Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Lauk Pauk Bagi PNS
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja, kelangkaan
profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam
rangka peningkatan kesejahteraan pegawai ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Lauk Pauk bagi Pegawai Negeri
Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukkan OaerahDaerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia l ahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republ:k Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).
Sebagaiman telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukkan
Kabupaten Kolaka Timur Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
1 2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2013 terntang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2014;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PENGANGGARAN TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK,
BAB IV KRITERIA PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK,
BAB V BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK,
BAB VI MEKANISME PENAGIHAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas PNS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara
solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan
identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab
Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur mengenai penggunaan
pakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur perlu
dilengkapi dengan atribut dan tanda pangkat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pedoman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-undang Nomor 4 7 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2001 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ten tang
Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 4);
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013
tentang Susunan Organisasi clan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2013 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 6 Tahun
2014 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014
Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten
Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2013 Nomor 59) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2 014
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014
Nomor 7);
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013
tentang Organisasi clan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda,
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Berita Daerah Ka bu paten Kolaka Timur Tahun 2013
Nomor 60) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 8);
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2 014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 1 )
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PAKAIAN DINAS,
BAB III KELENGKAPAN ATRIBUT DAN TANDA PANGKAT,
BAB IV PEMAKAIAN ATRIBUT,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa masih ada masyarakat yang belum mendapatkan
pelayanan jaminan kesehatan, maka perlu adanya tanggung
jawab bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang -- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah - daerah Tk II di Sulawesi ( Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822), Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah,
pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Oaearh
Kabupaten/ Kota ( Lembaran Negara RI Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara RI nomor 4737);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 1 0 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan T anggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456):
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4676);
12 . Undang -- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4684);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4761);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengundangan, Pengesahan Dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN,
BAB III KEPESERTAAN,
BAB IV PEMBERI PELAYANAN,
BAB V PENYELENGGARAAN JAM KESDA,
BAB VI PEMBIAYAAN, ALOKASI, PEMANFAATAN DAN JENIS PELAYANAN JAM KESDA,
BAB VII KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas
dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan pengalokasian
dan klaim pembiayaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan
yang dilaksanakan di Puskesmas dalam upaya meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk maksud huruf a dan b di atas, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah- daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822),
Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian
urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah Daerah
Provinsi dan pemerintah Daearh Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara RI Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara RI nomor
4737);
2. Undang-undang Nomor 1 0 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
daerah (Lembaran negara RI Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-undang (Lembaran negara RI Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran negara Nomor 4548);
4. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan
keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah (Lembaran
negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran negara
Nomor 4438):
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara No. 5049);
6. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan
Lembaran negara RI Nomor 5063);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembarana negara Nomor 3952);
8. Peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
perangkat Daerah (Lembaran Negara tahun 2007 Nomor 89,
Tamabahan lembaran negara No. 4741);
9. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 59 Tahun
2013 tentang Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
10. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13a Tahun
2013 Tentang Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kolaka Timur;
11. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2014
T entang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
12. Keputusan Bupati Nomor Tahun 2013 tentang Penetapan
Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil dalam wilayah
Kabupaten Kolaka Timur;
13. Keputusan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pengangkatan
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK,
BAB III GOLONGAN POLA TARIF,
BAB IV KOMPONEN TARIF,
BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN,
BAB VI PENGELOLAAN TARIF ATAS JASA PELAYANAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PembentukanOrganisasi dan Tata Kerja UPTD SKB pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Din as
Daerah Kabupaten Kolaka Timur, pada pasal 2 ayat (1)
dibentuk Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah
Raga dan susunan organisasi pasal 3 ayat (7) dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa sejalan dengan upaya mengoptimatkan pelayanan
kepada masyarakat untuk menumbuh kembangkan kemauan
belajar pada bidang pendidikan, khususnya Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Informal, maka
dipandang perlu membentuk organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar
pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan
Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan
Dareah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang
Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 59, Tambahan Lembarari
Negara Republik Indonesia Nomor 3461);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Wewenang Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Kewenangan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4263);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedomon Pembina dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah ((Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Oaerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
17. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB I KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang SOTK Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi T enggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Lembaga Teknis Oaerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu ditinjau kembali karna masih terdapat fungsi yang
belum terakomodir didalamnya dan perlu menambah 2
(dua) Bidang dan menetapkan Nomenklatur baru yang
dianggap kebutuhan prioritas Oaerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 4 7 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS DAERAH,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI,
BAB V ESELON LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN,
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013 tentang SOTK Dinas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Dinas Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur, perlu ditinjau
kembali karena masih terdapat fungsi yang belum
terakomodir didalamnya dan perlu menetapkan
Nomenklatur baru yang dianggap kebutuhan prioritas
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang- undang Nomor 4 7 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
T ahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB Ill KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI,
BAB V ESELON DINAS DAERAH KABUPATEN,
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, perlu ditinjau
kembali karena masih terdapat fungsi yang belum
terakomodir didalamnya dan perlu menambah 1 (satu
Asisten baru dan 3 (tiga) Bagian yang dianggap
kebutuhan prioritas Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
1 . Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 T ahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi T engah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 47 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi T enggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
BAB V STAF AHLI,
BAB VI ESELON PERANGKAT DAERAH KABUPATEN,
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VIII TATA KERJA,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengoptimalisasian pengadaan barang/jasa,
dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa
secara terintegrasi dan terpadu, perlu membentuk Standar
Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor2687);
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang Undang No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Daerah Otonomi Baru Kabupeten Kolaka Timur;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik I ndonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. PeraturanPresidenNomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan PresidenNomor 70 Tahun 2012;
13. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasa Korupsi Tahun 2013;
14. Peraturan Bupati Kabupaten olaka Timur Nomor 01 Tahun
2013 tentang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
15. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 17 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014;
16. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun
2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III TATA HUBUNGAN KERJA,
BAB IV MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat