Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 364 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No.39 Tahun 2006; Peraturan pemerintah No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.13 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.33 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.2 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan pemrintah No.21 Tahun 2021; Peraturan pemerintah No.1 Tahun 2024; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No,120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.86 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.100 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.18 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.10 Tahun 2023; Peraturan daerah provinsi jambi No.16 Tahun 2008;p Peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2016; Peraturan daerah provinsi jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.1 tahun 2021; Peraturan daerah provinsi jambi No.11 Tahun 2021; Peraturan daerah provinsi jambi No.7 Tahun 2023; Peraturan gubernur Jambi No.24 Tahun 2023; Peratura gubernur jambi No.13 Tahun 2023;
Perubahan Lampiran Pergub Jambi No. 24 Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan keadaan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2024;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU no.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.65 Tahun 2010; Peraturan pemerintah No.39 Tahun 2006; Peraturan pemerintah No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.26 Tahun 2008; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.33 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.86 Tahun 2017; Peraturahn menteri dalam negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.18 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.81 Tahun 2022; Peraturan daerah provinsi jambi No.16 Tahun 2008; Peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2016; Peraturan daerah provinsi jambi No.7 Tahun 2023; Peraturan daerah provinsi jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.1 Tahun 2021; Peraturan daerah provinsi jambi No.11 Tahun 2021; Peraturan gubernur jambi No.13 Tahun 2023;
Perubahan lampiran Pergub Jambi No. 13 Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PELAKSANAAN FASILITASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf b Peraturan Gubernur Jambi Nomor 59 Tahun 2016 tentang Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi bahwa salah satu fungsi BPSDM yaitu penyelenggaraan pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Provinsi Jambi;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.11 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.11 Tahun 2018; Peraturan kepala lembaga administrasi negara No.25 Tahun 2015;
Ketentuan Umum, Subyek fasilitasi, Jenis fasilitasi, Tahapan fasilitasi, Kerta jasa fasilitasi, Monitoring, evaluasi dan pelaporan, Pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, Ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS PROVINSI KE KABUPATEN/KOTA UNTUK KELURAHAN DAN KECAMATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (JAMBI MANTAP) perlu diupayakan melalui program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus provinsi ke kabupaten/kota untuk kecamatan dan kelurahan;
b. bahwa untuk memberikan landasan, pedoman dan kepastian hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus provinsi ke kabupaten/kota untuk kecamatan dan kelurahan diperlukan pengaturan tentang tata cara pemberian bantuan keuangan bersifat khusus program pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Dalam Provinsi Jambi;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.17 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan daerah provinsi jambi No.11 Tahun 2021;
Ketentuan Umum, Mekanisme pemberanian bantuan keuangan, Penganggaran dan peruntukan bantuan keuangan bersifat khusus, Penyaluran dana, Laporan, Monitoring dan evaluasi, Tim koordinasi, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jambi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.61 Tahun 2010; Peraturan pemerintah No.28 Tahun 2012; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan arsip nasional republik Indonesia No.6 Tahun 2019; Peraturan daerah provinsi jambi No.8 Tahun 2023;
Ketentuan Umum, Pengelolaan arsip dinamis, Pengelolaan arsip statis, Pengelolaan arsip terjaga, Pengelolaan sumber daya kearsipan, Alih media arsip, Penyusutan arsip, Kode klasifikasi arsip, Pembinaan dan pengawasan, Pendanaan, Kerja sama, Partisipasi masyarakat, Ketentuan penyidik, Sanksi administratif, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
47 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2025
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 142 Permendagri No. 86 Tahun 2017 mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah
UUD NRI 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU
No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 Permendagri No. 120 Tahun 2018 Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Jambi No. 16 Tahun 2008; Perda Prov. Jambi No. 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jambi No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jambi No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Jambi No. 3 Tahun 2024; Perda Prov. Jambi No. 11 Tahun 2021; Perda Prov. Jambi No. 7 Tahun 2023; Pergub Jambi No. 15 Tahun 2023
Mengatur mengenai Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.65 Tahun 2010; Peraturan pemerintah No.39 Tahun 2006; Peraturan pemerintah No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemrintah No.13 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.33 Tahun 2018; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2019; Peratuean menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.86 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.90 Tahun 2019; Peraturahn menteri dalam negeri No.18 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan daerah provinsi jambi No.16 Tahun 2008; Peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan epraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2016; Peraturan daerah provinsi jambi No.7 Tahun 2023; Peraturan daerah provinsi jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi jambi No.3 Tahun 2024; Peraturan daerah provinsi jambi No.11 Tahun 2021;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran dapat
dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, perlu dilakukan Perubahan;
c. bahwa berdasarkan Lampiran huruf C angka 2 huruf b.3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menyatakan dana transfer ke daerah penggunaannya belum sesuai dengan petunjuk teknis tahun 2024, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer ke daerah dimaksud dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.74 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.1 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.52 Tahun 2012; Peraturan menteri dalam negeri No.62 Tahun 2017; Peraturan menteri dalam negeri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.26 Tahun 2021; Peratura menteri dalm negeri No.77 Tahun 2020; Peratuean menteri dalam negeri No.9 Tahun 2021; Peraturan menteri dalam negeri No.15 Tahun 2023; Peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2023; Peraturan daerah Provinsi jambi No.1 Tahun 2024;
Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024
PERGUB Prov. Jambi No. 38 Tahun 2018 tentang PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan beberapa sekolah di Satuan Pendidikan Daerah Provinsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.19 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2008; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Provinsi Jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No.1 Tahun 2021; Pergub Jambi Nomor 35 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 15), diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Jambi No.38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis erah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan;
UU No.40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2010; UU NO.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UUU NO.18 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, RAD Pelayanan Kepemudaan Daerah, Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Daerah, Mekanisme Kerja Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat