Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Walikota
Bandar Lampung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sesuai
dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/655.a/B.IX/HK/2012 Tahun
2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas,
dilakukan agar Peraturan Daerah Tentang Anggran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan
umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57),
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3213);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya
Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3254);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebegaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
27. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012;
28. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2011 - 2030
ABSTRAK:
penataan ruang di Kota Bandar Lampung perlu disinergikan dengan kerangka dasar pertimbangan perencanaan wilayah eksternal yang mencakup kawasan metropolitan Bandar Lampung
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 32 tahun 2009; UU Nomor 1 tahun 2011; UU Nomor 12 tahun 2011; PP Nomor 69 Tahun 2001; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 3 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PERDA Nomor 1 Tahun 2010;
Penetapana UU, Ketentuan Pokok - Pokok Agraria, Konservasi Sumber Daya Alam hayati, kehutanan, Bangunan Gedung, Sumber daya air, Perencanaan Pembangunan, PERDA, Jalan, Penataan Ruang, Pengelolaan Wilayah, Pelayaran, Pengelolaan sampah, Pertambangan Mineral dan Batubara, Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pembentukan UU, kepelabuhan, Pelaksanaan UU, pembagian urusan, Rencana Ruang Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
57 halaman, penjelasan 8 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan dalam satu tempat dan agar dalam upaya
penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat,
mudah, terjangkau, aman dan nyaman, perlu dilakukan pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik; bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (4) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 maka perlu mengatur mekanisme Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1956 No. 55) Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 73, Tambahan Lembaran-Negara No. 1821);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Tambahan Lembaran Negara Republik Indesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5357);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 222);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pennyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022.
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Halaman : 12
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025 di Kota Bandar Lampung
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025 di Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan Keputusan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan penerimaan peserta didik baru; bahwa Peraturan Wali Kota Bandar Lampung
Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung belum mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Bandar Lampung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1956 No. 55) Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 73, Tambahan Lembaran-Negara No. 1821);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);
Keputusan Sekretaris Jendral Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Darah Kota Bandar Lampung Nomor 6 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Darah Kota Bandar Lampung Nomor 10 tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 41 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung;
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025 di Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung
Halaman : 16
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 23 Tahun 2024
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut sebagian
PERWALI Kota Bandar Lampung No. 14 Tahun 2023 tentang Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Serta Dana Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung Pasal 3
Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way
Rilau;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56), dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05
Tahun 2013 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2013 Nomor 05);
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5
Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2022 Nomor 5).
Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Pasal 3 Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penghasilan dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas serta Representatif Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung
Halaman : 8
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 22 Tahun 2024
Jenis Usaha Lain Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jenis Usaha Lain Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan
Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau
Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way
Rilau, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jenis Usaha Lain Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56), dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6405) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
305, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2013 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2013 Nomor 05);
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2022 Nomor 5).
Jenis Usaha Lain Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Halaman : 4
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 21 Tahun 2024
Tata Cara Penataan, Penertiban Dan Penyelenggaraan Reklame
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat
(6), Pasal 16, Pasal 31 Ayat (4), Pasal 34 Ayat (2), Pasal 36 Ayat (4), dan Pasal 40 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1956 No. 55) Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 73, Tambahan Lembaran-Negara No. 1821);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4441);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 16 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6618);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6633);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 40 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6642);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041;
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; . Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame;
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Prasarana Bangunan Gedung di Kota Bandar Lampung.
Tata Cara Penataan, Penertiban Dan Penyelenggaraan Reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2014 Tetang Tata Cara Peletakan Titik Reklame dan Pemasangan Reklame
Halaman : 44
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2024
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal
94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah tentang dan pasal 114 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, agar tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a diatas, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56), dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi serta pelayanan kesehatan seksual ;
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 42 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung;
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 35 tahun 2015
Halaman : 9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2024
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu disusun Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung yaitu Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, serta
Retribusi Penyediaan Kamar Mandi dan/atau Water Closet; bahwa untuk memenuhi dimaksud huruf
a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56), dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung;
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 63 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 97 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penyediaan Kakus pada Dinas Pengelolaan Pasar, Peraturan Wali Kota Bandar
Lampung Nomor 101 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, dan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan.
Halaman : 25
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Kota Bandar Lampung Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 104 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, dan Pasal 105 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, instansi yang melaksanakan pemungutan
Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif atas dasar
pencapaian kinerja tertentu; bahwa Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56), dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Halaman : 6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat