Peraturan ini mengatur tentang standarisasi satuan harga untuk penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yaitu standar honorarium, pembiayaan perjalanan dinas luar daerah dan perjalanan dinas dalam daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat