- Ruang lingkup Perbup ini antar alain: a. Ketentuan Umum; b. Jumlah dan Perhitungan Alokasi Dana Desa (Pasal 2 s.d. Pasal 4); c. Prinsip-prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Pasal 5 dan Pasal 6); d. Penggunaan Alokasi Dana Desa (Pasal 7 s.d. 9); e. Sistem Pelaporan dan Pengawasan (Pasal 11 s.d. Pasal 13)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat