TENTANG TATA CARA DAN MEKANISME PROMOSI DAN MUTASI JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS MELALUI KADER POTENSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Kader Potensial
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan serta memiliki integritas ,perlu melalui penyiapan kader potensial;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka penyiapan Kader Potensial untuk Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (TalentPool);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Kader Potensial;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23, PP No 11 Tahun 2017, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMenpanRB No 40 Tahun 2018, PerMenPanRB No 3 Tahun 2020. PerBKN Ri No 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Tata Cara Dan Mekanisme Promosi Dan Mutasi Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Melalui Kader Potensial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Halaman : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a.bahwa dalam peningkatan profesionalisme,kinerja dan sumber daya manusia dilakukan untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
b.bahwa upaya kebijakan dalam pembinaan pola karier Pegawai seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi perlu adanya pedoman maupun penataan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Pesawaran Selama Pengabdiannya;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf ada huruf b diatas,perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 100 Tahun 2000, PP No 101 Tahun 2000, PP No 9 Tahun 2003, PerMendagri No 9 Tahun 2003, PerMendagri No 80 tahun 2015
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta ;
b. Bahwa peta talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada huruf a diperlukan guna mengisi jabatan-jabatan pada organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PerMendaGri No 80 Tahun 2015, PerMenPanRb No 3 Tahun 2020, PerBKN No 8 Tahun 2019, Perda Kabupaten Pesawaran No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Halaman : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000, PP No 39 Tahun 2007, PP No 71 tahun 2010, PP No 27 Tahun 2014, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, PerMendagri No 13 Tahun 2006, PerMendagri No 32 tahun 2011, PerMendagri No 64 tahun 2013, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 79 tahun 2018, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PerBup Pesawaran No 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Sistem Akutansi Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Halaman : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntasi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2010, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 64 Tahun 2013, PerMendagri No 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Kebijakan Akutansi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Republik Indonesia Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008
tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama Tahun 2021-2026;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4749);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah
Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008 tentang
Pedoman Penyusunan Indikator Kineija Utama;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2036) ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Keija Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100
Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal Pembangunan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1114);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6
Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi
Lampung Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan
Lembaran daerah Provinsi Lampung Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran daerah Provinsi
Lampung Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung
Nomor 12 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Provinsi
Lampung Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan
Lembaran daerah Provinsi Lampung Nomor 12);
23. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung
Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Provinsi
Lampung Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan
Lembaran daerah Provinsi Lampung Nomor 13);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 23
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJPD) Kabupaten Pesawaran
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 23);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2039
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2019 Nomor 46, Tambahan Lembaran daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 81);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2021 Nomor 91, Tambahan Lembaran daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 88);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 93,
Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 89);
Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 42 Tahun 2021
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 9 Tahun 2003, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permenpan RB No 15 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Halaman : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 41 Tahun 2021
PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. Bahwa agar pelaksanaan pelaporan akuntabilitas kinerja intansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, tepat sasaran dan bertanggungjawab ;
b. Bahwa untuk terlaksananya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran diperlukan penerapan aplikasi berbasis sistem informasi teknologi (e-Sakip);
c. Bahwa berdasarkan ;pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (e-Sakip) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran ;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 29 Tahun 2020, PerMenPan RB No PER/09/M.PAN/05/2007, PerMenDagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 2 Tahun 2021, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2015
Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesawaran Nomor 40 Tahun 2021
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021 -2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4749);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Republik
Indonesia Nomor 6633);
14. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah
Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 2036) ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Keija
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 459);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1114);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6
Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung
Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran daerah
Provinsi Lampung Nomor 6);
24. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran daerah Provinsi
Lampung Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor
12 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Provinsi
Lampung Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan
Lembaran daerah Provinsi Lampung Nomor 12);
25. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung
Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran daerah
Provinsi Lampung Nomor 13);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 23
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2011 Nomor 23);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2039
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2019 Nomor 46, Tambahan Lembaran daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 81);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2021 Nomor 91, Tambahan Lembaran daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 88);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 Nomor 93,
Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 89);
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 39 Tahun 2021
STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA BAGI JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, agar terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, Permendagri Non 80 Tahun 2015, PerMenPan RB No 38 Tahun 2017, PerMenPan RB No 13 Tahun 2019, PerKa BKN No 23 Tahun 2011, PerKa BKN No 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Halaman : 6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat