6880).
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH,
BAB III PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH,
BAB IV PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN,
BAB V PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI,
BAB VI KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK,
BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN,
BAB VIII KETENTUAN PIDANA,
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 56).
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 57).
3. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 58).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
78
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2019
tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Urusan
Keuangan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 5) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
kearsipan yang komprehensif dan terpadu serta
menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh,
terpercaya, dan mudah sebagai satu keutuhan
informasi diperlukan jadwal retensi arsip untuk
pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur perlu
menyusun jadwal retensi arsip setelah
mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia;
c. bahwa perlu dilakukan pembaharuan terhadap
jadwal retensi arsip sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 5 Tahun
2019 tentang Jadwal Retensi (JRA) Fasilitatif
Urusan Keuangan dan Kepegawaian Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Timur karena sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum dan organisasi sehingga perlu
diganti;
d. bahwa pembaharuan jadwal retensi arsip
sebagaimana dimaksud dalam huruf c telah
mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor B-BA.02.07/229/;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
6. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip
Di Lingkungan Peraturan Arsip Nasional Republik
Indonesia;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tentang
Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
969);
8. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 41 Tahun
2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
9. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor Tahun
2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2019
tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Urusan
Keuangan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 5) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
250 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 35) dihapus karena dicabut.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode
Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071) serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Klasifikasi Arsip bagi Pemerintah, Lembaga Pendidikan,
Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022
tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 969);
7. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 41 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur;
8. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2018
tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Kearsipan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor Tahun 2017 Nomor 16).
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 35) dihapus karena dicabut.
102 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi
memegang peranan yang cukup penting dalam
mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan
berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan
dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola
pemerintahan yang bersih dan efektif;
b. bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan
dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya
memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan
efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi
kearsipan dinamis;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip
Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan
Dinamis Terintegrasi, menyebutkan Lembaga
Negara/Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan
BUMN/BUMD dalam pengelolaan arsip dinamis harus
menerapkan SRIKANDI;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis
Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem
Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 757);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Kearsipan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 16);
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Brigade Alat Dan Mesin Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan)
mempunyai peranan yang sangat penting dan
strategis dalam mencapai tujuan pembangunan
pertanian melalui penanganan budidaya,
panen, pasca panen dan pengolahan basil
pertanian;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan
alsintan dalam mendukung pelaksanaan
program Upaya Khusus Peningkatan Produksi
Tanaman Pangan di Kabupaten Kolaka Timur
perlu menyusun petunjuk teknis Brigade
Alsintan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Brigade
Alat dan Mesin Pertanian.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indinesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negaran Republik
Indonesia Nomor 4265);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 ten tang
Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6412);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Peemerintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001
tentang Alat dan Mesin Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4157;
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/ 12/2006 tentang
Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran,
dan Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
131/Permentan/OT.140/12/2014 tentang
Hubungan Kerja antar Kelembagaan Teknis,
Penelitian dan Pengembangan dan Penyluhan
Pertanian dalam mendukung Peningkatan
Produksi Beras Nasional.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BRIGADE ALAT DAN MESIN PERTANIAN,
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peratutran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, maka dilakukan penyesuian
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembcntukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 ten tang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4664);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jang.ka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Sert.a Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pernbangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun
2019 ten tang Sistim Infonnasi Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan
Keuangan Daerah yang telah dimutakhirkan dua kali
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-
5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi,
dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Timur ( Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2016 Nomor 28) Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 16);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
13 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur tahun 2021-2026 (Serita Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 13);
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 19 Tentang
Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2024;
RKPD-P Tahun 2024 berpedoman pada arah kebijakan dan saran pokok RPJMD Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026, serta arah kebijakan dan isu strategis RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 dan RKP Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidarig pernerintahan, pembangunan dan
kernasyarakatan, Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pernerintah Kabupaten Kolaka Timur perlu diberikan
tambahan penghasilan;
b. bahwa terdapat ketentuan pada Peraturan Bupati Kolaka
Timur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur yang tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
teritang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nornor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
T'ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 4 l, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856).
Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 10 sebagairnana tercantum Lampiran Vlll Peraturan Bupati Kolaka Timur Nornor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur diubah, Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 17 ayat
(1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen
Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan
dalam melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinam bungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 725);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2006 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019
tentang Sistim lnforrnasi Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 90 tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perncanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Pemcanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 Tentang perubahan kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13
Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-
2026;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Menyusun Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Standar Satuan Harga
Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), Sebagaimana Telah diubah
berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-UndangNomor 8 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara, Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagimana telah di ubah
dengan peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 2020
tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor
27 tahun tahun 2014 tentang pengelolaan Barang milik
Negara/Daerah ( Lembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 112);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Dearah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan Dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 2083);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dearah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
9).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
163 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan
Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 2083);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 164);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
1 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
14.Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
15.Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II OBJEK DAN PELAKSANA,
BAB III PEMBUKUAN,
BAB IV INVENTARISASI,
BAB V PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat