Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya bencana kebakaran, yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian baik materil maupun immateril,
perlu adanya pengaturan alat pemadam kebakaran yang digunakan oleh masyarakat untuk menjamin alat tersebut selalu dalam keadaan baik dan dapat berfungsi secara optimal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kaulifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknik Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
pemasangan, pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Lembaga Bukan Bank
ABSTRAK:
bahwa koperasi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi mempunyai peran penting untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Monopoli Dan Persaingan Tidak Sehat;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi;
1. ketentuan umum;
2. landasan, asas dan tujuan;
3. fungsi, peran dan prinsip;
4. kelembagaan koperasi;
5. pembubaran koperasi;
6. keanggotaan;
7. perangkat koperasi;
8. kegiatan usaha;
9. izin usaha dan pembukaan jaringan pelayanan;
10. pengawasan dan pembinaan;
11. pemeringkatan koperasi;
12. pendidikan dan pelatihan;
13. permodalan;
14. koperasi skala besar;
15. revitalisasi;
16. pemberdayaan;
17. perlindungan usaha;
18. kemitraan, jaringan usaha dan jaringan pelayanan;
19. peran serta masyarakat;
20. sanksi administratif; dan
21. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis Pajak kabupaten/ kota yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh Wajib Pajak;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Penvelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Nama, objek dan subjek pajak;
2. Dasar pengenaan tarif, perhitungan dan wilayah pemungutan;
3. Surat tagihan pajak;
4. Tata cara pembayaran dan penagihan;
5. Keberatan dan banding;
6. Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;
7. Pengembalian kelebihan pembayaran;
8. kedaluwarsa penagihan;
9. Ketentuan khusus;
10. Pengendalian dan pengawasan;
11. Ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor Tahun 2011 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4), Pajak Penerangan Jalan merupakan jenis Pajak kabupaten/kota yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh Wajib Pajak;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Nama, objek dan subjek pajak;
2. Dasar pengenaan tarif, penghitungan pemungutan pajak penerangan jalan;
3. Wilayah pemungutan dan masa pajak;
4. Tata cara pemungutan pajak penerangan jalan;
5. Surat tagihan pajak;
6. Tata cara pembayaran dan penagihan;
7. Keberatan dan banding;
8. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;
9. Pengembalian kelebihan pembayaran;
10. Kedaluwarsa penagihan;
11. Ketentuan khusus;
12. Penyidikan;
13. Pelaksanaan dan pengawasan;
14. Ketantuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotavvaringin Barat Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2010) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum
dan TataCara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4),
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan merupakan jenis
pajak kabupaten/kota yang dipungut berdasarkan
perhitungan Wajib Pajak. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kotawaringin
Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,
terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN PEMUNGUTAN ;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK ;
BAB V
PENDAFTARAN WAJIB PAJAK DAN TATA CARA
PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN ;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK ;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN ;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING ;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ;
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN ;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PENYIDIKAN ;
BAB XV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN ;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2010
tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat N
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (3), Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan
jenis Pajak Kabupaten/ Kota yang dibayar sendiri berdasarkan
perhitungan oleh Wajib Pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat, terjadi perubahan nomenklatur Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ;
BAB Ill
DASAR PENGENAAN;
BAB IV
TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN;
BAB V
CARA PERHITUNGAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VI
PEMUNGUTAN/PENETAPAN;
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XI
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII
KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XIV
PEMERIKSAAN ;
BAB XV
KETENTUAN KHUSUS ;
BAB XVI
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ;
BAB XVII
KETENTUAN PENYIDIKAN ;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2013
Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018
bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum
Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4),
dimana Pajak Air Tanah merupakan jenis Pajak
kabupaten/kota yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala
Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kotawaringin
Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,
terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat. Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada
masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009; dang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK ;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
PENDAFTARAN WAJIB PAJAK,
PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG;
BAB V
MASA PAJAK, TAHUN PAJAK DAN SAAT
PAJAK TERUTANG;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK ;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK ;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING ;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2014) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2018
ahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang KetentuanUmum
Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4),
Pajak Hiburan merupakan jenis Pajak kabupaten/kota yang
dipungut berdasarkan perhitungan Wajib Pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perubahan
nomenklatur Satuan Kerja
Perangkat
Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat. Pajak Hiburan merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan
kemandirian daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN, TARIF, PERHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK ;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN SAAT PAJAK TERUTANG;
BAB V
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK;
BAB VII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB VIII
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN,
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XI
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN ;
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS ;
BAB XIII
PENYIDIKAN ;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2010) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2018
bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah Pasal 3 ayat (4), Pajak Restoran merupakan jenis
Pajak kabupaten/kota yang dibayar sendiri berdasarkan
perhitungan oleh Wajib Pajak. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perubahan
nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB V
MASA PAJAK, TAHUN PAJAK DAN
SAAT PAJAK TERUTANG;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK ;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI ;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN ;
BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN ;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2010
tentang Pajak Re storan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2010) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 tahun 2010 tentang Pajak Hotel
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal
3 ayat (4), Pajak Hotel merupakan jenis pajak
kabupaten/kota yang dipungut berdasarkan perhitungan
Wajib Pajak. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kotawaringin
Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,
terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam rangka penyesuaian dengan jenis pajak dan
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang baru dibentuk, perlu
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB PAJAK ;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PERHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK ;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN ;
BAB V
SURAT TAGIHAN PAJAK DAN MASA PAJAK ;
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN
DAN PENAGIHAN PAJAK ;
BAB VII
KEBERATAN DAN BANDING ;
BAB VIII
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ;
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN ;
BAB XI
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN ;
BAB XII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN ;
BAB XV
SANKSI ADMINISTRATIF ;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA ;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 9 Tahun 2015) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat