PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan pengembangan Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pulang Pisau
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD Tahun 2023 No. 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang
pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat
dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional,
menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya
telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan
fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten
Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan
Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Pulang Pisau dan Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Pulang Pisau
30 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD Tahun 2023 No. 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat
Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat
dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional,
menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah
digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung
Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun
2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Pulang Pisau di Bidang Urusan Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau
28 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 28 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pulang Pisau
DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD Tahun 2023 No. 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan
bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan
fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok Jabatan
Fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan
fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok
Jabatan Fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung
Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun
2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Pulang Pisau di Bidang Urusan Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor
47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pulang Pisau
35 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Pulang Pisau
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD Tahun 2023 No. 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan
bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan
fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok
jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang
tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh
kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur
di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan
Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Pulang Pisau
25 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 26 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD Tahun 2023 No. 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat
Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah
dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional,
menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya
telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan
fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di
Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Pulang Pisau
25 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pulang Pisau
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD Tahun 2023 No. 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan
bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan
fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok
jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang
tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh
kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur
di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021
tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Penilaian
Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan
Kabupaten / Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan
Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pulang Pisau
22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulang Pisau
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD Tahun 2023 No. 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat
Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat
dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional,
menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya
telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan
fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Pulang Pisau
38 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD Tahun 2023 No. 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa
Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan
fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok
jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang
tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh
kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur
di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/MenLHK/Setjen/kum.1/8/2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan
Pemerintahan Bidang Kehutanan; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor SK.651/ MenLHK/ Setjen/ Kum.1/8/2016
tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah
di Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan
Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Pulang Pisau
31 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD Tahun 2023 No. 022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa
Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan
fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok
Jabatan Fungsional, menghapus unit organisasi
yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara
penuh oleh kelompok Jabatan Fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019
tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
Dalam Jabatan Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan
Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan
Kabupaten Pulang Pisau
34 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD Tahun 2023 No. 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan
bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan
fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok
Jabatan Fungsional, menghapus unit organisasi yang
tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh
kelompok Jabatan Fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur
di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan
Pemerintahan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Laporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Sosial Kabupaten
Pulang Pisau
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat