Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
a bahwa untuk tertib dan lancarnya penyaluran Dana Kampung dari Rekening Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu pedoman sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaanya;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 55 Tahun 2005, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 73 Tahun 2020, PermenKDPDTT No 7 Tahun 2021, PerMenkeu No 190/PMK.07/2021 ,
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Halaman : 15
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2022
Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 09, Berita daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar
manusia;
b. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan
dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan
permukiman kumuh;
c. bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan, tugas dan
tanggungjawab dalam melaksanakan pencegahan dan
peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan
permukiman kumuh sebagaimana diatur dalam lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah juncto Pasal 98 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten
dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5883) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 01, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 57);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Lampung Tengah Nomor 19);
Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 08 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
kependudukan di Kabupaten Lampung Tengah,
perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan
pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan
sistem informasi administrasi kependudukan melalui
penataan peraturan sebagai pedoman dalam
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupatenkabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3019) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 186, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 11
Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3050);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6354);
8. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependudukan Secara Nasional, sebagaimana telah
beberapa kali diu bah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 112 Tahun 2013;
9. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 184);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019
tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara
Daring (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 152);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019
tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1611);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019
tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1742);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
Dan Pencatatan Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1789);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam
Administrasi Kependudukan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1791);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 06) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 19).
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 07 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata RuangLingkungan HidupAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah
berhak atas lingkungan yang sehat dan bersih untuk
menjalankan kehidupan yang bermartabat;
b. bahwa sampah telah menjadi permasalahan di daerah
yang pengelolaannya perlu dilakukan secara sistematis
dan komprehensif untuk mewujudkan Kabupaten
Lampung Tengah yang bersih dan nyaman;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupatenkabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) sebagai undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 69);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5347);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 141, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6522);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6634);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 223);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274);
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
933);
12. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduse,
Reuse, Recycle melalui Bank Sampah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana
Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 470);
14. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaraan
Pengelolaan Limbah Bahan Bertbahaya dan Bertacun
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
294);
15. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada
Bank Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 752);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor
09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Tengah Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10
Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018 Nomor 02,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 19);
Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2022
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 02, Berita daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4614); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829); 116. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
33. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 02 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 34);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 45);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 06 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10) Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 Nomor 05 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 46);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2015 Nomor 02 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 40);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05);
46. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 37);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 07) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2021;
48. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 50);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
51. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 5).
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 49 Tahun 2022
Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun
Anggaran 2022;
UU No 28 Th 1959, UU No 28 Th 1999, UU No 17 Th 2003, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 27 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Perpres No 33 Th 2020, Perpres No 16 Th 2018, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2020
Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
759
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 48 Tahun 2022
Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertringgi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Kabupaten Lampung Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertringgi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga kelancaran pendistribusiann dan tata niaga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kg dengan harga yang wajar dan terjangkau, perlu dilakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kg di titik serah Sub
Penyalur/Pangkalan di Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa untuk LPG pengawasan tertentu hanya di perumahan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro dengan batas harga eceran tertinggi LPG tabung 3 (Tiga) kg di titik serah Sub Penyalur/pangkalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang Pendistribusian dan
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Kabupaten Lampung Tengah;
UU No 28 Th 1959, UU No 8 Th 1999, UU No 22 Th 2001, UU No 23 Th 2014, PP No 36 Th 2004, PP No 70 Th 2021, PermenESDM No 26 Th 2009, Peraturan Bersama Kemendagri dan KemenESDM No 17 Th 2011 & No 5 Th 2011, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016
Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertringgi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 47 Tahun 2022
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 28 Th 1959, UU No 12 Th 2011, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 60 Th 2008, PP No 18 Th 2016, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2017, Permendagri No 23 Th 2007, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 107 Th 2017, PermenPANRB No 36 Th 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
Perbup No 51 Th 2020
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 46 Tahun 2022
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 28 Th 1959, UU No 12 Th 2011, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, UU No 1 Th 2022, PP No 18 Th 2016, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 70 Th 2011, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 43 Tahun 2022
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah ABSTRAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan bidang perumahsakitan, perlu adanya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah;
UU No 28 Th 1959, UU No 44 Th 2009, UU No 12 Th 2011, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 1 Th 2022, PP No 18 Th 2016, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2017, PP No 47 Th 2021, PP No 77 Th 2015, Permenkes No 49 Th 2013, Permendagri No 12 Th 2017, Permenkes No 42 Th 2018, Permendagri No 79 Th 2018, Permenkes No 80 Th 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016, Perda Kab Lapung Tengah No 2 Th 2018
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat