Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk penghargaan yang memiliki dasar
hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam untuk meningkatkan motivasi, disiplin, kineija,
dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat;
b. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara,
perlu disesuaikan dengan dinamika dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan perkembangan peraturan perundangundangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perubahan pada Pasal 5 dan Pasal 14 terkait pemberian TPP, Pasal 16 terkait penghitungan produktifitas kerja, Pasal 17 terkait disiplin kerja, Pasal 18 terkait penghitungan TPP berdasarkan capaian kerja, Pasal 25 terkait subjek yang tidak dapayt menerima TPP, Pasal 26 terkait penundaan TPP, Pasal 27 terkait TPP bagi CPNS, Pasal 27A terkait TPP ASN bagi PPPK, Pasal 30 terkait TPP ASN tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 30 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; eraturan Menteri Keuangan No. 207 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2023;
Dalam perbup ini diatur tentang Pemungutan Pajak Daerah. Ruang lingkup peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis pajak
b. pendaftaran dan pendataan;
c. penetapan besaran Pajak terutang;
d. pembayaran, penyetoran dan pelaporan;
e. pemeriksaan Pajak;
f. penagihan Pajak;
g. pembetulan, dan pembatalan ketetapan pajak;
h. pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan
i. pengembalian kelebihan pembayaran Pajak;
j. keberatan, banding dan gugatan Pajak;
k. penghapusan piutang Pajak; dan
l. opsen Pajak MBLB
m. sistim informasi pelayanan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
73 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan Daerah Kabupten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 30 Tahun 2003; ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2023; Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.
Ruang lingkup peraturan Bupati ini meliputi:
a. pendaftaran dan pendataan;
b. penetapan besaran Retribusi terutang;
c. pembayaran Retribusi;
d. pelaporan Retribusi;
e. pemungutan Retribusi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga;
f. pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan Retribusi;
g.Pemeriksaan Retibusi;
h. penagihan Retribusi;
i. keberatan;
j. koordinasi dan pembinaan teknis operasional Pemungutan Retribusi Daerah;
k. sistem informasi pelayanan Retribusi; dan
l. penghapusan piutang retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Relawan Pemadam
Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman kebakaran merupakan bahaya yang dapat menjadi bencana besar dengan akibat yang luas terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan yang efisien dan efektif;
b. bahwa untuk mewujudkan perlindungan terhadap seluruh warga Kabupaten Sumbawa Barat dari bahaya kebakaran, yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat perlu dibentuk Relawan Pemadam Kebakaran;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat membentuk Relawan Pemadam Kebakaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 30 Tahun 2003; ; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun
2018; Peraturan Bupati Sumbawa Barat No. 48 Tahun 2022;
Dalam perbup ini diatur tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Relawan Pemadam Kebakaran ( REDKAR) adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara su karela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, dibentuk dari, oleh dan untuk warga masyarakat sampai dengan tingkat Kelurahan/Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya
dan Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun 2023 kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sumbawa Barat No. 57 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Pemberian tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Betas diberikan kepada:
a. PNS dan Calon PNS;
b. Bupati dan wakil Bupati;
c. Pimpinan dan Anggota DPRD;
d. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; dan
e. PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya
dan Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun 2023 kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua, wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Sumbawa Barat
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat No. 2 Tahun 2022;
Dalam perbup ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat. Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2024.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat