Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 44/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penebangan Pohon
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan dinamika
dan kehidupan masyarakat yang semakin
berkembang terdapat adanya kecenderungan
masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbuka
hijau untuk fungsi lain dan dalam rangka
melindungi dan melestarikan keberadaan pohon di
tepi jalan milik pemerintah daerah, perlu
mengendalikan penebangan pohon secara liar agar
keberadaannya dapat tetap dilindungi dan
dilestarikan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan
dan pengendalian penebangan pohon secara liar,
serta memberikan pedoman tentang tata cara dan
mekanisme izin penebangan pohon bagi
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Izin
Penebangan Pohon;
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5432);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
tentang Pengendalian Pencemaran Udara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3853);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000
tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk
Produksi Bio Masa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 267, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4068);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air
18. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002
tentang Hutan Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4242);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002
tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan
Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4206);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4453) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang
Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5056);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 21, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 5103);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010
tentang Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5112);
24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
25. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
tentang Pengelolaan Hutan Kawasan Lindung
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau
Kawasan Perkotaan;
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan
dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di
Kawasan Perkotaan;
29. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan
Fungsi Jalan dan Status Jalan;
30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman
Pohon pada Sistem Jaringan Jalan;
31. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor: P.21/MenLHK-II/2015 tentang
Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari
Hutan Hak;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
33. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu
Tahun 2010-2030;
34. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
35. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun
2011 tentang Perlindungan, Pelestarian dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
36. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Izin Penebangan Pohon, berisi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Mekanisme dan Ketentuan Perizinan; Pelaporan ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS
PADA KAWASAN PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PERDAGANGAN
KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Daerahserta dalam rangkamemberikan jaminan
ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas
perumahan, permukiman dan perdagangan, perlu
dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan
utilitas;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan
pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan permukiman, perlu dilakukan
penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari
pengembang kepada pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan
Perdagangan kepada Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentangPenyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
18. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas Kawasan Perumahan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Daerah
20. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 20
Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun
2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan
Perdagangan kepada Pemerintah Daerah yang berisi Ketentuan Umum, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan Perdagangan; Tim Verifikasi;Tata Cara Penyerahan; Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas yang Telah Diserahkan kepda Pemerintah Daerah; Pengaawasan dan Pengendaian dalam Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas; Jenis dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
43
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 42 Tahun 2017
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 42/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan
Mengingat
secara lebih optimal sesuai dengan tugas dan fungsi
Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 19
Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana
Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41 18);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 42, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan
Negara (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indsnesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2Ol1 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20ls
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tent-ang Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
1O. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5g Tahun 2005 tentang
Pengel,olaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tenlang
Hibah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2O74 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara
/
Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
20ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2O11 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2O16
tentang Pembentukan dan Susunan
Daerah;
18. Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013
tentang Tatacara Penganggaran,
Penatausahaan, Pertanggungjawaban
perangkat
pelaksanaan
dan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2OlS tentang
Perubahan
dan
pelaporan,
atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9
Tahun 2Ol3 tentang Tatacara
Pelaksanaan dan
penganggaran,
penatausahaan,
Pertanggungiawaban
dan
pelaporan, serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 79 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perumahan,
Kawasan Permukiman, dan pertanahan Kota Batu
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Sistem dan Prosedur Pemberian Dana
Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni yang berisi
1. Seluruh ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur
Pemberian Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak t"ayak
Huni yang menggunakan nomenklatur Bagran
Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat
Daerah Kota Batu diubah dan harus dibaca Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kota Batu.
2. Ketentuan mengenai perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada angka
I dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Perubahan Kedua Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2015
tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana Bantuan
Bedah Rumah Tidak Layak Huni
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 41/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KELAS DAN NILAI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri dan dalam rangka
penataan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
kualifikasi yang diperlukan dalam suatu jabatan,
perlu dilakukan evaluasi jabatan dalam menentukan
kelas dan nilai jabatan; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Penetapan Kelas
dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomorm292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5258);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri
Sipil
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017
tentang Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
Peraturan ini mengatur Penetapan Kelas
dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang berisi Keetntuan Umum, Maksud dan Tujuan, Evaluasi Jabatan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota
Batu Tahun 2015 Nomor 41/E), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 40/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat
(6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah dan untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi di Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Batu, selain jabatan pimpinan tinggi, jabatan
administrator, jabatan pengawas, dan jabatan
fungsional tertentu diperlukan jabatan pelaksana
sebagai dasar dalam perencanaan dan penempatan
pegawai; berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Jabatan Pelaksana
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu
1Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang Jabatan Pelaksana
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu yang berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penamaan Jabatan Pelaksana, Formasi Jabatan, Pengangkatan dan Pemindahan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 39/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM
PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN,
DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87
ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Pasal 224 Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa,
dan dalam rangka mengembangkan potensi desa
dan kekayaan desa dalam rangka pengembangan
usaha ekonomi mikro di tingkat desa dan
meningkatkan pendapatan asli desa, perlu
dilakukan upaya-upaya disetiap desa agar dapat
mempunyai dan mengembangkan Badan Usaha
Milik Desa, berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Umum
Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Lembaga Keuangan Mikro
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan
atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang berisi ketentuan umum, Pendirian BUMDesa, Pengurusan dan Pengelolaan BUMDesa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 37/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun
2014 tentang Penyelenggaran Perlindungan
Masyarakat, perlu menyusun pedoman
pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
Desa/Kelurahan; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman
Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan
Masyarakat Desa/Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4169);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5094);
7. Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2014
tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor
55 tahun 1972 tentang Penjempurnaan
Organisasi Pertahanan Sipil Dan Organisasi
Perlawanan dan Keamanan Rakjat Dalam
Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim
Hankamrata (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 200);
8. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun
2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan
Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman,
Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaran
Pemilihan Umum;
9. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2010 tentang Ketenteraman, Ketertiban Dan
Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka
Penegakan Hak Asasi Manusia;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2011 tentang Standar Operasional
Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
14. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 88 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi
Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu;
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Umum Pemberdayaan Satuan Perlindungan
Masyarakat Desa/Kelurahan yang berisi Ketentuan Umum, Pengorganisasian, Tugas, Hak dan Kewajiban, Pemberdayaan, Pembinaan, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan
Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
Desa/Kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 35/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk
mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang
Transparan dan Akuntabel diperlukan Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006
tentang Pedoman Administrasi Desa;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
22. Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
25. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
26. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa;
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa
Tahun 2017;
28. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/ 2016
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah ke Dana Desa
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Tranfer ke
Daerah ke Dana Desa;
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa;
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah
dan Restribusi Daerah kepada Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 24
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Restribusi Daerah kepada Desa;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 63 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 17
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2017;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Prioritas Penggunaan dan Pembagian Besaran Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang berisi ketentuan umum, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, APBDesa, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
112
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batu Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 33/E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir penambahan
persyaratan dalam pengajuan, tata cara penyaluran, dan
mekanisme pencairan atas bantuan sosial santunan
kematian, serta penambahan kriteria penerima bantuan
sosial lainnya bagi masyarakat/anggota masyarakat yang
terkena musibah, serta menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat
Direncanakan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013
tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan,
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9
Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2015
tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana
Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni;
14. Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kota Batu
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat
Direncanakan. Ketentuan yang diubah Seluruh ketentuan dalam Pasal Peraturan ini yang menggunakan nomenklatur Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Batu
diubah dan harus dibaca Bagian Administrasi
Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Sekretariat Daerah
Kota Batu; Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat baru
yaitu ayat (3); Diantara huruf c dan huruf d Pasal 12 disisipkan 1
(satu) huruf, yakni huruf c(1), dan diantara huruf e dan
huruf f disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e(1), Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 (dua)
pasal, yakni Pasal 12A dan Pasal 12B;
Ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah dan diantara huruf
b dan huruf c Pasal 17 ayat (1) disisipkan 1 (satu)
huruf, yakni huruf b(1); Ketentuan Pasal 18 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang dibah : Peraturan
Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat
Direncanakan
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU
NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN
DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
a. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2010
tentang Retribusi Kekayaan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan;
21. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 11 Tahun 2010
tentang Retribusi Terminal;
22. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan
Kebersihan;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Izin Trayek;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011
tentang Izin Mendirikan Bangunan;
28. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
29. Peraturan Walikota Batu Nomor 39 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;
30. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran;
31. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame;
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 42 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 43 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan
Jalan;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 91 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan
Daerah Kota Batu;
Peraturan ini mengatur Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah yanf berisi Seluruh ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah yang menggunakan nomenklatur
Dinas Pendapatan Kota Batu diubah dan harus dibaca
Badan Keuangan Daerah Kota Batu. Ketentuan mengenai perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat