APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor 82
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2014.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor 80
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi; b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan dan penerapan sistem pengendalian internal pemerintah terhadap pencegahan dan pengendalian kecurangan; c. bahwa untuk membentuk dasar hukum dalam pelaksanaan pengendalian kecurangan dibutuhkan pedoman yang mengatur pengendalian kecurangan di Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014.
Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor 79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa Dalam Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa kasus stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sehingga diperlukan upaya serta daya dukung anggaran untuk percepatan dan penurunan stunting berskala Desa; b. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi untuk menentukan pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan sehingga perlu adanya percepatan dan penurunan kekurangan gizi kronis/stunting berskala Desa; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting disebutkan pelaksanaan percepatan stunting dianataranya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dengan berpedoman pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 72 Tahun 2021.
Kewenangan Desa Dalam Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2022
16 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
17 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor 74
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur; b. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan penataan administrasi pemerintahan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERBUP No. 5 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi - Kepegawaian, Aparatur Negara
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor 73
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur; b. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERBUP No. 17 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2021
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor 72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERBUP No. 16 Tahun 2023.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2023
261 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat