Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten Subulussalam Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
"-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Qanun Kota Subulussalam tentang Pengelolaan Keuangan Kota Subulussalam
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 17 Tahun 2023, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 8 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 10 Tahun 2021, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Pemendagri No. 90 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi 200 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab XVII
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Qanun Kota Subulussalam nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
97
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Subulussalam Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Perempuan
ABSTRAK:
bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan sehingga peningkatan kualitas hidup perempuan peru mendapatkan pengakuan sesuai kearifan lokal dan tuntunan Syariat Islam
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2006, Permendagri No. 15 Tahun 2008
Peraturan ini berisi 35 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Subulussalam Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Qanun Kota Subulussalam tentang Pengelolaan Keuangan Kota Subulussalam
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 17 Tahun 2023, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 8 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 10 Tahun 2021, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Pemendagri No. 90 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi 166 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab XVII
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
Qanun Kota Subulussalam No. 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kota Subulussalam
86
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku; bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah, dan peningkatan belanja daera.h dan pembiayaan sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah. Rencana penanganan, penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah tersebut tetap harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan harus direspon dengan perubahan yang mendasar, salah satunya dengan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Kota Subulussalam tentang Perubahan atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 7 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 06 Tahun 2022; Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2014; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan lampiran Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
7 Hlm , Lampiran : -302Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual telah ditetapkan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Subulussalam Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 8 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Qanun Kota Subulussalam No. 18 Tahun 2003
Peraturan ini berisi 8 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IV
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam dicabut dan dinyatakan tidak berlak
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penurunan stunting di kota subulussalam yang partisifatif, sinergitas maka di perlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Subulussalam.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 33 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 86 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2019; Permenkes Nomor 26 Tahun 2013; Permenkes Nomor 23 Tahun 2014; Permenkes Nomor 25 Tahun 2014; Permenkes Nomor 41 Tahun 2014; Permenkes Nomor 51 Tahun 2016; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Permenkes Nomor 14 Tahun 2019; Permenkes Nomor 28 Tahun 2019; Permenkes Nomor 2 Tahun 2020; Permenkes Nomor 21 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2019; Pergub Aceh Nomor 36 Tahun 2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Perwali Subulussalam Nomor 75 Tahun 2016; Perwali Subulussalam Nomor 29 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 41 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pilar dan Strategi, BAB IV Sasaran dan Kegiatan, BAB V Pengorganisasian, Pengoordinasian Percepatan Penurunan Stunting, BAB VI Peran dan Tanggungjawab Kecamatan dan Kampong, BAB VII Perencanaan Penurunan Stunting, BAB VIII Pelaksanaan Penurunan Stunting, BAB IX Pemantauan dan Evaluasi Penurunan Stunting, BAB X Penghargaan, BAB XI Pencatatan dan Pelaporan, BAB XII Peran Serta Masyarakat dan Swasta, BAB XIII Pembiayaan, BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
21 Hlm , Lampiran : 3Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat