Bab I Ketentuan Umum; Bab II Makna dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Pihak-Pihak yang Terkait; Bab V Dokumen Yang digunakan dan Mekanisme Pengesahan; Bab VI Proses Akuntansi; Bab VII Penyajian Laporan Keuangan; Bab VIII Ilustrasi; Bab IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat