PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2020 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir” jo. Pasal 298 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, “Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015,PP No. 30 Tahun 1979, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kab. Gorontalo No. 11 Tahun 2006, Perda Kab. Gorontalo No. 16 Tahun 2018, Perda Kab. Gorontalo No. 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGARUSTAMAAN GENDER
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarustamaan Gender
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan esensi hak asasi manusia dan hak dasar warga Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang antara lain pada pokoknya menegaskan kedudukan, fungsi dan peran laki-laki dan perempuan harus dijamin dan diwujudkan secara setara dalam perspektif keadilan gender dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak warga negara dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum, diperlukan pengurusutamaan gender sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunana, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada lampiran huruf H pembagian urusan pemerintahan wajib bidang pemberdayaan perempuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada sub urusan kualitas hidup perempuan, bahwa Daerah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan pelembagaan Pengurusutamaan Gender pada lembaga pemerintah tingkat daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1984; UU No.21 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Instrksi Presiden No.9 Tahun 2000; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.6 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab Gorontalo No.8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengurusutamaan Gender termasuk didalamnya mengatur tentang Asas, Fungsi, dan Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang Pemerintah Daerah, Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Perencanaan dan Pelaksanaan, Kerjasama, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, Penghargaan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Peraturan ini dbentuk untuk menjamin terpenuhinya hak anak, pemerintah daerah berkewajiban untuk bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaran perlindungan anak dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Gorontalo masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Daerah sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.21 Tahun 2007; UU No.37 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.8 Tahun 2014; Permendes PDTT RI No.11 Tahun 2019; Keputusan Presiden RI No.36 Tahun 1990; Perda Kab Gorontalo No.9 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kabupaten Layak Anak termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Prinsip da Tujuan, Wewenang Pemerintah Daerah, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Tahapan Pengemangan Kabupaten Layak Anak, Indikator Kabupaten Layak Anak, Penguatan Kelembagaan, Kalster Hak Sipil dan Kebebasan, Kalster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kalster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Klaster Perlindungan Khusus, Desa/Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak, Pembinaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Penghargaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Terdiri dari 61 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 45 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Pearturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pe,bangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 kepada Kepala Daerah melalui Sektretris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Gorontalo No.4 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah yang dibuat guna menunjang terwujudnya pembentukan produk hukum daerah secara terstruktur, teratur, sistematik dan terkoordinasi dan untuk melaksanakan perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Hukum Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Produk Hukum Daerah, Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Peraturan Daerah, Pembentukan Peraturan Bupati Dan Penetapan Bersama Kepala Daerah, Penyusunan Produk Hukum Daerah, Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi Dan Pengadaan, Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah, Serta Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Terdiri dari 80 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan Daerah Global Gorontalo Gemilang dengan melakukan pemberian penyertaan modal daerah kedalam modal saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Gorontalo kedalam modal saham perusahaan perseroan daerah PT. Global Gorontalo Gemilang termasuk di dalamnya mengatur tentang penyertaan modal daerah, pelaksanaan penambahan penyertaan modal serta pertanggungjawaban dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini mengatur tentang pajak parkir termasuk di dalamnya mengatur tentang objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, perhitungan dan wilayah pemungutan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak serta kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang pajak air tanah termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pemungutan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, kedaluwarsa, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atas pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, serta insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2018
PERDA Kab. Gorontalo No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD.2018/No.10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No, 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri RI No. 22 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11, PERDA Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 9 Tahun 2018
Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga diperlukan pengaturan atau regulasi terkait dengan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan termasuk di dalamnya mengatur tentang bentuk kekerasan, hak korban, kewajiban dan tanggung jawab, P2TP2A, penyelenggaraan perlindungan, serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat