Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah perlu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 9);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 6);
18. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Perubahan Bupati Nomor 1 Tahun2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 34);
19. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 54 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 54);
20. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 55).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
10
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024-2044;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6655);
12. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, Dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, Dan Rencana Detail Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 329);
13. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330);
14. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326);
15. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327);
16. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dan Pengawasan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1484); dan
17. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 Nomor 32).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024-2044
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
293
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8): 155 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang
pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tindak lanjut Pasal 94 Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana disebutkan bahwa
dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 1 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2023; PP No 69 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 16 Tahun 2021; PP No 34 Tahun 2021; PP No 4 Tahun 2023; PP No 35 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 7 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2015; Perda Sarolangun No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Sarolangun No 1 Tahun 2021; Perda Sarolangun No 6 Tahun 2021.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 Nomor 25 Seri B Nomor 7);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 26 Tahun 2001 tentang
Retribusi Penyediaan Dokumen Pelelangan Pekerjaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 Nomor 26 Seri B Nomor 8);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 30 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Pendirian Bengkel Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2004 Nomor 30 Seri C Nomor 3);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Penggunaan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2004 Nomor 33 Seri C Nomor 6);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Tempat Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2004 Nomor 34 Seri C Nomor 7);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 35 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Gudang dan Tanda Daftar
Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2004 Nomor
35 Seri C Nomor 8);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 36 Tahun 2004 tentang
Retribusi Kendaraan Pemadam Kebakaran, Pemeriksaan, Pengujian, dan
Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2004 Nomor 36 Seri C Nomor 9);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Retribusi Pelayanan Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2009 Nomor 2);
i.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2009 Nomor 5);
j.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2010 Nomor 02);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 03 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2010 Nomor 03);
l.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2010 Nomor 12);
m. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2012 Nomor 18);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2013 Nomor 6);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 7);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 8);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 9);
r.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015
Nomor 12);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2015 Nomor 13);
t.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2015 Nomor 14);
u. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015
Nomor 15);
v. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2015 Nomor 16);
w. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2015 Nomor 17);
x. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 18);
y. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 19);
z. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 20);
aa. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 1);
bb. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02
Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 7);
cc. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 03
Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 8);
dd. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 1);
ee. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 6);
ff. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 11);
gg. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah 03 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 12);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
155
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD pada tanggal 12
bulan September tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Sarolangun No 6 Tahun 2021.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANOUN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Pcraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari perubahan Rencana Kerja Pcmerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam perubahan Kebijakan Umum APBD serta perubahan Prioritas dan Piaf on Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 bulan September tahun 2022
1. Undang - Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2000;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014;
7. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor I Tahun 2023 ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 130 Tahun 2022;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
20. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
21. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023;
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023;
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 sebagaimana telah
Menetapkan diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98
Tahun 2023;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolanaun Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah perlu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun
Nomor 2 Tahun 2022;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021;
18. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 53 Tahun 2021 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 48 Tahun 2022;
19. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 54 Tahun 2022;
20. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 55 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2023-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 - 2038
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2006;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 - 2038
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan
Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2020;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Sarolangun Tahun 2023 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapat jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi dalam rangka membangun masyarakat, bangsa dan negara;
b. bahwa seiring meningkatnya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sarolangun, merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan, sehingga diperlukan peran pemerintah Kabupaten Sarolangun agar perempuan dan anak terlindungi dari pelanggaran terhadap hak yang dijamin oleh Konstitusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.39 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No.30 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No.1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No.2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No.1 Tahun 2021.
Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Sarolangun Tahun 2023 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 12 bulan Oktober Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No.6 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat