Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2020 NOMOR 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
1. Pemenuhan kebutuhan hidup yang sejahtera lahir dan batin, serta memiliki tempat tinggal dan lingkungan hidup sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dipenuhi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah
2. Peningkatan jumlah penduduk dan kepadatan pemukiman di Kabupaten Pringsewu tanpa diiringi pengelolaan air limbah domestik yang baik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di Kabupaten Pringsewu
1. Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
2. Undang Undang Nomor 11 Tahun 1974
3. Undang Undang Nomor 48 Tahun 2008
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009
5. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019
7. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02 Tahun 2012
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Penyelenggara, Jenis, dan Komponen SPALD
3. Bab III : Perencanaan SPALD
4. Bab IV : Konstruksi SPALD
5. Bab V : Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Rehabilitasi
6. Bab VI : Pemanfaatan
7. Bab VII : Pemantauan dan Evaluasi
8. Bab VIII : Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
9. Bab IX : Kelembagaan
10. Bab X : Hak, Kewajiban, dan Larangan
11. Bab XI : Peran Serta Masyarakat
12. Bab XII : Kerjasama
13. Bab XIII : Pembiayaan
14. Bab XIV : Perizinan
15. Bab XV : Pembinaan dan Pengawasan
16. Bab XVI : Sanksi Administratif
17. Bab XVII : Ketentuan Penyidikan
18. Bab XVIII : Ketentuan Pidana
19. Bab XIX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2020 NOMOR 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Pringsewu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011, sebagimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; Permen PANRB No. 20 Tahun 2018; Perda No. 16 Tahun 2016.
Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARA RUMAH KOS
ABSTRAK:
a. rumah berfungsi sebagai tempat berlindung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
b. diperlukannya dukungan fasilitas berupa rumah kos guna meningkatkan segala bidang sektor
c. diperlukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan rumah kos
d. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 23 Tahun 2013
meningkatkan suatu sektor, baik sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan yang lainnya, dengan cara di perlukannya pendukung fasilitas seperti rumah kost, namun rumah kost diperlukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan rumah kos guna mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
8 halaman, pejelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SANITAS TOTAL BERBASIS MASYARAKAT BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. perlu diupayakan sanitasi total berbasis masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan
b. kondisi sanitasi di Kabupaten Pringsewu masih belum dikelola secara baik
c. sanitasi total berbasis masyarakat perlu menetapkan peraturan daerah
d. menetapkan Peraturan Daerah tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Berkelanjutan
UU No.48 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2014; PERMENKES No.3 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah,kecamatan dan pemerintah pekon/kelurahan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
12 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dan perlu dibentuk dalam Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2007
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD yang terdiri atas anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
- Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.183.859.456.500,00
- Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.221.359.456.500,00
- Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 37.500.000.000,00 ; dan Pengeluaran sebesar Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung masih terdapat kekurangan dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perundang-undangan di bidang bangunan gedung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
8. Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Maksud, tujuan dan lingkup
3. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung
4. Persyaratan Bangunan gedung
5. Penyelanggaraan bangunan gedung
6. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
7. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
8. Sanksi administratif
9. Ketentuan pidana
10. Ketentuan penyidikan
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
116 hlm, penjelasan 25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun RPJMD untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
5. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007
6. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2012
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Pembangunan daerah
3. Pengendalian dan evaluasi
4. Partisipasi masyarakat
5. Ketentuan peralihan
6. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm, penjelasan 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2017
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
2. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 19 Tahun 2016
- Anggaran Pendapatan Daerah semula berjumlah Rp. 1.200.857.256.603,00 bertambah sejumlah Rp.19.470.195.162,00, sehingga menjadi Rp.1.220.327.451.765,00,
- Anggaran Belanja Daerah semula berjumlah Rp.1.236.357.256.603,00 bertambah sejumlah Rp. 16.194.314.326,01 sehingga menjadi Rp.1.252.551.570.929,01, Defisit setelah perubahan Rp (32.224.119.164,01)
- Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.37.500.000.000,00 berkurang sejumlah Rp.(3.199.470.883,99) sehingga menjadi Rp.34.300.529.116,01
- Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.2.000.000.000,00 bertambah sejumlah Rp. 76.409.952,00 sehingga menjadi Rp.2.076.409.952,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan BMN/D agar dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transaparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai, sehingga perlu di susun suatu pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Ruang lingkup
3. Pejabat pengelola BMD
4. Perencanaan kebutuhan BMD
5. Pengadaan
6. Penggunaan
7. Pemanfaatan
8. Pengamanan dan pemeliharaan
9. Pemindahtanganan
10. pemusnahan
11. Penghapusan
12. Penatausahaan
13. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan
14. Pengelolaan BMD pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan BLUD
15. BMD berupa rumah negara
16. Ganti rugi dan sanksi
17. Ketentuan peralihan
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 20 Tahun 2013 tentang pengelolaan BMD
107 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.08, TLD NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelestarian cagar budaya, baik didarat maupun di air, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bertanggung jawab dalam pengaturan, perlindungan, pengembangan, dan pemenfaatan cagar budaya untuk kesejahteraan masyarakat, maka perlu di tetapkan dalam Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Kriteria dan penggolongan
3. Pemilikan dan penguasaan
4. Penemuan dan pencarian
5. Pengelolaan register nasional cagar budaya di daerah
6. Pelestarian
7. Pengembangan, pemanfaatan, dan pemulihan
8. Tugas dan wewenang pemerintah daerah
9. Hak, kewajiban dan larangan
10. Insentif dan disinsentif
11. Pendanaan
12. Pembinaan dan pengawasan
13. Sanksi administratif
14. Penyidikan
15. Ketentuan pidana
16. Ketentuan peralihan
17. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
31 hlm, penjelasan 8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat