Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2013 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa usaha yang bergerak dibidang perikanan
khususnya pemanfaatan sumber daya alam Komoditi
Hasil Perikanan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, telah
menunjukkan peningkatan yang signifikan dan untuk membina usaha di bidang Perikanan serta
untuk menjaga kelestarian sumber daya hasil-hasil
perikanan perlu dilakukan pengendalian dan
pengawasan yang efektif di bidang usaha Perikanan
melalui Perizinan maka dibentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perikanan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan; Peraturan Pemerintah N omor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Jaiur Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep. 10/MEN/2003 tentang Perizinan Usaha Penangkapan Ikan; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep. 02/MEN/2004 tentang Perizinan Usaha Pembudayaan Ikan; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep. 44/MEN/2004 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal BIdang Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota.
Dalam peraturan ini berisi tentang izin usaha perikanan agar tercipta tertib administrasi, pengawasan dan pengendalian usaha perikanan. Tujuan peraturan ini adalah untuk mengatur dan membina usaha perikanan, mengawasi dan mengendalikan pemberian Surat Izin Usaha Perikanan, meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha perikanan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2013 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan cukup tinggi yang akan menyebabikan besarnya pajak yang terutang, hal ini tentu akan menjadi penghambat dalam kelancaran penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tersebut maka dengan itu perlu penyesuaian tarif kembali.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pernerintahafi Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pernerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan cukup tinggi yang akan menyebabikan besarnya pajak yang terutang, hal ini tentu akan menjadi penghambat dalam kelancaran penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tersebut maka dengan itu perlu penyesuaian tarif kembali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2013.
3
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2011
Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan
Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta
mewujudkan kemandirian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Ini Berisi 12 (dua belas) Bab dan 83 (tiga puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Besaran Tarif dan Cara Perhitungan Tarif; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Tahun 2004 Seri B Nomor 03) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD. 2004/No. 1 Seri B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor
18 tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, jo
Undang –Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 dinyatakan bahwa
Pajak Reklame termasuk pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
Dalam Peraturan Ini Berisi 16 (enam belas) Bab dan 37 (tiga puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pajak; Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2004.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahannya di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Peta Batas; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahannya di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Peta Batas; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 64 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahannya di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Peta Batas; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 63 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahannya di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Peta Batas; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 62 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahannya di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Peta Batas; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 61 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahannya di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Peta Batas; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat