- Dalam Qanun ini diatur tentang perubhaan beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat