Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Perencanaan; Bab V Pengelolaan; Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VII Pembinaan dan Pengawasan; Bab VIII Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat