Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Struktur Organisasi; Pendistribusian Tugas; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat