Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat yang seirama dan proporsional dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif merupakan kebutuhan mendasar untuk meningkatkan mutu kehidupan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memelihara kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan pelaksananya perlu ditingkatkan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah secara terkoordinasi, terarah, terpadu, dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, maka diperlukan pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5772);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5298);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
13. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 439);
14. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 87);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166);
Penyidik Pegawai Negeri Sipil
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN PRINSIP
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BABV ADMINISTRASI PENYIDIKAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB VI PENGANGKATAN PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB VII MUTASI PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 1. NOMOR REG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH PROVINSI BENGKULU : 1/9/2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang
yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6736);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6646);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848
12. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAJAK DAERAH
BAB III RETRIBUSI
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V KEDALUWARSA PENAGIHAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAN RETRIBUSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan {Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2011
Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2012 Nomor l);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2012 Nomor 12);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2012 Nomor 12);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu {Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2012 Nomor 14);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2013 Nomor 9);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Tengah Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 14);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 3);
70 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan berlakunya Perda Kab Bengkulu Tengah No 11 Th 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Raflesia menjadi PUDAM Tirta Raflesia, serta untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar menjadi lebih efektif, efisien dan produktif, perlu dilakukan perubahan terhadap struktur organisasi dan tata kerja PUDAM Tirta Raflesia Kab Bengkulu Tengah
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang SOTK PUDAM Tirta Raflesia Kab Bengkulu Tengah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945
2. UU No 24 Th 2008
3. UU No 23 Th 2014
4. PP No 54 Th 2017
5. Permendagri No 2 Th 2007
6. Permendagri No 37 Th 2018
7. Perda Kab Bengkulu Tengah No 10 Th 2020
Struktur Organisasi dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Perbup Bengkulu Tengah No 27 Th 2013 tentang SOTK PDAM Tirta Raflesia Kab Bengkulu Tengah
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU No 16 Th 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945
2. UU No 18 Th 2003
3. UU No 24 Th 2008
4. UU No 16 Th 2011
5. UU No 23 Th 2014
6. PP No 42 Th 2013
7. Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 Th 2015
Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pendanaan Bantuan Hukum; Pelaporan; Pemantauan, Pengawasan, dan Evaluasi; Pengawasan DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 18 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 01 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2017-2022
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 02)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2018
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
1. UU Nomor 23 Tahun 2014
2. PP Nomor 12 Tahun 2019
3. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan daerah ini meliputi:
A. Pengelola keuangan daerah
B. APBD
C. Penyusunan rancangan APBD
D. Penetapan APBD
E. Pelaksanaan dan penatausahaan APBD
F. Laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD
G. Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah
H. Penyusunan rancangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD
I. Kekayaan daerah dan utang daerah
J. BLUD
K. Penyelesaian kerugian keuangan daerah
L. Informasi keuangan daerah
M. Pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
1. Perda Nomor 3 Tahun 2013
192
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2020
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16
Tahun 2012
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03
Tahun 2013
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13
Tahun 2016
Berisi rincian mengenai perubahan APBD Tahun 2020 yang semula berjumlah Rp818.485.431.853,00 berubah menjadi Rp813.464.904.213,57
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2020
PENAMBAHAN PERNYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PT BANK BENGKULU
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Pernyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerintah daerah mengupayakan peningkatan pendapatan daerah melalui penguatan kepemilikan struktur modal pada BUMD yang salah satunya dengan melakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu
b. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 133 ayat (1) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan pasal 21 ayat (5) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, Penyertaan modal daerah ditetapkan dengan peraturan daerah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
1. Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan Penyertaan Modal sebesar Rp. 31.351.831.780,-
2. Penambahan penyertaan modal rincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 5.880.742.452,- untuk Tahun Anggaran 2021.
b. Sebesar Rp. 6.075.554.404,- untuk Tahun Anggaran 2022.
c. Sebesar Rp. 6.270.366.356,- untuk Tahun Anggaran 2023.
d. Sebesar Rp. 6.465.178.308,- untuk Tahun Anggaran 2024.
e. Sebesar Rp. 6.659.990.260,- untuk Tahun Anggaran 2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2020
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020-2040
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2020 - 2040
1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015
2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/7/2016
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2012
Industri unggulan daerah terdiri dari:
a. industri pangan
b. industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan
c. industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka
d. industri transportasi
e. industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri
f. industri hulu argo dan
g. industri logam dasar dan bahan galian bukan logam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan Sinergis secara berkelanjutan, perlu melakukan penataan perangkat daerah.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2016 nomor 13)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat