PERUBAHAN – PEMBENTUKAN – SUSUNAN – PERANGKAT - DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2017 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perka BNPB No. 3 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini menambah satu pasal diantara Pasal 10 dan Pasal 11, yaitu Pasal 10A tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus dilaksanakan guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi karena anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan dan pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Permen PPPA No. 11 Tahun 2011; Permen PPPA No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, ruang lingkup, hak anak, kewajiban dan tanggung jawab yang meliputi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, Orang tua, keluarga, dan masyarakat, dan tanggung jawab dunia usaha, selain itu juga diatur mengenai forum anak daerah, KPAD, dan PD penyelenggara perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
Bahwa peraturan tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung Timur sudah tidak sesuai dan perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 70 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, nama dan tempat kedudukan perusahaan, maksud dan tujuan perumda air minum, kegiatan usaha, modal, organ, KPN, Dewan Pengawas dan Direksi yang meliputi antara lain tugas, wewenang dan kewajiban, Kepegawaian, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi pegawai, rencana bisnis, anggaran dan standar operasional prosedur, kerja sana dan pengadaan barang dan jasa, Laporan Perhitungan Hasil Usaha, penetapan dan penggunaan laba serta pemberian jasa produksi, ketentuan tentang tarif, pemeriksaan, dan pembubaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
ABSTRAK PERATURAN
PERUBAHAN-RPJMD
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016-2021 serta untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, maka perlu dilakukan perubahan dalam RPJMD Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2008;Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung Timur No.17 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung Timur No. 13 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung Timur No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Pasal 3 dan menyisipkan satu pasal yaitu Pasal 6A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
392 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi perizinan tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung Timur No.4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi jasa umum;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung Timur No.2 Tahun 2012;.
Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2016. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 1 dan Pasal 2 ayat (1), dan ada penyisipan satu bab, yaitu BAB XIA tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi Pasal 52A, 52B, dan 52C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung Timur No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Belitung Timur No.48 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No.45 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Belitung Timur perlu diadakan jaminan kesehatan masyarakat, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang diatur dalam perda ini antara lain asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, peserta Jamkesda hak dan kewajiban peserta, pemberi pelayanan kesehatan, penyelenggaraan Jamkesda, kerjasama dan penganggaran dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kepariwisataan Belitung Timur yang berkelanjutan dan berdaya saing dunia sebagai penggerak perekonomian lokal, perlu dilakukan pengaturan tentang penyelenggaraan kepariwisataan agar tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, kekayaan alam, peninggalan sejarah, seni, karakteristik daerah dan kelestarian alam yang dimiliki daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2010; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung Timur No. 13 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung Timur No.1 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No.37 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No.5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu diatur mengenai Asas, Fungsi dan Tujuan Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kepariwisataan didaerah, pembangunan kepariwisataan dan kawasan strategis, usaha pariwisata, pelatihan sumber daya manusia, standarisasi, sertifikasi dan tenaga kerja, hak, kewajiban dan larangan, Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah, pendanaa, peran masyarakat, penanaman modal, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
45 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat