Kedudukan Keuangan Desa merupakan salah satu komponen
yang penting dalam penyelenggarakan Pemerintahan Desa, hal ini
terkait dengan tuntutan dinamika penyelenggaraan Pemerintahan
Desa dan sesuai pula dengan keberadaan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang
dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang
maupun barang yang dapat dijadikan milik Desa, maka perlu diatur
dengan tata administrasi yang baik.
1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tenteng Pembentukan Daerah-Daerah di Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten - 2 - Pinrang Tahun Anggaran 2008;
9. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 19 Desember 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2008.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2008.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 1995
PEND IRIAN PERUSAHAAN DAERAH KARYA KABUPATEN DAERAH TINf3KAT II PINRANG
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.1995/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Karya Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang
ABSTRAK:
~::. I: _.=-.. f w -=~ J.... ~I.._C!l. ~. ....\~ •• .J~: t::!' Me n . -
i(fib 3.n ,J.
-
"-j n' ,_..ann
- "
,-, ..... -
mer t..ip ak sn 'sat- i.~r}#a F'er e ~~:t:inomian Daera tl Ijan
sat u ,*tadar", pEllge1 1:)1 d Sumb er Fterl da.pat an
1'na ~::·3, 0 j'- *;1 d.rl i~.2.S i F'e r u 5 a fl a cln Da e r 21tl ~~C\ : r y
dibentuk sebeJ.umnya peylu diadakan peny
berdasar~:an prinsip-prinsip organisasl
2'1.·t t..t }~..an , Ii119 kup Pemben t LlI·::.3n F'et-Ltsa)1.3.an
UNDANG UNDANG NO 29
PASAL I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 1995.
NOMOR 7
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 12 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa air adalah salah satu jenis kabu tuhun pokok menusia dalam memenuhi hubungan kerperluannya sehari-hari, sebab itu diperlukan air yang bersih dan terhindar dari berbagai kemungkinan pencemaran
b. bahwa untuk memperoleh air bersih sebagaiamana dimaksud pada huruf a di atas, diperlukan adanya sarana-sarana produksi dan distribusi yang dikelola melalui perusahaan daerah air minum
c. bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a dan b diatas perlu ditetapakan peraturan daerah tentang pendirianperusahaan daerah air minum
1. undnag-undnag nomor 29 tahun 1959 tentang pembentuakan daerah-daearah tingkat ii di sulawesi
(lembaran negara tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara nomor 1822).
2. undang-undnag nomor 5 tahun 1962 tentang perusahaan daerah (lembaran negara tahun 1962 nomor 10, tambahan lembaran negara nomor 2387);
3. undang-undang nomor 56 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah ( lembaran negara tahun 1974 nomor 38, tambahan lembaran negara nomor 3037);
4. peraturan pemerintahan nomor 5 tahun 1975 tentang pengurusan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah )lembaran negara tahun 1975 nomor 5)
5. peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 1974 tentang bentuk peraturan daerah;
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 1983 tanggal 1 juli 1983 tentang pedoman kerja sama antara perusahaan daerah dengan pihak ketiga
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 1984 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan perusahaan daerah di lingkungan pemerintah daerah
8. keperaturan menteri dalam negeri nomor 536-666 tahun 1984 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan perusahaan derah di lingkungan pemerintah derah:
9. surat keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri pekerjaan umum nomor 3 tahun 1984 dan nomor 26/kpts/1984 tentang prosedur pengudulan pengadaan proyek air bersih, pengelolaan sementara dan penyerahan pengelolaannya;
10. surat keputusan bersama menteri dalam negeri dan pekerjaan umum nomor 4 tahun 1984 dan nomor 27/kpts/1984 tentang pembinaan perusahaan daerah air minum
11. instruksi menteri dalam negeri nomor 32 tahun 1980 tentang pelaksanaan ketentuan peraturan yang berlaku dalam rangka pembinaan dan pengeolaan perusahaan daerah air minum
12. instruksi gubernur kepala daerah tingkat i sulawesi selatan nomor 539/3093/serekda tanggal 12 oktober 1987 tentang pembentukan perusahaan air minum dengan peraturan daerah
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENDIRIAN
BAB III : NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB IV : TUJUAN
BAB V : MODAL
BAB VI : PIMPINAN PERUSAHAAN
BAB VII : KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
BAB VIII : KETENTUAN TARIF
BAB IX : BADAN PENGAWAS
BAB X : TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI PEGAWAI
BAB XI : TAHUN BUKU
BAB XII : ANGGARAN PERUSAHAAN
BAB XIII : LAPORAN BERKALA PERHITUNGAN HASIL USAHA DAN KEGIATAN PERUSAHAAN
BAB XIV : LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN
BAB XV : PENGGUNAAN DAN PEMBAGIAN LABA
BAB XVI : KEPEGAWAIAN
BAB XVII : PENGAWASAAN
BAB XVIII : PEMBUBARAN
BAB XIX : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 1990.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 1966
Pendirian Perusahaan Daerah "Karya" Kabupaten Pinrang
1966
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.1966/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah "Karya" Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
-
-
BAB I : PENDIRIAN
BAB II : ANGGARAN DASAR
KETENTUAN UMUM
TEMPAT KEDUDUKAN
TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA
MODAL
PERUSAHAAN DAN CARA MENGURUS
TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI PEGAWAI
KEPEGAWAIAN
TAHUN BUKU
LAPORAN PERHITINGAN HASIL UDAHA BERKALA DAN KEGIATAN PERUSAHAAN
LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN
PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBERIAN JASA PRODUKSI
PEMBUBARAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 1966.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
1. bahwa untuk mentngkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas memerlukan sumber daya manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen sehingga perlu diberikan Insentif yang layak dan adil;
2. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 24 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah, mengatur bahwa Remunerasi penjabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan peraturan kepala dacrah;
3. bahwa berdasarkan pertunbangan sebagarmsna dunaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 18221;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Peraluran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Pin rang Tahun 2020 Nomor 61;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. REMUNERASI
4. KOMPONEN REMUNERASI
5. PROPORSI DISTRIBUSI PENDAPATAN
6. INDEXING
7. PENGUSULAN REMUNERASI
8. EVALUASI DAN PELAPORAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupali Pinrang Nomor 22
Tahun 2016 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Pinrang (Serita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2016 terakhir dengan Peraturen Bupati Pinrang Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Bupati Pinrang Nomor 22 Nomor 22), sebagimana telah diubah beberapa kali Tahun 2016 tentang Sistem Remuneraai pada Sadan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kabupaten Pinrang (Serita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2019 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 66 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PINRANG NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN
GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 6 ayat (21, Pasal 8 ayat
(4), Pasal 10 ayat (2), Pasal 17 ayat (7) dan Pasal 26 ayat {3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2020
tentang Pengerusutamaan Gender dan Pemberdayaan
Perempuan dalam Pembangunan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2020
tentang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan
Perempuan dalam Pembangunan;
I. Undang-Undang Nomor 68 Tahun
1958 tentang
Pengel!lahan Konvemri Mengenai Hak-hak Politik Wanita
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
lndoneeia Nomor 1653);
2. Undang-Undang Nomor 29. Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1999 tentang
Pengel!lahan Konvcnsi !LO Mengenai Diskriminasi Dalam
Pekerjaan dan Jabatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan Lemba.ran
Negara Republik Indonesia Nomor 3836);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hale Asasi
Manusia (Lemba.ran Negara Republik lndonesw. Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 38861;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomorl
95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembe.ngunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44211;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembe.r Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
bcberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 Penetapa.n Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2022 ten tang
Cipta Kerja Menjadi Undang undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnetanai Pcmerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembar Negara Repub[ik Indonesia Nomor
4614);
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data
Gender dan Anak (Serita Negara Republik Indonesia. Tahun
2009 Nomor 254);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pel.aksanaan Pengarusutamaan
Oender di Daerah sebaga.imana te!ah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
927);
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyclenggaraan Sistem Data Oender dan Anak (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1429);
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak {Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1751;
13. Penuuran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara
Repubtik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157!;
14. Peraturan Oaerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 286);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : TATA CARA DAN PENENTUAN STRATEGI PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER OLEH PEMERINTAH DAERAH
BAB V : TATA CARA DAN PENENTIJAN STRATEGJ PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER OLEH PIHAK SWASTA DAN MASYARAKAT
BAB VI : TATA CARA PEI.AKSANAAN PERENCANMN PENGANGGARAN RESPONSIP GENDER
BAB VII : PEMBERIAN PENGHARGAAN PUG DAERAH
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
71
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 65 Tahun 2023
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BESARAN DANA OPERASIONAL DAN BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 202
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 65
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
DAN PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN
TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH SERTA BESARAN DANA OPERASIONAL DAN BELANJA RUMAH TANGGA
PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Kelentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Dana Operasional, Perlu menetapkan
Peraturan Bupati
1entang Pcngelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah dan Penetapan Besaran T'unjangan Komunasi
lntensif dan Tunjangan Reses Pi.mpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional dan Belanja
rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822};
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tcntang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 42861,
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana tdah
diubah bcbempa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjad.i Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administre.tif Pimpinan dan Anggota Dewan
Pcrwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057) scbagrumana telah
diubah dengan Peraturan Pcmerintah Nomor I Tahun 2023
tentang Perubahan Alas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dacrah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6,
Tambahan lA:mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847);
6. Peraturan Pemcrintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang
Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Daerah Ka bu paten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020
tcntang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Oaemh
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor
6);
8. Peraturan Oacrah Kabupatcn Pinrang Nomor 5 tahun 2021
tentang Penge!olaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2023
Tentang Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah
Kabupatcn Pinrang Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2025 Nomor 5);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
BAB III : BESARAN TUNJANGAN
BAB IV : PEMBAYARAN
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 64 Tahun 2023
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL KABUPATEN PINRANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG
NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN
PUBLIK LOKAL KABUPATEN PINRANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9, Pasal 14 dan
Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan Lembap Penyiaran
Publik Lokal Kabupaten Pinrang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Kabupaten Pinrang;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembara.n Negara Republik Indonesia Nomor
1882;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 42521 sebagarmana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kel)a (Lemberan Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik (L.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembahan Atas Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan
Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
undang Nomor 13 Tahun 2022 lentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lemba:ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebaga.imana
telah diubah beberapa kalt terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor
2 tahun 2022 menjadi undang-undang tentang cipta
kerja, Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik lndoneeia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia.
Nomor 4485);
Peraturan Oaerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun
2016 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Suara Bumi Lasinrang;
8. Peraturan Oacrah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun
2016 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Suara Bumi Lasinrang(Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Dacrah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN
PENGAWAS
BAB IV : TATA CARA PENGANGKATAN DEWAN DIREKSI
BAB V : UNSUR ORGANISASI LPPL RADIO SUARA BUMI LASINRANG
BAB VI : MEKANISME DAN PERSYARATAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 63 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), e.yat (51 dan Pau.l 99 e.yat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang· Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah bcberapa ka1i terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sadan Usaha Milik, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa. b. bahwa dalaln rangka penyesuaian kebijakan pengalokasian dan penyaluran Alokasi Dana Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Pinrang tentang Perube.han Atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalckaeian Dan Penyaluran Alokasi Dana DESA.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat JI di Sulawesi (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Peraturan Perundang-undangan (Lembara.n Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebaga.imana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 201 l tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembanm Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Oesa (Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneaia Nomor 5495); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik lndoneaia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kalJ terakhir denga.n Peraturan Pemcrintah Nomor 1 I Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6623): 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengc!olaan Keuangan Daerah (Lemba.ran Negara Repub!ik lndoneaia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik lndoncaia Nomor6322); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembcntukan dan Susunan Perangkat Dacrah (Lembaran Dacrah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6); 7. Peraturan Dacrah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 tcntang Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor SJ. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2023 tcntang Angganm Pcndapatan dan Belanja Dacrah Kabupeten Pinrang Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2023 Nomor 5 );
pasal 1 : peraturan bupati pinrang nomor 2 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa nomor 2); pasal3 : pemerintah daerah mengalokasikan ADD pasal 4 : penyaluran ADD dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUD ke RKD pasal 5 : mekanisme penyaluran ADD reguler pasal 6 : penyaluran ADD reguler
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
79
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 62 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 62
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Penge\o\aan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Angga.ran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun
1959 Tentang
Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II Di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
drubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398),
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaren Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Peneta.pan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undeng
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856); 5. Pcraturan Pcmerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pcraturan Pclaksanaan Undang·Undang Nomor 6 Tahun 2014
tcntang De&a {Lembaran Negara Republik lndoneaia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republ.tk
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah
beberapakali terakhir dengan Pcraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pcraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang·Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Oesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia
Nomor632l);
6. Pcraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Beraumber dari Anggeran Pendapatan
dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lcrnbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
tclah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tcntang Pcrubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2015 tentang Dana Desa Yang Bcrsumber dan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Pembentukan Dan Sueunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6);
8. Pcraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 5).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2023 Nomor 5 );
pasal 1 : dalam peraturan bupati ini yang dimaksud
pasal 2 : Pedoman penyusunan APBD Desa tahun anggaran 2024
pasal 3 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
93
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat