Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian Dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa’
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan tenaga lainnya yang dibutuhkan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas yang tidak dapat diisi oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara, badan layanan umum daerah dapat mengani^cat pegawai Non Aparatur Sipil Negara dari profesional lainnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahim 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan mengenai pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa keija, hak, kewajiban dan
pemberhentian pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasaiican pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asy-Syifa. Hal yang diatur:
1. Kewenangan Pengangkatan
2. kedudukan pegawai Non ASN
3. Jenis Pegawai Non ASN
4. Pengadaan Pegawai Non ASN
5. Pengangkatan dan Penempatan
6. Batas Usia Pegawai Non ASN
7. Masa Kerja Pegawai Non ASN
8. Hak dan Kewajiban Pegawai Non ASN
9. Evaluasi Kinerja
10. Pemberhentian Pegawai Non ASN
11. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
16 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung dengan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui penyelenggaraan Kabupaten Cerdas;
b. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat membutuhkan acuan regulasi;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024 bahwa pengembangan Kabupaten Cerdas merupakan salah satu Kegiatan Prioritas Nasional yang dilaksanakan dalam upaya membangun Infrastruktur dan Ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkotaan yang handal dalam berbagai layanan Perkotaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2003 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas. Kabupaten Cerdas adalah konsep pengelolaan Kabupaten yang dapat mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan eilsien untuk pembangunan dan pengelolaan Kabupaten yang berkelanjutan, pelayanan publik yang prima dan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dengan didukung implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Hal yang diatur:
1. Prinsip dan konsep Kabupaten Cerdas
2. Kelembagaan dan Tata Cara Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
3. Dimensi dan Arah Prioritas Kabupaten Cerdas
4. Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur, serta Komunikasi
5. Pusat Kendali
6. Keamanan Data dan Informasi
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2024 (5); 13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuaan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakein perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal dua puluh empat bulan Juni Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undahg Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan daerah ini mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2024
a. bahwa jasa konstruksi berperan penting dan strategis dalam menumbuh-kembangkan berbagai industri barang dan jasa yang diperlukan sebagai penggerak pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ruang mobilitas masyarakat terhadap berbagai kegiatan sosial ekonomi; b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengaturan terhadap usaha jasa konstruksi agar tumbuh dan berkembang sehingga mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, perlu diatur dengan Peraturan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor
10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2020
Dalam Perda ini diatur tentang jasa konstruksi, yang bertujuan diantaranya memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi, mewujud ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi, mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang jasa konstruksi, menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun, menjamin tata kelola penyelenggaraan jasa
konstruksi yang baik, menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi. Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi tanggungjawab dan kewenangan Pemerintah Daerah; usaha jasa konstruksi; persyaratan usaha, keahlian, dan keterampilan; penyelenggaraan dan pengembangan usaha jasa konstruksi; badan usaha jasa konstruksi asing dan usaha perseorangan jasa konstruksi asing; pemberdayaan; pembinaan, pengawasan, dan pelaporan; keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi; kegagalan bangunan; forum jasa konstruksi daerah; penyelesaian sengketa; hak dan kewajiban; larangan; dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
30 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal
Pasal 23 sampai dengan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepaia Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
Dalam Perda ini diatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang bertujuan diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatnya investasi di daerah. Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi a. kewenangan pemerintah Daerah; b. hak, kewajiban, dan tanggung jawab masyarakat dan/atau investor; c. kriteria pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan; d. bentuk insentif dan/atau kemudahan yang diberikan; e. jenis usaha atau kegiatan Investasi yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan; f. tata cara pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan; g. jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau
pemberian kemudahan dalam melakukan Investasi; dan h. evaluasi dan pelaporan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Pasal 23 sampai dengan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal
20 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan, identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, maka perlu mengatur mengenai tanda nomor kendairaan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 11 tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2018;
Dalam perbup ini diatur tentang anda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah. Tanda Nomor Kendaraan Dinas diberikan untuk:
a. Kendaraan Perorangan Dinas;
b. Kendaraan Dinas Jabatan yang dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegang jabatan Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua dan Wakil KetuaDPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur, Staf Ahli Bupati, Kepaia Badan, Kepala Dinas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. Kendaraan Dinas Operasional Tamu Very Important Person (VIP); dan
d. Kendaraan Dinas Pimpinan Instansi Vertikal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis Di Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ilmtuk melaksanakan prinsip keadilan sosial bagi warga masyarakat dengan mensejahterakan masyarakat, khususnya orsing tua/wali peserta didik tiap satuan Pendidikan jenjang Pendidikan anak usia dini dan Pendidikan dasar sederajat baik negeri
maupun swasta di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat akan diberikan seragatn sekolah gratis;
b.bahwa adanya perubahan pengelolaan dan tata cara dalam penyediaan seragam sekolah bagi peserta didik ,pada lingkup satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daereih, telah menyebabkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun
2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis sudah tidak relevan untuk diimplementasikan penerapan pengaturannya sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 50 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 2 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat. Hal yang diatur:
1. Tata Cara Pengadaan Seragam Sekolah Gratis
2. Tim Pelaksana Pengadaan Seragam
3. Metode Pemilihan Penjahit
4. Tahapan Pelaksanaan Swakelola
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
28 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. Tahun 2024;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 semula sebesar Rpl.485.282.102.203, bertambah sebesar Rp972.074.183.144,sehingga menjadi Rp2.457.356.285.347
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (9) dan ayat (10) Peratauran Daerah Kabupten Sumbawa Barat
Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No. 207 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 208 Tahun 2018l; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang ajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Hal pokok yang diatur:
1. Objek, Subjek, dan Wajib Pajak
2. Penilaian Objek PBB-P2
3. Dasar PengenaanTarif Pajak dan Tata Cara Perhitungan Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP Np. 2 Tahun 2018; PP Np. 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden No.111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 32 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat