Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD.2011/NO.4.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pemakaian kekayaan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah yang sekaligus diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka terhadap pemakaian kekayaan Daerah dikenakan pungutan dalam bentuk retribusi;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka sebagai implementasi pelaksanaannya
perlu diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2007 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Peninjauan Tarif; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran; Penggunausahaan Dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administratif; Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun
2003 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan: 4 halaman; Lampiran: 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2011
PERDA Kab. Kulon Progo No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD.2011/NO.3.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah;
b. Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penataan
dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi,
maka dalam rangka peningkatan kualitas Pengendalian
Menara Telekomunikasi perlu adanya Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Golongan, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Peninjauan Tarif; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administratif; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembebasan Retribusi; Penerimaan Dan Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 18 HLM; Penjelasan: 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2011/NO.1.SERI.A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2010;
b. Bahwa laporan keuangan dalam pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undahg-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana tetah beberapa kati diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Unclang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2010;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2011/NO.4.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas
telekomunikasi mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi;
b. Bahwa dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, pemerataan dan kelestarian lingkunganserta estetika sesuai kaidah tata ruang, perlu adanya pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/Per/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
063/4/1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 9 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 17 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Pembangunan Menara; Penggunaan Menara Bersama; Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama; Perizinan; Kewajiban, Hak, Dan Larangan; Sanksi Administratif; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pengecualian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 29 HLM; Penjelasan: 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2011/NO.1.SERI.B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur pajak
daerah sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
masyarakat dan peraturan perundang-undangan;
b. Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pembangunan di Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; Keberatan Dan Banding; Keberatan Dan Banding Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa; Pembukuan Dan Pemeriksaan; Insentif Dan Pemungutan; Ketentuan Khusus; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Sengketa Pajak; Ketentuan Pajak Daerah Lainnya; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 50 HLM; Penjelasan: 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2011/NO.3.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: : a. Bahwa Peraturan Daerah merupakan kebijakan daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional,
sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan
nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. Bahwa sehubungan terdapat beberapa Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo yang diklarifikasi oleh
Menteri Dalam Negeri, maka perlu segera ditindaklanjuti
dengan pencabutan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Materi Pokok: Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM; Penjelasan: 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2011/NO.2.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa irigasi merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang produktivitas lahan pertanian yang berfungsi untuk meningkatkan produksi pertanian mewujudkan ketahanan pangan di daerah dan nasional
serta meningkatkan kesejahteraan petani;
b. Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, maka
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengembangan
dan pengelolaan sistem irigasi sesuai tanggung jawab
Pemerintah Daerah perlu membentuk Peraturan
Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
30/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengembangan Dan Pengelolaan Jaringan Irigasi; Kelembagaan Pengelolaan Irigasi; Wewenang Dan Tanggung Jawab; Pemberdayaan P3a/Gp3a; Pengembangan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Aset Irigasi; Pembiayaan; Alih Fungsi Lahan Beririgasi; Koordinasi Pengelolaan Irigasi; Pengawasan; Larangan-Larangan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Irigasi
Jumlah Halaman: 36 HLM; Penjelasan: 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2011/NO.2.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada pengguna jasa parkir pada tempat khusus parkir, perlu diatur retribusi
tempat khusus parkir;
b. Bahwa retribusi tempat khusus parkir merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah yang dipergunakan
untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribus; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi ; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Peninjauan Tarif; Peninjauan Tarif; Penentuan Pembayaran, Tata Cara Pemungutan , Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Penagihan; Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Penerimaan Dan Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir
Jumlah Halaman: 19 HLM; Penjelasan: 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2011/NO.1.SERI.C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang
potensial untuk dipungut agar memberikan kontribusi
terhadap pendapatan daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Perparkiran, maka dalam rangka
peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan
perparkiran di tepi
jalan umum perlu adanya
pembayaran retribusi dari masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997 ;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
1999 ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20
Tahun 2007 ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2010;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2011 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI,
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI , PENINJAUAN TARIF, WILAYAH PEMUNGUTAN ,
PENENTUAN PEMBAYARAN, TATA CARA
PEMUNGUTAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN
DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENAGIHAN, TATA CARA PENAGIHAN, PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA, INSENTIF PEMUNGUTAN, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon
Progo Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum.
Jumlah Halaman: 9 HLM, Lampiran: 2 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2011/NO.1.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa agar sistem perparkiran dapat berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkir, diperlukan sistem pelayanan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perparkiran;
b. Bahwa sektor perparkiran berkontribusi menambah
pendapatan daerah, sehingga penyelengggaraan
perparkiran yang baik akan menjadi sumber
Pendapatan Asli Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; . Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20
Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Tempat Parkir; Tanggung Jawab Penyelenggaraan Perparkiran; Jenis Dan Kawasan Parkir; Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum; Kewajiban Dan Hak; Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir; Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap; Pertanggungjawaban Penyelenggara Parkir Dan Pengelola; Kewajiban Dan Hak Pengguna Jasa Parkir; Bagi Hasil Pendapatan; Tata Tertib Parkir; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 24 HLM; Penjelasan: 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat