Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa maraknya peredaran minuman beralkohol di
Kabupaten Kotawaringin Timur yang dapat membahayakan
kesehatan dan dapat pula mengganggu ketertiban umum,
perlu diatur mengenai pengendalian dan pengawasan terhadap
minuman beralkohol di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan,
Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Bupati dapat
membatasi peredaran Minuman Beralkohol melalui Peraturan
Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengendalian Peredaran dan
Penertiban Minuman Beralkohol sudah tidak sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,
sehingga perlu dicabut dan diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; eraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
86/Men.Kes/Per/IV/77; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS DAN KLASIFIKASI;
BAB III
PENGENDALIAN;
BAB IV
PENGAWASAN, PENERTIBAN DAN PELAPORAN;
BAB V
MINUMAN OPLOSAN;
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII
TATA CARA PEMUSNAHAN;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2011 Nomor 2) tentang Pengendalian Peredaran
dan Penertiban Minuman Beralkohol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Sampit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas,kuantitas dan
kontinuitas pelayanan air minum kepada masyarakat,maka
dipandang perlu menyediakan/menambah dana yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur;
Peraturan PemerintahNomor 122 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kotawaringin Timur Nomor
7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun
2008
BAB 1
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
BENTUK DAN SUMBER PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
PELAPORAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
S A N K S I;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 12 Tahun 2016
bahwa untuk membantu Kepala Desa dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya desa
di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kuat, maju, mandiri,
adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
maka diperlukan Perangkat Desa. Untuk memberikan pedoman yang jelas dalam
pembentukan Perangkat Desa, sehingga pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat desa di Kabupaten
Kotawaringin Timur menjadi terarah dan tepat sasaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
huruf d dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pasal 65 ayat (1) huruf d dan ayat (2
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, serta Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 13
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN JENIS;
BAB III
KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN HAK;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN;
BAB VI
KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA;
BAB VII
UNSUR STAF PERANGKAT DESA;
BAB VIII
PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA;
BAB IX
KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA;
BAB X
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PENGHARGAAN;
BAB XIII
PENDANAAN;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah nomor 4 Tahun 2007 tentang Desa yang
mengatur tentang Perangkat Desa dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang
mengamanatkan Badan Permusyawaratan Desa diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Daerah Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG;
BAB IV
HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN;
BAB IV
KEANGGOTAAN BPD;
BAB V
KEANGGOTAAN BPD AKIBAT PEMBENTUKAN DAN
PERUBAHAN STATUS DESA;
BAB VI
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BPD;
BAB VII
MUSYAWARAH DAN RAPAT BPD;
BAB VIII
PERATURAN TATA TERTIB BPD;
BAB IX
PENGGALIAN, PENAMPUNGAN, DAN PENYALURAN ASPIRASI
MASYARAKAT DESA;
BABX
SEKRETARIAT BPD;
BAB XI
HUBUNGAN KERJA BPD DENGAN PEMERINTAH DESA DAN
PEMERINTAHAN KABUPATEN;
BAB XII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIII
PEMBIAYAAN;
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan
ekonomi global dan mewujudkan Visi dan Misi
Kabupaten Kotawaringin Timur, dipandang perlu
membentuk Badan Usaha Milik Daerah sebagai
wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong
peningkatan usaha daerah yang berorientasi
kepada bisnis dan pelayanan publik dan
mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional
dan internasional. BUMD yang akan didirikan tersebut
bertujuan untuk menjadi perusahaan yang handal,
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, bersih,
transparan dan menjunjung prinsip tata kelola
perusahaan yang baik, menciptakan lapangan
kerja, serta sebagai pendorong pembangunan di
Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, pendirian BUMD ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA;
BAB V
KEDUDUKAN DAN BIDANG USAHA;
AB VI
PEMBENTUKAN ANAK PERUSAHAAN DAN DIVISI;
BAB VII
KERJASAMA;
BAB VIII
MODAL DAN SAHAM;
BAB IX
RUPS;
BAB X
DIREKSI;
BAB XI
DEWAN KOMISARIS;
BAB XII
KEPEGAWAIAN;
BAB XIII
TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN;
BAB XIV
PENETAPAN DAN PEMBAGIAN LABA BERSIH;
BAB XV
PENGGABUNGAN, PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN;
BAB XVI
PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Badan Usaha Milik
Daerah Bidang Usaha Pengolahan Hasil Perkebunan di Kabupaten
Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 218); dan
b. Paraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan
Usaha Milik Daerah di Bidang Jasa Kepelabuhanan di Kabupaten
Kotawaringin Timur ( Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 220), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 9 Tahun 2016
PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Ssusunan Perankgtat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
PERDA Kab. Kotawaringin Timur No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin TImur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN DAN JENIS PERANGKAT DAERAH;
BAB III SUSUNAN DAN TIPELOGI PERANGKAT DAERAH;
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS;
BAB V KELURAHAN;
BAB VI STAF AHLI;
BAB VII PENDANAAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
1. Perda Nomor 16 Tahun 2008;
2. Perda Nomor 17 Tahun 2008;
3. Perda Nomor 18 Tahun 2008;
4. Perda Nomor 19 Tahun 2008;
5. Perda Nomor 20 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Usaha Di Bidang Bahan Bakar Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2002 tentang Usaha di Bidang Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi saat ini tidak lagirelevan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintan nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan daerah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Usaha fi Bidang minyak dan Gas Bumi (Lembar Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2002 Nomor 38 Seri C) dipandang tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa perubahan peraturan perundang-undangan
tentang Desa membawa perubahan terhadap tata cara
Pemilihan Kepala Desa sebagai penyelenggara
Pemerintahan Desa. Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur yang mengatur Pemilihan Kepala Desa sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal
49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III
TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB IV
PENYELESAIAN PERSELISIHAN;
BAB V
MASA JABATAN KEPALA DESA;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN TAMBAHAN;
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin TImur Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Desa, khususnya yang mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan kabupaten kotawaringin timur bagi dari upaya pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai kewarganegaraan, yang telah diselaraskan dengan upaya pembangunan nasional demi tercapaianya masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata bedasarkan pancasila dan alinea ke-IV pembukaan undang-undand dasar negara republik indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KUALIFIKASI TKL;
BAB IV
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN;
BAB V
PENEMPATAN TKL;
BAB VI
PERLINDUNGAN TKL;
BAB VII
KEWAJIBAN;
BAB VIII
PENGAWASAN;
BAB IX
SANKSI ADMISTRATIF;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kota Waringin Timur
ABSTRAK:
- bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki keadaan geografis alam, peradaban seni dan budaya serta karakteristik
daerah yang sangat mendukung untuk dikembangkan menjadi potensi kepariwisataan guna terwujudnya peningkatan kesejahteraan sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur perlu diwujudkan dengan memperhatikan keterpaduan antara aspek religi, aspek sosial dan budaya, aspek ekonomi, aspek pendidikan dan aspek lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur seria keterintegrasiannya dengan Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan Nasional, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kotawaringin Timur sampai pada Tahun 2025;
- bahwa untuk mclaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan yang mengamanatkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten diatur dengan
Peraturan Daerah Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 2025;
- Undang-Undang Nonior 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 20.11 tentang Reneana Induk Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5262);
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Reneana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 2);
- Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
- Pembangunan destinasi kepariwisataan kabupaten
- Pembangunan kelembagaan kepariwisataan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
72
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat