Bahwa Penyelenggaraan pemerintahan desa diarahkan untuk mempercepat terwujudnya pemerataan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kabupaten
Gunung Mas, melalui upaya peningkatan pelayanan masyarakat desa dan pembangunan desa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspekaspek penataan organisasi penyelenggara pemerintahan desa, penataan perencanaan pembangunan desa, dan penataan pembentukan badan usaha yang dimiliki oleh desa dengan memperhatikan potensi, kearifan lokal, peluang dan tantangan ekonomi pada tingkat desa yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) dan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diatur suatu pedoman Pembentukan Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Memberikan payung hukum terhadap pedoman penyusunan rencana pembangunan desa dan pembentukan badan usaha yang dimiliki desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas, sehingga menjadi lebih tertib, teratur dan partisipatif maka perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah. Untuk memenuhi pertimbangan sebagai dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2015. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
BAB III MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IV ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
BAB V ORGANISASI DAN TATA KERJA BPD
BAB VI HUBUNGAN KERJA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
BAB VII PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
BAB VIII BUM Desa
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
102 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat
menyebabkan bertambahnya volume dan jenis sampah sehingga perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah, maka diperlukan pengaturan tentang pengelolaan sampah. Untuk memenuhi pertimbangan sebagai dimaksud maka perlu ditetapkan perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Sampah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penataan Ruang
Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah. Tangga. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Gunung Mas. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2034.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB III HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB ORANG, MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA
BAB IV KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH
BAB V PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
BAB VI PERIZINAN
BAB VII PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
BAB VIII SISTEM INFORMASI
BAB IX PERAN MASYARAKAT
BAB X PEMBINAAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB XIII PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI
BAB XIV KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XV KETENTUAN PIDANA
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas Angkutan Jalan tidak berlaku lagi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 dimaksud telah dihentikan pelaksanaannya sejak tanggal 28 Desember 2015 dengan Instruksi Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2015. Untuk memenuhi pertimbangan sebagai dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2007 Nomor 82) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar
jenis belenja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan
Perubahen APBD Tahun Anggaran 2015
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undeng-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undeng-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ounung Mas Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014.
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2015
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana tclah diubah dcngan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganli
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD kepada Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bcrupa
laporan keuangan yang tclah diperiksa oleh Badan Perneriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang
Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2014.
Pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2015
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Dan Penganggaran Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP DAN PENDEKATAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
RUANG LINGKUP PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V
TAHAPAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH;
BAB VI
PELAKSANAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VII
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VIII
PERUBAHAN;
BAB IX
DATA DAN INFORMASI
DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
74 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran publik lokal merupakan media
dan akses komunikasi massa yang mempunyai peran
penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan
ekonomi yang diharapkan berfungsi sebagai media untuk
memperoleh informasi ilmu pengetahuan, pendidikan,
kesehatan dan hiburan kepada masyarakat bersifat positif,
sehingga mampu mendukung keberhasilan program
pembangunan, kegiatan pemerintahan, kemasyarakatan
serta kontrol dan perekat sosial.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENDIRIAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
SIFAT, TUJUAN DAN KEGIATAN;
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VI
PERTANGGUNG JAWABAN;
BAB VII
SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB VIII
CAKUPAN WILAYAH DAN ISI SIARAN;
BAB IX
PEMBUBARAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyimpanan Sementara Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun
di daerah, perlu dilakukan tata kelola yang baik
dan benar guna mewujudkan pembangunan yang
berwawasan lingkungan serta berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
WEWENANG PENERBITAN IZIN;
BAB IV
PERIZINAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
LARANGAN;
BAB VII
PEMBINAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (Ukl) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Upl)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat ketentuan
Pasal 34 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung
Mas tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib
Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KRITERIA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
WAJIB UKL DAN UPL;
BAB III
RUANG LINGKUP USAHA
DAN/ATAU KEGIATAN WAJIB UKL DAN UPL;
BAB IV
PERSYARATAN USAHA DAN/ATAU
KEGIATAN WAJIB UKL DAN UPL;
BAB V
JANGKA WAKTU;
BAB VI
KETENTUAN DAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
106 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa Kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang
merupakan usaha perdagangan sektor informal
adalah perwujudan hak masyarakat dalam berusaha
untuk itu perlu diberdayakan guna menunjang
pertumbuhan perekonomian masyarakat dan
lingkungan sekitarnya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
79 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
11 Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, TUJUAN
DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA;
BAB IV
PEMBERDAYAAN PKL;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII
PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat